Tiba di Kejagung, Sandra Dewi Hanya Tebar Senyum

- Redaksi

Thursday, 4 April 2024 - 12:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sandra Dewi saat hendak jalani pemeriksaan
( Dok. Ist)


SwaraWarta.co.id
– Artis Sandra Dewi baru saja tiba di Kejaksaan Agung (Kejagung RI) karena dipanggil oleh penyidik dalam kasus korupsi komoditas timah. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Suaminya, Harvey Moeis, juga terlibat dalam kasus yang sama. Ia tiba di Kejagung pada pukul 09.25 WIB, mengenakan baju putih, dan langsung masuk ke ruang pemeriksaan dengan didampingi dua orang. 

Sandra Dewi tidak banyak memberikan komentar mengenai kasus tersebut.

“Doain ya,” kata Sandra Dewi sambil tersenyum.

Sebelumnya, Kejagung telah menyita dua mobil mewah milik Harvey Moeis terkait dengan dugaan kasus korupsi timah, termasuk hadiah Rolls-Royce dari Harvey untuk sang istri tersebut.

Baca Juga :  BPBD Lebak Imbau Warga Pesisir Selatan Waspadai Potensi Tsunami

“Tim penyidik berhasil melakukan penyitaan terhadap barang bukti elektronik, kumpulan dokumen terkait, serta 2 buah unit mobil mewah, yaitu 1 unit mobil MINI Cooper S Countryman F 60 berwarna merah dan 1 unit mobil Rolls-Royce berwarna hitam,” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Selasa (2/4/2024).

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan 16 tersangka, satu di antaranya dijerat karena menghalangi penyidikan.

BACA JUGA : Imbas Korupsi Sang Suami, Sandra Dewi Dipanggil Kejagung Hari Ini

Sedangkan 15 tersangka lainnya terkait dengan perkara pokok. 

Tersangka Perintangan Penyidikan:

1. Toni Tamsil alias Akhi (TT)

Tersangka Pokok Perkara:

2. Suwito Gunawan (SG) selaku Komisaris PT SIP atau perusahaan tambang di Pangkalpinang, Bangka Belitung

Baca Juga :  Pendaki Lilie Wijayati Poegiono yang Meninggal di Puncak Jaya Akan Dimakamkan di Karawang

3. MB Gunawan (MBG) selaku Direktur PT SIP

4. Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial owner atau pemilik keuntungan dari CV VIP

5. Hasan Tjhie (HT) selaku Direktur Utama CV VIP

6. Kwang Yung alias Buyung (BY) selaku mantan Komisaris CV VIP

7. Achmad Albani (AA) selaku Manajer Operasional Tambang CV VIP

8. Robert Indarto (RI) selaku Direktur Utama PT SBS

9. Rosalina (RL) selaku General Manager PT TIN

10. Suparta (SP) selaku Direktur Utama PT RBT

11. Reza Andriansyah (RA) selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT

12. Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) selaku Direktur Utama PT Timah 2016-2011

13. Emil Ermindra (EE) selaku Direktur Keuangan PT Timah 2017-2018

Baca Juga :  Terungkap, Ini Sosok Pembunuh Wanita di Pinggir Sawah Gowa

14. Alwin Akbar (ALW) selaku mantan Direktur Operasional dan mantan Direktur Pengembangan Usaha PT Timah

15. Helena Lim (HLN) selaku manajer PT QSE

16. Harvey Moeis (HM) selaku perpanjangan tangan dari PT RBT.

Berita Terkait

VIRAL! Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta: Cek Aturan Barunya!
Catat Tanggalnya! Kapan PKH dan BPNT Tahap 3 Cair ke Rekening?
Apakah BCA Gangguan Hari Ini? Cek Penyebab dan Cara Mengatasinya!
Apakah Gaji 3 Juta Wajib Pajak? Cek Aturan PPh 21 Terbaru!
Berburu Diskon Akhir Pekan? Cek Promo JSM Indomaret Terbaru Minggu Ini!
Hotman Paris Jadi Pengacara Febrie Adriansyah, Siap Hadapi Kasus Besar!
Apakah Benar Oki Lukman Meninggal Dunia? Fakta atau Hoaks!
Kapan Musim Hujan 2026 Tiba? Intip Bocoran Jadwal dan Persiapannya di Sini!

Berita Terkait

Monday, 20 July 2026 - 10:35 WIB

VIRAL! Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta: Cek Aturan Barunya!

Monday, 20 July 2026 - 10:20 WIB

Catat Tanggalnya! Kapan PKH dan BPNT Tahap 3 Cair ke Rekening?

Sunday, 19 July 2026 - 14:13 WIB

Apakah BCA Gangguan Hari Ini? Cek Penyebab dan Cara Mengatasinya!

Sunday, 19 July 2026 - 12:16 WIB

Apakah Gaji 3 Juta Wajib Pajak? Cek Aturan PPh 21 Terbaru!

Sunday, 19 July 2026 - 12:07 WIB

Berburu Diskon Akhir Pekan? Cek Promo JSM Indomaret Terbaru Minggu Ini!

Berita Terbaru

Cara Shooting Futsal Keras dan Akurat

Olahraga

Cara Shooting Futsal Keras dan Akurat Khusus untuk Pemula

Monday, 20 Jul 2026 - 16:14 WIB