Cek Bansos PKH BPNT 2025: Kapan Cair dan Cara Memeriksanya

- Redaksi

Sunday, 10 August 2025 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cek Bansos PKH BPNT 2025

Cek Bansos PKH BPNT 2025

SwaraWarta.co.id – Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2025 terus menjadi sorotan masyarakat.

Penerima bantuan atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) perlu memahami jadwal pencairan yang telah ditetapkan Kementerian Sosial RI.

Berdasarkan pola penyaluran dari Kemensos, bantuan sosial PKH dan BPNT disalurkan setiap tiga bulan sekali (triwulan). Sistem pencairan ini dibagi menjadi empat tahap sepanjang tahun 2025.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jadwal Pencairan Bertahap 2025

Penyaluran bansos PKH dan BPNT 2025 terbagi dalam empat periode:

  • Tahap 1: Januari – Maret 2025 (sudah selesai dicairkan)
  • Tahap 2: April – Juni 2025 (sudah selesai)
  • Tahap 3: Juli – September 2025 (sedang berjalan)
  • Tahap 4: Oktober – Desember 2025 (akan datang)
Baca Juga :  Tips Merawat Baju Bewarna Putih, Dijamin Warnanya Awet!

Proses pencairan Bansos PKH dan BPNT tahap 3 akan berlangsung dalam rentang waktu yang cukup panjang, yaitu mulai bulan Juli hingga September 2025. Bantuan tahap ketiga ini sudah mulai dicairkan sejak bulan Juli dan akan berlanjut hingga September.

Cara Cek Status Penerima Bansos

Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH dan BPNT, berikut cara pengecekannya:

  1. Melalui Website Resmi Kemensos Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id dan masukkan data sesuai wilayah tempat tinggal Anda, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa. Kemudian masukkan nama lengkap sesuai KTP.
  2. Aplikasi Mobile Unduh aplikasi resmi Kemensos di smartphone untuk pengecekan yang lebih mudah dan praktis.

Besaran Dana Bantuan 2025

Sepanjang 2025, setiap KPM berhak menerima total Rp2.400.000 dari program BPNT. Dana ini dibagi dalam empat tahap pencairan, sehingga setiap triwulan penerima mendapat Rp600.000.

Baca Juga :  Samsung Galaxy A06: Optimalisasi Pengalaman Pengguna dengan One UI 6.1 dan Fitur Canggih

Tips Pencairan Bansos

Tidak ada tanggal pasti mengenai jadwal pencairan bansos BPNT dan PKH. Pemerintah biasanya mencairkan bantuan secara berkala, bisa di pekan pertama, kedua, hingga keempat. Para KPM disarankan untuk:

  • Mempersiapkan dokumen identitas yang valid
  • Mengecek status secara berkala melalui website resmi
  • Memastikan data diri tetap update di sistem Kemensos

Bagi yang belum menerima bantuan tahap 3, masih ada kesempatan hingga September 2025. Pastikan untuk selalu memantau informasi terbaru melalui kanal resmi Kementerian Sosial.

Berita Terkait

Menyambut Bulan Suci: Tata Cara dan Doa Mandi Sebelum Ramadhan
THR ASN 2026 Cair Lebih Awal? Ini Besaran dan Jadwal Terbarunya
Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026
Apakah Pegadaian Buka Hari Ini? Simak Jadwal Terbaru Sebelum Berangkat!
Cara Cek Desil Bansos 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Lewat HP dan Web
Viral! Seruan “Stop Bayar Pajak” di Jawa Tengah, Ini Penyebab dan Fakta Sebenarnya
Penyebab Alasan Dokter Piprim Dipecat oleh Menteri Kesehatan
Siapa Mohan Hazian? Pengusaha Muda di Balik Thanksinsomnia yang Kini Jadi Sorotan

Berita Terkait

Wednesday, 18 February 2026 - 12:00 WIB

Menyambut Bulan Suci: Tata Cara dan Doa Mandi Sebelum Ramadhan

Wednesday, 18 February 2026 - 08:00 WIB

THR ASN 2026 Cair Lebih Awal? Ini Besaran dan Jadwal Terbarunya

Wednesday, 18 February 2026 - 06:14 WIB

Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

Tuesday, 17 February 2026 - 07:33 WIB

Apakah Pegadaian Buka Hari Ini? Simak Jadwal Terbaru Sebelum Berangkat!

Monday, 16 February 2026 - 14:00 WIB

Cara Cek Desil Bansos 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Lewat HP dan Web

Berita Terbaru

Perbedaan iPhone Inter dan iBox

Teknologi

Perbedaan iPhone Inter dan iBox: Mana yang Lebih Worth It?

Friday, 20 Feb 2026 - 11:04 WIB