Categories: Berita

Polres Mojokerto Layani Penitipan Kendaraan saat Mudik, Begini Faktanya!

Polres Mojokerto layani penitipan kendaraan saat mudik (Dok.Ist)

SwaraWarta.co.id – Para pemudik dari kota Mojokerto yang ingin pulang ke kampung halaman untuk Lebaran tak perlu khawatir lagi dengan kendaraan mereka yang ditinggal di rumah. 

Hal ini karena Polres Mojokerto Kota menyediakan tempat penitipan sepeda motor dan mobil secara gratis mulai tanggal 4 hingga 14 April 2024.

Menurut Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri, layanan ini diberikan agar para pemudik dapat pulang kampung dengan tenang tanpa khawatir kendaraannya dicuri maling. 

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Adanya layanan ini kami berharap masyarakat yang mudik bisa pulang kampung dengan tenang. Karena kendaraan yang mereka tinggalkan kami jamin aman,” ujarnya Selasa (2/4). 

Terdapat dua lokasi penitipan kendaraan, yaitu di Mapolres Mojokerto Kota di Jalan Bhayangkara dan di Rest Area Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari. 

Satlantas juga telah mendirikan pos pelayanan mudik lebaran di Rest Area Gunung Gedangan.

“Kalau di Rest Area Gunung Gedangan, kendaraan yang dititipkan tidak akan kepanasan dan kehujanan. Kami juga sediakan area penitipan kendaraan di lapangan Mapolres Mojokerto Kota,” terangnya

Masyarakat hanya perlu membawa KTP, STNK serta kendaraan yang dititipkan untuk menikmati layanan penitipan kendaraan ini. 

AKBP Daniel juga mengimbau masyarakat untuk selalu disiplin dan tertib dalam mematuhi peraturan lalu lintas serta istirahat saat merasa lelah untuk mencegah kecelakaan. 

“Kala disaat lelah, jangan paksakan mengemudi, istirahatlah di tempat-tempat yang disediakan untuk mencegah kecelakaan,” lanjutnya.

Lebih lanjut, AKBP Daniel juga menerangkan bahwa layanan yang disediakan bisa digunakan masyarakat secara gratis.

“Nantinya, masyarakat tidak perlu lagi mengeluarkan biaya karena pelayanan penitipan kendaraan ini tidak dipungut biaya,” kata dia.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Apa yang Dimaksud dengan Jaringan Komputer? Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

SwaraWarta.co.id - Apa yang dimaksud dengan jaringan komputer? Di era digital saat ini, kita hampir…

5 hours ago

BSU Bulan Juni 2026 Kapan Cair? Cek Fakta dan Jadwal Resminya di Sini!

SwaraWarta.co.id - Informasi mengenai pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bulan Juni 2026 sedang menjadi perbincangan…

7 hours ago

Tuliskan Saran/Masukan Anda dalam Rangka Penciptaan Harmoni Ekonomi, Sosial, Budaya, dan Keberagamaan?

SwaraWarta.co.id – Disimak pembahasan berikut, tuliskan saran/masukan anda dalam rangka penciptaan harmoni ekonomi, sosial, budaya,…

9 hours ago

Apakah Roy Suryo Ditangkap? Simak Fakta Kasus Terbarunya!

SwaraWarta.co.id - Pertanyaan mengenai apakah Roy Suryo ditangkap tengah menjadi sorotan publik dan viral di…

10 hours ago

Cara Menghitung Rata-Rata Nilai Rapot Paling Mudah dan Cepat, Yuk Mari Disimak!

SwaraWarta.co.id - Memasuki akhir semester, momen pembagian rapot selalu jadi hal yang mendebarkan sekaligus bikin…

11 hours ago

Penguatan Edukasi Lingkungan Desa Pesisir Melalui Inovasi Eco Paving Block Berbasis Limbah Plastik: Sosialisasi Hibah Wujudkan SDG 11 dan SDG 12 di Desa Segorotambak

Upaya pengelolaan limbah plastik berbasis ekonomi sirkular terus diperkuat di Desa Segorotambak, Kecamatan Sedati, Kabupaten…

1 day ago