Pria Malang Berhasil Diringkus Polisi Usai Buat 280 Website Video Porno Anak

- Redaksi

Monday, 10 June 2024 - 02:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Press conference Kasus pembuatan situs pornografi anak (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang pria asal Malang yang bernama AAS sedang menjadi sorotan setelah polisi menemukan bahwa ia telah membuat ratusan website yang berisi video pornografi anak selama 4 tahun terakhir. 

Tindakan kriminal yang dilakukannya ini memunculkan banyak polemik di masyarakat dan menjadi berita hangat di media sosial

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Tak Terima Diputuskan, DJ Easy Blake Sebar Video Mesum Mantan Kekasih di Medsos

AAS diduga melakukan hal tersebut secara sendirian, namun polisi masih terus menelusuri kasus ini untuk mencari tahu apakah ada orang lain yang terlibat dalam bisnis porno tersebut.

Baca Juga :  Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan dengan Mudah, Berikut ini Langkah-langkahnya!

Menurut Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Charles P Tampubolon, AAS mengambil video tersebut dari berbagai sumber yang berbeda dan hanya mengumpulkannya menjadi satu dalam situs web yang ia buat. 

“Dia ambil dari konten lain, dia tidak produksi sendiri,” kata Charles, Minggu (9/6).

Polisi memastikan bahwa AAS tidak memproduksi video tersebut sendiri, melainkan mengambilnya dari konten lain. 

Charles juga mengatakan bahwa dari 260 ribu video yang ada, tidak satupun yang diproduksi sendiri oleh AAS. Oleh karena itu, ia bukanlah intelektual dari konten porno tersebut.

“Dia bukan intelektual dari video itu. Dari 260 ribu video yang sifatnya kemungkinan diproduksi sendiri tidak ada. Keterangan yang kami dapat dia tidak buat sendiri, tapi mengumpulkan dan memasukkan pada website untuk tampilkan video-video itu,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemuda di Lamongan Jadi Korban Penganiayaan 2 Pria

Kepolisian masih terus menyelidiki apakah AAS bekerja sendiri atau ada sindikat yang membantunya. 

“Masih kami dalami, apakah bekerja sendiri atau ada sindikat,” tuturnya.

Namun, hal ini tidak mengurangi bahaya yang terkandung dalam situs web seperti yang dibuat oleh AAS. 

Baca Juga:

Buntut Video Syur Perselingkuhan, Polisi Panggil 1 Orang Terduga Pelaku

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati dan waspada terhadap situs web dan video serupa yang bisa membahayakan anak-anak

Dirmanto juga meminta dukungan dari semua pihak, termasuk media, untuk membantu memberantas konten pornografi dan asusila yang semakin marak di masyarakat.

Berita Terkait

Kenapa Lagu Justin Bieber Dijual? Ini Alasan di Balik Penjualan Katalog Musiknya
UTBK 2026 Tanggal Berapa? Ini Jadwal Lengkapnya dan Hal yang Harus Kamu Persiapkan!
Cara Gadai Emas di Pegadaian Terbaru (2026): Syarat, Biaya, Bisa Offline atau Online
Cara Daftar Jadi Karyawan MBG (Makan Bergizi Gratis): Syarat Lengkap dan Panduannya!
Doni Salmanan Bebas Bersyarat, ‘Crazy Rich’ Akhirnya Hirup Udara Bebas
Cara Cek Lokasi UTBK 2026 Terbaru: Strategi Anti-Panik Agar Ujian Lancar!
Harga Tiket Pesawat Mengalami Kenaikan Signifikan: Penyebab dan Dampaknya
Lupa Bayar? Segini Rincian Berapa Denda Pajak Motor Telat 1 Hari Terbaru

Berita Terkait

Wednesday, 15 April 2026 - 10:49 WIB

Kenapa Lagu Justin Bieber Dijual? Ini Alasan di Balik Penjualan Katalog Musiknya

Monday, 13 April 2026 - 10:49 WIB

UTBK 2026 Tanggal Berapa? Ini Jadwal Lengkapnya dan Hal yang Harus Kamu Persiapkan!

Sunday, 12 April 2026 - 14:10 WIB

Cara Gadai Emas di Pegadaian Terbaru (2026): Syarat, Biaya, Bisa Offline atau Online

Saturday, 11 April 2026 - 10:10 WIB

Cara Daftar Jadi Karyawan MBG (Makan Bergizi Gratis): Syarat Lengkap dan Panduannya!

Saturday, 11 April 2026 - 07:09 WIB

Doni Salmanan Bebas Bersyarat, ‘Crazy Rich’ Akhirnya Hirup Udara Bebas

Berita Terbaru

Apakah Ikan Sapu-Sapu Bisa Dimakan

Pendidikan

Apakah Ikan Sapu-Sapu Bisa Dimakan? Simak Fakta dan Resikonya!

Wednesday, 15 Apr 2026 - 07:35 WIB