Tercatat 57 Petugas Pemilu Meninggal, Sakit Jantung Menjadi Penyebab Terbanyak

- Redaksi

Sunday, 18 February 2024 - 06:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hingga Saat Ini 57 Petugas Pemilu Meninggal – SwaraWarta.co.id (Sumber: Tribun)

SwaraWarta.co.id – Sebanyak 57 petugas pemilu dari berbagai kelompok, seperti Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), perlindungan masyarakat, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dikabarkan meninggal per 17 Februari 2024.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Data yang diterima dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menunjukkan bahwa kematian ini melibatkan 29 anggota KPPS, 10 anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas), sembilan saksi, enam petugas, dua panitia pemungutan suara, dan satu anggota Bawaslu.

Dalam kaitannya dengan usia, empat petugas berusia antara 17-20 tahun, tujuh petugas berusia antara 21-30 tahun, delapan petugas dengan rentang usia 31-40 tahun, 18 petugas berusia 41-50 tahun, 15 petugas berusia antara 51-60 tahun, dan lima petugas lainnya berusia di atas 60 tahun.

Baca Juga :  Alvin Lim, Pengacara Agus Korban Penyiraman Air Keras Meninggal Dunia

Penyebab kematian utama adalah penyakit jantung (13 kejadian), kecelakaan (8 kejadian), gangguan pernapasan akut (ARDS), dan hipertensi masing-masing sebanyak lima kejadian.

Ada juga empat kejadian penyakit serebrovaskular, serta dua kejadian kegagalan multiorgan dan syok septik. Penyebab kematian 15 orang lagi masih dalam proses konfirmasi.

Angka kematian tertinggi tercatat di Jawa Barat (13), Jawa Timur (12), Jawa Tengah (11), dan DKI Jakarta (6).

Sedangkan di Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Banten, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Selatan, masing-masing terdapat dua petugas yang meninggal.

Riau, Sumatra Barat, DI Yogyakarta, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Utara melaporkan satu petugas meninggal masing-masing.

Sebanyak 8.381 petugas pemilu dirawat, dengan jumlah terbanyak terdiri dari anggota KPPS (4.281 orang), diikuti oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebanyak 1.040 orang, dan petugas sebanyak 1.034 orang.

Baca Juga :  Cara Ganti No Rekening Akulaku, Ternyata Cukup Mudah

Saksi (707 orang), anggota Linmas (694 orang), anggota Bawaslu (381 orang), dan Panitia Pemilihan Kecamatan (244 orang) juga mengalami rawat inap.

Rentang usia pasien mencakup 17-20 tahun (531 orang), 21-30 tahun (2.424 orang), 31-40 tahun (1.967 orang), 41-50 tahun (2.049 orang), 51-60 tahun (1.161 orang), dan 60 tahun ke atas (249 orang).

Pasien tersebut dirawat karena berbagai penyakit, seperti penyakit pada kerongkongan, lambung, dan usus 12 jari, hipertensi, infeksi saluran pernafasan bagian atas akut, gangguan jaringan lunak, radang paru-paru, infeksi usus, dan penyakit telinga bagian dalam.

Siti Nadia Tarmizi, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan, menjelaskan bahwa sekitar 15 persen dari petugas KPPS berusia di atas 55 tahun.

Baca Juga :  Puan Maharani Sebut Ada Lima Calon Cawapres untuk Ganjar Pranowo Masih Dalam Pertimbangan

Hal ini disebabkan oleh keterbatasan orang yang bersedia menjadi petugas. Beberapa dari mereka juga memiliki penyakit komorbid yang belum terkontrol.

Situasi ini memberikan gambaran tentang tantangan serius yang dihadapi oleh para petugas pemilu, baik dari segi usia maupun kesehatan.

Data ini dapat menjadi dasar untuk perbaikan sistem dan perlindungan yang lebih baik bagi para petugas yang terlibat dalam proses demokrasi.***

Berita Terkait

Berapa Gaji Koperasi Merah Putih? Ini Rincian Lengkapnya
Hari Raya Idul Adha 2026 Berapa Hijriah? Berikut ini Jawabannya!
Cara Mengecek Nilai TKA 2026: Panduan Lengkap untuk Siswa dan Orang Tua
Kenapa BCA Gangguan Hari Ini? Ini Penyebab, Solusi, dan Update Terbaru 25 Mei 2026
Armocargo: Solusi Import China dan Jasa Import China yang Praktis untuk Bisnis Modern
6 Cara Melaporkan Bansos yang Tidak Tepat Sasaran dengan Mudah
Gaji Nunggak atau Kena PHK Sepihak? Ini Cara Melaporkan Perusahaan ke Disnaker yang Benar
PRJ 2026 Kapan? Catat Jadwal, dan Lokasi Terbarunya!

Berita Terkait

Tuesday, 26 May 2026 - 10:44 WIB

Berapa Gaji Koperasi Merah Putih? Ini Rincian Lengkapnya

Tuesday, 26 May 2026 - 10:37 WIB

Hari Raya Idul Adha 2026 Berapa Hijriah? Berikut ini Jawabannya!

Tuesday, 26 May 2026 - 07:41 WIB

Cara Mengecek Nilai TKA 2026: Panduan Lengkap untuk Siswa dan Orang Tua

Monday, 25 May 2026 - 15:25 WIB

Kenapa BCA Gangguan Hari Ini? Ini Penyebab, Solusi, dan Update Terbaru 25 Mei 2026

Monday, 25 May 2026 - 11:22 WIB

Armocargo: Solusi Import China dan Jasa Import China yang Praktis untuk Bisnis Modern

Berita Terbaru

Berapa Gaji Koperasi Merah Putih?

Berita

Berapa Gaji Koperasi Merah Putih? Ini Rincian Lengkapnya

Tuesday, 26 May 2026 - 10:44 WIB