Istri di Borobudur Jadi Korban KDRT, Begini Kronologinya!

- Redaksi

Tuesday, 16 April 2024 - 02:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapak yang digunakan pelaku untuk menganiaya istrinya sendiri (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang ibu rumah tangga bernama T (34 tahun) dari Borobudur, Magelang diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya, K alias Gendut (39 tahun). 

Kejadian terjadi di dapur rumah mereka sekitar pukul 11:30 siang yang membuat korban mengalami luka di kepala.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Terungkap Ini Dia Alasan Hotman Paris Batal Dampingi IRT Korban KDRT di Banyuwangi

Setelah mendapat laporan, polisi datang ke tempat kejadian perkara dan korban dibawa ke RSD Merah Putih untuk mendapat perawatan. Pelaku, Gendut, ditangkap oleh polisi di Polsek Borobudur.

Baca Juga :  Geng Motor Berbendera Amerika Teror Warga Sukabumi, Begini Kronologinya!

“Setelah mendapat laporan, kami perintahkan anggota untuk cek TKP. Untuk korban kita bawa ke RSD Merah Putih,” kata Marsodik kepada wartawan di Polsek Borobudur, Senin (15/4/2024).

Polisi saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap Gendut untuk mengetahui motif dari kekerasan yang dilakukannya terhadap istrinya. 

“Motifnya kasusnya karena data pendukung baru kita cari, apakah KDRT atau penganiayaan. Kejadian di dalam rumah di dapur,” katanya

Barang bukti yang diamankan adalah sebilah kapak. Saat ini kasus tersebut akan dilimpahkan ke Polresta Magelang untuk penyelidikan lebih lanjut.

Menurut warga setempat bernama Amir (42 tahun), dia tidak mengetahui langsung tentang kejadian tersebut. 

Baca Juga:

Istri di Jember Jadi Korban KDRT, Begini Kronologinya

Baca Juga :  Bagaimana Perbedaan Antara Pengusaha Pelopor dan Peniru yang Beruntung dalam Konteks Kesuksesan Usaha

Namun, dia memberikan pertolongan pada korban saat melihat anak-anaknya berlari-lari sambil meminta tolong. 

Amir keluar rumah dan menemukan korban dengan banyak darah di kepala. Akhirnya, korban dibawa ke rumah sakit dan polisi dipanggil untuk menangkap Gendut.

“Jadi ceritanya gini, ada anaknya dua lari-lari. ‘Buk tolong buk’. Saya di dalam rumah, ada apa, ada apa. Terus saya keluar. Anaknya ikut di belakangnya. Belum sampai tengok ke situ (rumahnya), ibunya (korban) datang pegang (kepala) banyak darah,” kata Amir.

“Terus jalan sampai depan pintu, berdiri nggak kuat, mau jatuh, tak tahan. Sudah gitu, istri saya telepon Pak Kadus, terus suruh menghubungi ambulans dan polsek,” ujarnya.

Baca Juga :  Effendi Simbolon Dipecat PDI-P karena Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta 2024

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan penegakan hukum akan dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Berita Terkait

Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!
Kapan Lapor Diri PPG 2025 Kemendikbud? Berikut ini Rincian Jadwal Terbarunya!
Kronologi Lengkap! Limbad Ditahan Imigrasi Jeddah Karena Gigi Taring Disebut Syaiton
BREAKING NEWS! Gaji PPPK 2025 Akhirnya Cair Bulan Depan, Ada yang Tembus Rp7,3 Juta per Bulan! Cek Rinciannya di Sini
Maaf, Honorer Kategori R4 Tetap Gagal Seleksi PPPK, Meski Nilai Tinggi! Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu?
Apakah Ada Jalur Khusus untuk Honorer R4 Usai Gagal PPPK Tahap 2 2024? Begini Penjelasannya
Tak Lolos PPPK Tahap 2 tapi Statusmu Honorer R3b dan R4? Begini Prediksi Nasibnya
Terungkap! DPR dan BKN Sepakati Batas Akhir Pengangkatan PPPK dan CPNS 2025, Honorer R2 dan R3 Masih Bisa Jadi Full Time ASN!

Berita Terkait

Tuesday, 8 July 2025 - 11:00 WIB

Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!

Tuesday, 8 July 2025 - 09:31 WIB

Kapan Lapor Diri PPG 2025 Kemendikbud? Berikut ini Rincian Jadwal Terbarunya!

Tuesday, 8 July 2025 - 09:20 WIB

Kronologi Lengkap! Limbad Ditahan Imigrasi Jeddah Karena Gigi Taring Disebut Syaiton

Saturday, 5 July 2025 - 22:51 WIB

BREAKING NEWS! Gaji PPPK 2025 Akhirnya Cair Bulan Depan, Ada yang Tembus Rp7,3 Juta per Bulan! Cek Rinciannya di Sini

Saturday, 5 July 2025 - 21:51 WIB

Maaf, Honorer Kategori R4 Tetap Gagal Seleksi PPPK, Meski Nilai Tinggi! Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu?

Berita Terbaru

Sound Horeg Haram

Berita

Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!

Tuesday, 8 Jul 2025 - 11:00 WIB