Mendikdasmen Akan Gelar Rapat Bahas Putusan MK tentang Sekolah Gratis

- Redaksi

Wednesday, 11 June 2025 - 08:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti akan menggelar rapat untuk membahas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pendidikan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) gratis. Rapat tersebut rencananya akan digelar pekan depan.

“Belum tahu, nanti rapat (keputusan MK) minggu depan,” kata Abdul Mu’ti usai meluncurkan Center for Impacful Innovation (CII) Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya, dilansir detikJatim, Rabu (11/6/2025).

Mu’ti meminta masyarakat untuk menunggu pengumuman resmi pemerintah terkait putusan MK tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

MK telah mengabulkan gugatan uji materi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang memerintahkan pemerintah untuk menggratiskan pendidikan wajib belajar sembilan tahun di sekolah swasta.

Baca Juga :  Viral Tarif Parkir Rp 50 Ribu di Kayutangan Heritage Malang, Warga Pertanyakan Kewajaran

“Nanti nunggu pengumuman resmi saja dari Menteri Sekretaris Negara ya,” jelasny

Dalam putusan tersebut, MK menyatakan bahwa pendidikan tingkat SD dan SMP harus diselenggarakan tanpa pungutan biaya atau gratis di sekolah negeri maupun swasta.

Putusan ini berawal dari permohonan pasal 34 Ayat (2) Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang diajukan oleh Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI).

Pemerintah akan membahas lebih lanjut terkait implementasi putusan MK tersebut dan akan mengumumkan kebijakan yang akan diambil dalam waktu dekat.

Berita Terkait

Raisa Gugat Cerai Hamish: Mengulik Penyebab Di Balik Berakhirnya Kisah Cinta Pasangan Selebritis
Cara Daftar BLT Kesra 2025 untuk Dapat Bantuan Rp 900.000
Panduan Memilih Kantor Konsultan Pajak yang Tepat untuk Bisnis Anda
Magang Kemnaker Batch 2: Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar untuk Fresh Graduate
IOC Cabut Hak Indonesia Jadi Tuan Rumah Olimpiade Usai Pembatalan Visa Atlet Israel
Work–Play–Relax: Bagaimana Kawasan Terpadu Membentuk Gaya Hidup 2025 di Summarecon Crown Gading
Cara Cek BLT 900 Ribu: Panduan Lengkap dan Syaratnya
Cara Daftar Bansos Online 2025 Lewat Hp dengan Mudah

Berita Terkait

Saturday, 25 October 2025 - 17:07 WIB

Raisa Gugat Cerai Hamish: Mengulik Penyebab Di Balik Berakhirnya Kisah Cinta Pasangan Selebritis

Friday, 24 October 2025 - 16:43 WIB

Cara Daftar BLT Kesra 2025 untuk Dapat Bantuan Rp 900.000

Friday, 24 October 2025 - 14:51 WIB

Panduan Memilih Kantor Konsultan Pajak yang Tepat untuk Bisnis Anda

Thursday, 23 October 2025 - 19:43 WIB

Magang Kemnaker Batch 2: Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar untuk Fresh Graduate

Thursday, 23 October 2025 - 17:23 WIB

IOC Cabut Hak Indonesia Jadi Tuan Rumah Olimpiade Usai Pembatalan Visa Atlet Israel

Berita Terbaru

Kenapa Layar Hp Tidak Bisa Disentuh

Teknologi

Kenapa Layar Hp Tidak Bisa Disentuh? Ini Penyebab dan Solusinya

Saturday, 25 Oct 2025 - 16:41 WIB

PSSI Mengutamakan Timnas Indonesia U-22 di FIFA Matchday

Olahraga

PSSI Mengutamakan Timnas Indonesia U-22 di FIFA Matchday

Saturday, 25 Oct 2025 - 16:16 WIB