Megawati Soekarnoputri Instruksikan Kepala Daerah PDIP Terkait Retret di Magelang

- Redaksi

Wednesday, 26 February 2025 - 08:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK Apresiasi Megawati (Dok. Ist)

KPK Apresiasi Megawati (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, baru-baru ini mengeluarkan instruksi untuk kepala daerah yang berasal dari partainya terkait dengan retret yang diadakan di Magelang, Jawa Tengah.

Instruksi ini diumumkan oleh Juru Bicara PDIP, Ahmad Basarah, dalam konferensi pers pada Selasa malam, 25 Februari 2025.

Menurut Basarah, Megawati meminta kepala daerah PDIP yang belum berangkat untuk segera kembali ke daerah mereka masing-masing.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sehubungan dengan hal-hal tersebut di atas, Ketua Umum PDI Perjuangan telah menginstruksikan kepada seluruh Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dari PDI Perjuangan beberapa hal sebagai berikut,” kata Basarah.

“Bagi Kepala Daerah PDI Perjuangan yang belum mengikuti kegiatan retret diinstruksikan untuk kembali ke daerahnya masing-masing guna menjalankan fungsi, tugas, dan tanggungjawab sebagai Kepala Daerah,” lanjutnya.

Baca Juga :  Bocah di Bali Diculik Eks Karyawan Ayahnya hingga Minta Hal Ini

Instruksi ini merujuk pada Surat Edaran Mendagri Nomor 200.5/628/SJ per 11 Februari 2025, serta pernyataan resmi dari Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya.

 

Retret kepala daerah PDIP diadakan dalam dua gelombang.

 

Gelombang pertama sudah berlangsung, dan kepala daerah yang belum hadir masih diberi kesempatan untuk mengikuti gelombang kedua.

Gelombang kedua ini ditujukan untuk daerah-daerah yang masih menghadapi masalah terkait Pilkada, seperti sengketa hasil pemilihan, pemungutan suara ulang, atau proses rekapitulasi suara ulang.

“Sebagaimana Surat Edaran Menteri Dalam Negeri yang salah satu poinnya menyatakan bahwa retret akan dilaksanakan sebanyak 2 (dua) Angkatan, maka bagi Kepala Daerah PDI Perjuangan yang belum mengikuti retret dapat mengikuti kegiatan retret Angkatan ke-2,” terangnya.

Baca Juga :  Viral di Media Sosial: Gen Z Ciptakan Istilah 'Jam Koma' untuk Gambarkan Kelelahan Ekstrem

Dalam situasi di mana kepala daerah PDIP berhalangan hadir, mereka diperkenankan untuk mengirimkan wakilnya, yakni Sekretaris Daerah (Sekda) daerah tersebut, untuk menghadiri retret.

Hal ini sesuai dengan ketentuan yang dijelaskan oleh Bima Arya.

Bagi kepala daerah yang telah berada di Magelang, Megawati meminta mereka untuk menyelesaikan seluruh rangkaian retret hingga selesai.

Selain itu, Megawati juga mempersilakan wakil kepala daerah untuk menghadiri upacara penutupan retret.

Instruksi ini menunjukkan keseriusan PDIP dalam memperkuat koordinasi dan persatuan di antara kepala daerah yang berasal dari partainya, sekaligus memastikan bahwa seluruh proses retret berlangsung sesuai rencana.

“Bagi Kepala Daerah dari PDI Perjuangan yang telah mengikuti retret Angkatan ke-1 agar menyesuaikan rangkaian agenda retreat hingga selesai sampai tanggal 28 Februari yang akan datang. Itu menurut jadwal yang kami terima dari Kemendagri,” terangnya.

Baca Juga :  Penemuan Bayi Perempuan di Kedungkendo Menggegerkan Warga, Diperkirakan Dibuang Orang Tuanya

“Bagi Wakil Kepala Daerah yang Kepala Daerahnya telah mengikuti retreat Angkatan ke-1 untuk hadir dan mengikuti undangan penutupan retreat di Angkatan ke-1 tersebut,” imbuhnya.

Berita Terkait

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!
Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah
Cara Beli Tiket Final AFF U-23 Indonesia Vs Vietnam Nanti Malam
Angka Kemiskinan Terus Meningkat di Indonesia, Apakah Ini Tanggung Jawab Pemerintah?
Cara Cek NPWP Online dengan Mudah Tanpa Ribet yang Belum Banyak Diketahui Orang

Berita Terkait

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Thursday, 31 July 2025 - 09:24 WIB

10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!

Tuesday, 29 July 2025 - 10:06 WIB

Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Tuesday, 29 July 2025 - 09:53 WIB

Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah

Berita Terbaru

Pengertian Seni Rupa yang Lebih dari Sekadar Gambar

Pendidikan

Pengertian Seni Rupa yang Lebih dari Sekadar Gambar

Friday, 1 Aug 2025 - 11:29 WIB