Polda Metro Jaya Grebek Rumah Industri Narkoba

- Redaksi

Monday, 29 April 2024 - 03:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Penggrebekan home industri narkoba jenis tembakau di Bogor
( Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis yang diproduksi di rumah industri di perumahan elit di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. 

Awalnya, kasus ini terungkap setelah polisi menangkap seorang pengiriman paket narkoba melalui ojek online di Tangerang Selatan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah dilakukan pengembangan, polisi berhasil menangkap seorang pemesan narkoba bernama G yang kemudian akan mengedar narkoba yang dipesannya. 

“Kita mengamankan baik ojek online-nya bersama satu orang inisial B. Dan dilakukan pengecekan barang bukti yang kita amankan ada di Direktorat narkoba Polda Metro Jaya berupa ADB-PINACA atau cannaboid atau narkotika golongan I,” kata Hengki kepada wartawan, Minggu (28/4/2024).

Baca Juga :  Kebakaran Melanda Solo Grand Mall, Api Berkobar di Food Court Lantai 3

“Dari B yang akan membawa paket tersebut setelah diserahkan ojek itu akan diberikan kepada salah seorang lagi tepatnya di Serpong di daerah tepatnya di dekat pom bensin, SPBU. Di sana kita mengamankan G sebagai pembeli atau pemesan barang. Yang nantinya akan diedarkan oleh G kepada para konsumen,” jelasnya.

BACA JUGA: Artis Rio Reifan Kembali Tersandung Kasus Narkoba, Begini Faktanya!

“Kita mengamankan barang bukti yang ada di depan ini. Ada 13 bungkus dengan aluminium foil, ini serbuk bahan bahan bersama ada 3 jeriken itu liquid bahan-bahan untuk diracik menjadi PINACA atau terkenal sekarang tembakau sintetis,” imbuhnya

Selanjutnya, tim polisi melakukan pengembangan lebih lanjut dan menemukan bahwa narkoba tembakau sintetis diproduksi di sebuah rumah di perumahan mewah di kawasan Sentul. 

Baca Juga :  Pelajar Wajib Tahu!Inilah Doa Sebelum dan Sesudah Belajar

BACA JUGA: Terungkap, Ini Kronologi Remaja yang Tewas Usai dibawa Ngamar Pria Dewasa

“Kita selain mengamankan berbagai macam sarana yang digunakan untuk mencetak atau membuat racikan yang nantinya menjadi tembakau sintetis dengan bahan-bahan yang ada, kita mengamankan 2 tersangka atau 2 pelaku inisial S dan H,” tuturnya.

Saat ini semua pelaku masih dalam proses pemeriksaan oleh polisi di Mapolda Metro Jaya.

Berita Terkait

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela
Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!
Donald Trump Ambil Alih Venezuela dalam Operasi Militer Besar-besaran

Berita Terkait

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 19:08 WIB

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Tuesday, 6 January 2026 - 09:43 WIB

Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran

Berita Terbaru

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Film

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Thursday, 8 Jan 2026 - 10:42 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online

Berita

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Wednesday, 7 Jan 2026 - 14:07 WIB