Polda Metro Jaya Grebek Rumah Industri Narkoba

- Redaksi

Monday, 29 April 2024 - 03:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Penggrebekan home industri narkoba jenis tembakau di Bogor
( Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis yang diproduksi di rumah industri di perumahan elit di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. 

Awalnya, kasus ini terungkap setelah polisi menangkap seorang pengiriman paket narkoba melalui ojek online di Tangerang Selatan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah dilakukan pengembangan, polisi berhasil menangkap seorang pemesan narkoba bernama G yang kemudian akan mengedar narkoba yang dipesannya. 

“Kita mengamankan baik ojek online-nya bersama satu orang inisial B. Dan dilakukan pengecekan barang bukti yang kita amankan ada di Direktorat narkoba Polda Metro Jaya berupa ADB-PINACA atau cannaboid atau narkotika golongan I,” kata Hengki kepada wartawan, Minggu (28/4/2024).

Baca Juga :  KPK Lakukan PemeriksaanTerhadap Ridwal Kamil Terkait Kasus Bank BJB

“Dari B yang akan membawa paket tersebut setelah diserahkan ojek itu akan diberikan kepada salah seorang lagi tepatnya di Serpong di daerah tepatnya di dekat pom bensin, SPBU. Di sana kita mengamankan G sebagai pembeli atau pemesan barang. Yang nantinya akan diedarkan oleh G kepada para konsumen,” jelasnya.

BACA JUGA: Artis Rio Reifan Kembali Tersandung Kasus Narkoba, Begini Faktanya!

“Kita mengamankan barang bukti yang ada di depan ini. Ada 13 bungkus dengan aluminium foil, ini serbuk bahan bahan bersama ada 3 jeriken itu liquid bahan-bahan untuk diracik menjadi PINACA atau terkenal sekarang tembakau sintetis,” imbuhnya

Selanjutnya, tim polisi melakukan pengembangan lebih lanjut dan menemukan bahwa narkoba tembakau sintetis diproduksi di sebuah rumah di perumahan mewah di kawasan Sentul. 

Baca Juga :  Pemkab Cianjur Siapkan Lahan Relokasi 2 Hektare untuk Warga Terdampak Pergerakan Tanah

BACA JUGA: Terungkap, Ini Kronologi Remaja yang Tewas Usai dibawa Ngamar Pria Dewasa

“Kita selain mengamankan berbagai macam sarana yang digunakan untuk mencetak atau membuat racikan yang nantinya menjadi tembakau sintetis dengan bahan-bahan yang ada, kita mengamankan 2 tersangka atau 2 pelaku inisial S dan H,” tuturnya.

Saat ini semua pelaku masih dalam proses pemeriksaan oleh polisi di Mapolda Metro Jaya.

Berita Terkait

Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU 2025? Ini Syarat Terbaru Lengkapnya!
BPNT Tahap 4 2025 Kapan Cair Jawa Tengah? Simak Jadwal, Cara Cek, dan Daerah yang Sudah Terima
Kapan Pembukaan CPNS 2026? Begini Penjelasan Terbarunya!
Apakah Benar Ammar Zoni Meninggal Dunia? Hoaks atau Fakta!
Download Twibbon Milad Muhammadiyah 2025 dan Cara Menggunakannya untuk Semarakkan HUT ke-113
Air Permukaan Laut Terus Naik, Jakarta Terancam Akan Tenggelam
MENURUT Anda, Bagaimana Pancasila Sebagai Paradigma Pengembangan Ilmu Dapat Menjadi Dasar Moral Dan Etika Dalam Mengarahkan Perkembangan Al
Kenapa BPNT Tahap 4 Belum Cair? Ternyata ini Penyebabnya!

Berita Terkait

Saturday, 22 November 2025 - 15:11 WIB

Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU 2025? Ini Syarat Terbaru Lengkapnya!

Thursday, 20 November 2025 - 23:06 WIB

BPNT Tahap 4 2025 Kapan Cair Jawa Tengah? Simak Jadwal, Cara Cek, dan Daerah yang Sudah Terima

Wednesday, 19 November 2025 - 19:43 WIB

Kapan Pembukaan CPNS 2026? Begini Penjelasan Terbarunya!

Wednesday, 19 November 2025 - 17:36 WIB

Apakah Benar Ammar Zoni Meninggal Dunia? Hoaks atau Fakta!

Tuesday, 18 November 2025 - 13:46 WIB

Download Twibbon Milad Muhammadiyah 2025 dan Cara Menggunakannya untuk Semarakkan HUT ke-113

Berita Terbaru