Respon Ganjar Mahfud atas Putusan MK Kemarin

- Redaksi

Tuesday, 23 April 2024 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ganjar Mahfud
( Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024, Calon Presiden nomor urut 03, Ganjar Pranowo, memberikan tanggapannya. 

MK memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan oleh Ganjar-Mahfud.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya prosesnya sudah berjalan. Saya, Pak Mahfud dan seluruh tim hukum sudah menjalani proses itu,” ujar Ganjar kepada wartawan di gedung MK, Jakarta, Senin (22/4/2024).

BACA JUGA: Antisipasi Gugatan Sengketa Pilpres 2024 Ditolak, Ini Kata TPN Ganjar Mahfud

Ganjar Pranowo mengucapkan terima kasih kepada partai pendukung, partai pengusung, Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud, masyarakat, dan para hakim MK atas putusan tersebut. 

Baca Juga :  Eksekusi Cambuk di Aceh Barat: Tujuh Terpidana Jalani Hukuman di Lapas Meulaboh

“Hakim majelis saya apresiasi yang pertama menerima prosesnya dari awal dan kemudian menyidangkan sampai kemudian tadi diputuskan,” kata Ganjar.

Ia juga menyoroti opini minoritas yang disampaikan oleh tiga hakim, termasuk Arief Hidayat.

“Yang menarik dalam catatan kami adalah dalam dissenting opinion itu disampaikan bahwa eksepsi-eksepsi yang ada ditolak. Maka hakim akan mengadili hakim tidak hanya bicara kalkulator lebih bicara substantif bahkan tadi Pak Arief (Hakim MK Arief Hidayat) sampai mengabulkan,” ujarnya.

“Maka artinya nurani hakim punya ruang sendiri untuk bisa mengekspresikan dalam bentuk putusan. Dan saya kira ini adalah proses panjang yang harus kita hormati saya dan Pak Mahfud tinggal hari ini saja akhir dari sebuah perjalanan,” lanjutnya.

Baca Juga :  SD Negeri 2 Karangpatihan Ponorogo, Terpaksa Mengunakan Kelas Darurat dan Perpustakaan untuk Belajar.

BACA JUGA: Cuti Segera Berakhir, Cak Imin Segera Balik Tugas jadi Wakil DPR

Meskipun demikian, politikus PDI Perjuangan ini menyatakan bahwa ia dan pasangannya menerima keputusan MK apapun hasilnya.

“Dan tentu kami mengucapkan selamat bekerja untuk pemenang dan mudah-mudahan PR bangsa ke depan bisa diselesaikan. Hari ini dolar menguat (rupiah) jatuh, hari ini ada perang yang bisa bertambah dengan titik depan yang makin banyak. Harga minyak naik, kebutuhan pangan musti dicukupi,” kata Ganjar.

“Saya kira itu PR-PR yang jauh lebih penting untuk diselesaikan daripada sekadar kita berdebat yang tidak usai terkait hasil ini,” lanjutnya.

Berita Terkait

Menjalani Ibadah di Bulan Suci: Sudah Berapa Hari Puasa Berjalan?
Terungkap! Jejak Kelam KDRT Ibu Tiri Nizam Syafei yang Sempat Damai Kini Berujung Maut
Heboh! Link Video Ibu Kost Halmahera Diduga Ibu Kost Rudapaksa Anak Kos Viral Dicari-Cari, Benarkah Videonya Asli? Select 81 more words to run Humanizer.
Viral! Video Chindo Adidas Bikin Netizen Heboh, Link Full HD-nya Bikin Kaget!
Kenapa IHSG Turun Hari Ini? Intip Penyebab dan Analisis Pasarnya!
Petinggi Kartel Tewas, Piala Dunia 2026 di Mexico Terancam Batal?
Momentum Percepatan Sertifikasi: 98 Ribu Guru Kemenag Sukses Ikuti Uji Pengetahuan PPG Batch 4
Menjawab Penasaran: Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat THR di Tahun 2026?

Berita Terkait

Wednesday, 25 February 2026 - 18:04 WIB

Menjalani Ibadah di Bulan Suci: Sudah Berapa Hari Puasa Berjalan?

Wednesday, 25 February 2026 - 12:12 WIB

Heboh! Link Video Ibu Kost Halmahera Diduga Ibu Kost Rudapaksa Anak Kos Viral Dicari-Cari, Benarkah Videonya Asli? Select 81 more words to run Humanizer.

Wednesday, 25 February 2026 - 12:01 WIB

Viral! Video Chindo Adidas Bikin Netizen Heboh, Link Full HD-nya Bikin Kaget!

Tuesday, 24 February 2026 - 12:06 WIB

Kenapa IHSG Turun Hari Ini? Intip Penyebab dan Analisis Pasarnya!

Tuesday, 24 February 2026 - 09:51 WIB

Petinggi Kartel Tewas, Piala Dunia 2026 di Mexico Terancam Batal?

Berita Terbaru

Cara Membayar Fidyah Puasa untuk Ibu Hamil

Lifestyle

Cara Membayar Fidyah Puasa untuk Ibu Hamil yang Perlu Dipahami

Wednesday, 25 Feb 2026 - 13:34 WIB

Bisnis Takjil Modal Kecil

Bisnis

22 Bisnis Takjil Modal Kecil: Peluang Cuan di Bulan Ramadhan

Wednesday, 25 Feb 2026 - 13:21 WIB