Istri di Borobudur Jadi Korban KDRT, Begini Kronologinya!

- Redaksi

Tuesday, 16 April 2024 - 02:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapak yang digunakan pelaku untuk menganiaya istrinya sendiri (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang ibu rumah tangga bernama T (34 tahun) dari Borobudur, Magelang diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya, K alias Gendut (39 tahun). 

Kejadian terjadi di dapur rumah mereka sekitar pukul 11:30 siang yang membuat korban mengalami luka di kepala.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Terungkap Ini Dia Alasan Hotman Paris Batal Dampingi IRT Korban KDRT di Banyuwangi

Setelah mendapat laporan, polisi datang ke tempat kejadian perkara dan korban dibawa ke RSD Merah Putih untuk mendapat perawatan. Pelaku, Gendut, ditangkap oleh polisi di Polsek Borobudur.

Baca Juga :  Suksesnya IPO PT Adaro Andalan Indonesia Tbk. di Bursa Efek Indonesia

“Setelah mendapat laporan, kami perintahkan anggota untuk cek TKP. Untuk korban kita bawa ke RSD Merah Putih,” kata Marsodik kepada wartawan di Polsek Borobudur, Senin (15/4/2024).

Polisi saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap Gendut untuk mengetahui motif dari kekerasan yang dilakukannya terhadap istrinya. 

“Motifnya kasusnya karena data pendukung baru kita cari, apakah KDRT atau penganiayaan. Kejadian di dalam rumah di dapur,” katanya

Barang bukti yang diamankan adalah sebilah kapak. Saat ini kasus tersebut akan dilimpahkan ke Polresta Magelang untuk penyelidikan lebih lanjut.

Menurut warga setempat bernama Amir (42 tahun), dia tidak mengetahui langsung tentang kejadian tersebut. 

Baca Juga:

Istri di Jember Jadi Korban KDRT, Begini Kronologinya

Baca Juga :  Tujuan Apa yang Tidak Harus Dicapai Ketika Menerapkan Sikap dan Perilaku Kerja

Namun, dia memberikan pertolongan pada korban saat melihat anak-anaknya berlari-lari sambil meminta tolong. 

Amir keluar rumah dan menemukan korban dengan banyak darah di kepala. Akhirnya, korban dibawa ke rumah sakit dan polisi dipanggil untuk menangkap Gendut.

“Jadi ceritanya gini, ada anaknya dua lari-lari. ‘Buk tolong buk’. Saya di dalam rumah, ada apa, ada apa. Terus saya keluar. Anaknya ikut di belakangnya. Belum sampai tengok ke situ (rumahnya), ibunya (korban) datang pegang (kepala) banyak darah,” kata Amir.

“Terus jalan sampai depan pintu, berdiri nggak kuat, mau jatuh, tak tahan. Sudah gitu, istri saya telepon Pak Kadus, terus suruh menghubungi ambulans dan polsek,” ujarnya.

Baca Juga :  Tesla akan Meluncurkan Layanan Robotaxi di Austin, Texas

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan penegakan hukum akan dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Berita Terkait

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela
Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!

Berita Terkait

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 19:08 WIB

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terbaru

Langkah-Langkah Cara Tebus Right Issue INET

Ekonomi

Cara Tebus Right Issue INET: Langkah Mudah bagi Investor!

Thursday, 8 Jan 2026 - 14:21 WIB

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Film

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Thursday, 8 Jan 2026 - 10:42 WIB