Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Blora, Pelaku Dipicu Sakit Hati Akibat Masalah Warisan

- Redaksi

Monday, 3 March 2025 - 09:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Polisi telah mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Blora, Jawa Tengah, yang mengakibatkan kematian ayah dan anak, Muslikin (45) dan SK (9).

Pelaku, yang berinisial MK, merupakan kerabat dari korban dan dipicu oleh sakit hati akibat masalah warisan.

“Motifnya karena sakit hati dan dendam karena masalah warisan,” kata Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto dilansir detikJateng, Minggu (2/3/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, MK telah lama menyimpan dendam kepada Muslikin, yang merupakan iparnya.

“Jadi pihak tersangka ini merasa sakit hati atas ucapan maupun sesuatu yang dilakukan oleh pihak keluarga korban,” jelas Selamet.

Baca Juga :  Terungkap Ini Fakta Baru Dibalik jatuhnya Pesawat Jeju Air

MK merasa dianggap tidak memiliki harta apapun oleh Muslikin dan mertuanya, sehingga menyisakan dendam terpendam di dirinya.

“Si pelaku ini oleh keluarga korban maupun pihak mertua itu dianggap orang yang tidak punya. Jadi tidak membawa apa apa menikahi adik dari istri korban,” jelasnya.

Korban Muslikin dan anaknya tewas setelah menenggak air minum yang tercampur gulma di meja makan pada Jumat (21/2).

Polisi melakukan penyelidikan dan menemukan bahwa pelaku merupakan kerabat korban. MK akhirnya ditangkap oleh polisi di Bandara Samarinda, Kalimantan Timur, pada Selasa (25/2).

Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif dan detail kasus pembunuhan ini.

Berita Terkait

Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri
Donald Trump Tetapkan Tarif Impor AS 32% untuk Indonesia Mulai 1 Agustus 2025
Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!
Kapan Lapor Diri PPG 2025 Kemendikbud? Berikut ini Rincian Jadwal Terbarunya!
Kronologi Lengkap! Limbad Ditahan Imigrasi Jeddah Karena Gigi Taring Disebut Syaiton
BREAKING NEWS! Gaji PPPK 2025 Akhirnya Cair Bulan Depan, Ada yang Tembus Rp7,3 Juta per Bulan! Cek Rinciannya di Sini
Maaf, Honorer Kategori R4 Tetap Gagal Seleksi PPPK, Meski Nilai Tinggi! Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu?
Apakah Ada Jalur Khusus untuk Honorer R4 Usai Gagal PPPK Tahap 2 2024? Begini Penjelasannya

Berita Terkait

Wednesday, 9 July 2025 - 14:42 WIB

Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri

Wednesday, 9 July 2025 - 14:29 WIB

Donald Trump Tetapkan Tarif Impor AS 32% untuk Indonesia Mulai 1 Agustus 2025

Tuesday, 8 July 2025 - 11:00 WIB

Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!

Tuesday, 8 July 2025 - 09:31 WIB

Kapan Lapor Diri PPG 2025 Kemendikbud? Berikut ini Rincian Jadwal Terbarunya!

Tuesday, 8 July 2025 - 09:20 WIB

Kronologi Lengkap! Limbad Ditahan Imigrasi Jeddah Karena Gigi Taring Disebut Syaiton

Berita Terbaru

Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri

Berita

Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri

Wednesday, 9 Jul 2025 - 14:42 WIB