Tiba di Kejagung, Sandra Dewi Hanya Tebar Senyum

- Redaksi

Thursday, 4 April 2024 - 12:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sandra Dewi saat hendak jalani pemeriksaan
( Dok. Ist)


SwaraWarta.co.id
– Artis Sandra Dewi baru saja tiba di Kejaksaan Agung (Kejagung RI) karena dipanggil oleh penyidik dalam kasus korupsi komoditas timah. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Suaminya, Harvey Moeis, juga terlibat dalam kasus yang sama. Ia tiba di Kejagung pada pukul 09.25 WIB, mengenakan baju putih, dan langsung masuk ke ruang pemeriksaan dengan didampingi dua orang. 

Sandra Dewi tidak banyak memberikan komentar mengenai kasus tersebut.

“Doain ya,” kata Sandra Dewi sambil tersenyum.

Sebelumnya, Kejagung telah menyita dua mobil mewah milik Harvey Moeis terkait dengan dugaan kasus korupsi timah, termasuk hadiah Rolls-Royce dari Harvey untuk sang istri tersebut.

Baca Juga :  Akan Pulang Ke Tanah Air, Jamaah Haji Asal Ponorogo Meninggal di Makkah

“Tim penyidik berhasil melakukan penyitaan terhadap barang bukti elektronik, kumpulan dokumen terkait, serta 2 buah unit mobil mewah, yaitu 1 unit mobil MINI Cooper S Countryman F 60 berwarna merah dan 1 unit mobil Rolls-Royce berwarna hitam,” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Selasa (2/4/2024).

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan 16 tersangka, satu di antaranya dijerat karena menghalangi penyidikan.

BACA JUGA : Imbas Korupsi Sang Suami, Sandra Dewi Dipanggil Kejagung Hari Ini

Sedangkan 15 tersangka lainnya terkait dengan perkara pokok. 

Tersangka Perintangan Penyidikan:

1. Toni Tamsil alias Akhi (TT)

Tersangka Pokok Perkara:

2. Suwito Gunawan (SG) selaku Komisaris PT SIP atau perusahaan tambang di Pangkalpinang, Bangka Belitung

Baca Juga :  Tips Membuat CV untuk Melamar Pekerjaan Online

3. MB Gunawan (MBG) selaku Direktur PT SIP

4. Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial owner atau pemilik keuntungan dari CV VIP

5. Hasan Tjhie (HT) selaku Direktur Utama CV VIP

6. Kwang Yung alias Buyung (BY) selaku mantan Komisaris CV VIP

7. Achmad Albani (AA) selaku Manajer Operasional Tambang CV VIP

8. Robert Indarto (RI) selaku Direktur Utama PT SBS

9. Rosalina (RL) selaku General Manager PT TIN

10. Suparta (SP) selaku Direktur Utama PT RBT

11. Reza Andriansyah (RA) selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT

12. Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) selaku Direktur Utama PT Timah 2016-2011

13. Emil Ermindra (EE) selaku Direktur Keuangan PT Timah 2017-2018

Baca Juga :  Harga Emas Antam Merosot di 16 Desember 2023

14. Alwin Akbar (ALW) selaku mantan Direktur Operasional dan mantan Direktur Pengembangan Usaha PT Timah

15. Helena Lim (HLN) selaku manajer PT QSE

16. Harvey Moeis (HM) selaku perpanjangan tangan dari PT RBT.

Berita Terkait

Mengenal Sosok Angkasawan Malaysia: Apakah Nama Penuh Sheikh Muszaphar?
PENGUMUMAN KSR RUANGGURU 2026: Berikut Jadwal Lengkapnya yang Wajib Kamu Catat!
Saat Hutan Kita Terbakar, Siapa yang Sebenarnya Memanen Keuntungan?
Kenapa AI Menghabiskan Air dalam Jumlah Fantastis? Ini Alasan di Baliknya
Cara Merubah Desil Secara Online Tanpa ke Kantor? Ternyata Bisa, Tapi Jangan Salah Langkah!
Terungkap! Ternyata Ini Alasan Sebenarnya Luky Alfirman Dicopot Purbaya Bukan Sekadar Rotasi?
Inilah Deretan Penyebab Kebakaran Trans Home Jogja yang Bikin Geger!
Cara Mengecek BSU 2026 Cair 900ribu, Pastikan Nama Anda Terdaftar

Berita Terkait

Tuesday, 6 October 2026 - 13:00 WIB

Mengenal Sosok Angkasawan Malaysia: Apakah Nama Penuh Sheikh Muszaphar?

Tuesday, 6 October 2026 - 12:04 WIB

PENGUMUMAN KSR RUANGGURU 2026: Berikut Jadwal Lengkapnya yang Wajib Kamu Catat!

Tuesday, 6 October 2026 - 11:04 WIB

Saat Hutan Kita Terbakar, Siapa yang Sebenarnya Memanen Keuntungan?

Monday, 5 October 2026 - 15:28 WIB

Kenapa AI Menghabiskan Air dalam Jumlah Fantastis? Ini Alasan di Baliknya

Monday, 5 October 2026 - 10:02 WIB

Cara Merubah Desil Secara Online Tanpa ke Kantor? Ternyata Bisa, Tapi Jangan Salah Langkah!

Berita Terbaru