Tiba di Kejagung, Sandra Dewi Hanya Tebar Senyum

- Redaksi

Thursday, 4 April 2024 - 12:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sandra Dewi saat hendak jalani pemeriksaan
( Dok. Ist)


SwaraWarta.co.id
– Artis Sandra Dewi baru saja tiba di Kejaksaan Agung (Kejagung RI) karena dipanggil oleh penyidik dalam kasus korupsi komoditas timah. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Suaminya, Harvey Moeis, juga terlibat dalam kasus yang sama. Ia tiba di Kejagung pada pukul 09.25 WIB, mengenakan baju putih, dan langsung masuk ke ruang pemeriksaan dengan didampingi dua orang. 

Sandra Dewi tidak banyak memberikan komentar mengenai kasus tersebut.

“Doain ya,” kata Sandra Dewi sambil tersenyum.

Sebelumnya, Kejagung telah menyita dua mobil mewah milik Harvey Moeis terkait dengan dugaan kasus korupsi timah, termasuk hadiah Rolls-Royce dari Harvey untuk sang istri tersebut.

Baca Juga :  Warga Desa Temon Gelar Aksi Damai Tuntut Usut Dugaan Penyelewengan Dana Desa

“Tim penyidik berhasil melakukan penyitaan terhadap barang bukti elektronik, kumpulan dokumen terkait, serta 2 buah unit mobil mewah, yaitu 1 unit mobil MINI Cooper S Countryman F 60 berwarna merah dan 1 unit mobil Rolls-Royce berwarna hitam,” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Selasa (2/4/2024).

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan 16 tersangka, satu di antaranya dijerat karena menghalangi penyidikan.

BACA JUGA : Imbas Korupsi Sang Suami, Sandra Dewi Dipanggil Kejagung Hari Ini

Sedangkan 15 tersangka lainnya terkait dengan perkara pokok. 

Tersangka Perintangan Penyidikan:

1. Toni Tamsil alias Akhi (TT)

Tersangka Pokok Perkara:

2. Suwito Gunawan (SG) selaku Komisaris PT SIP atau perusahaan tambang di Pangkalpinang, Bangka Belitung

Baca Juga :  Satpol PP Surabaya Segel Stan Es Krim yang Diduga Mengandung Alkohol

3. MB Gunawan (MBG) selaku Direktur PT SIP

4. Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial owner atau pemilik keuntungan dari CV VIP

5. Hasan Tjhie (HT) selaku Direktur Utama CV VIP

6. Kwang Yung alias Buyung (BY) selaku mantan Komisaris CV VIP

7. Achmad Albani (AA) selaku Manajer Operasional Tambang CV VIP

8. Robert Indarto (RI) selaku Direktur Utama PT SBS

9. Rosalina (RL) selaku General Manager PT TIN

10. Suparta (SP) selaku Direktur Utama PT RBT

11. Reza Andriansyah (RA) selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT

12. Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) selaku Direktur Utama PT Timah 2016-2011

13. Emil Ermindra (EE) selaku Direktur Keuangan PT Timah 2017-2018

Baca Juga :  Teddy Indra Wijaya Resmi Menjadi Sekretaris di Kabinet Merah Putih, Ini Faktanya

14. Alwin Akbar (ALW) selaku mantan Direktur Operasional dan mantan Direktur Pengembangan Usaha PT Timah

15. Helena Lim (HLN) selaku manajer PT QSE

16. Harvey Moeis (HM) selaku perpanjangan tangan dari PT RBT.

Berita Terkait

Kenapa Lagu Justin Bieber Dijual? Ini Alasan di Balik Penjualan Katalog Musiknya
UTBK 2026 Tanggal Berapa? Ini Jadwal Lengkapnya dan Hal yang Harus Kamu Persiapkan!
Cara Gadai Emas di Pegadaian Terbaru (2026): Syarat, Biaya, Bisa Offline atau Online
Cara Daftar Jadi Karyawan MBG (Makan Bergizi Gratis): Syarat Lengkap dan Panduannya!
Doni Salmanan Bebas Bersyarat, ‘Crazy Rich’ Akhirnya Hirup Udara Bebas
Cara Cek Lokasi UTBK 2026 Terbaru: Strategi Anti-Panik Agar Ujian Lancar!
Harga Tiket Pesawat Mengalami Kenaikan Signifikan: Penyebab dan Dampaknya
Lupa Bayar? Segini Rincian Berapa Denda Pajak Motor Telat 1 Hari Terbaru

Berita Terkait

Wednesday, 15 April 2026 - 10:49 WIB

Kenapa Lagu Justin Bieber Dijual? Ini Alasan di Balik Penjualan Katalog Musiknya

Monday, 13 April 2026 - 10:49 WIB

UTBK 2026 Tanggal Berapa? Ini Jadwal Lengkapnya dan Hal yang Harus Kamu Persiapkan!

Sunday, 12 April 2026 - 14:10 WIB

Cara Gadai Emas di Pegadaian Terbaru (2026): Syarat, Biaya, Bisa Offline atau Online

Saturday, 11 April 2026 - 10:10 WIB

Cara Daftar Jadi Karyawan MBG (Makan Bergizi Gratis): Syarat Lengkap dan Panduannya!

Saturday, 11 April 2026 - 07:09 WIB

Doni Salmanan Bebas Bersyarat, ‘Crazy Rich’ Akhirnya Hirup Udara Bebas

Berita Terbaru

Apakah Ikan Sapu-Sapu Bisa Dimakan

Pendidikan

Apakah Ikan Sapu-Sapu Bisa Dimakan? Simak Fakta dan Resikonya!

Wednesday, 15 Apr 2026 - 07:35 WIB