Rusak Jembatan untuk Buka Akses Truk Sound, Warga Demak Ditangkap Polisi

- Redaksi

Tuesday, 9 April 2024 - 02:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jembatan yang dirusak warga (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.idPolisi di Demak berhasil menangkap sembilan warga dan satu kepala desa (kades) yang merusak jembatan untuk membuka akses truk yang membawa sound takbir keliling di Desa Babad, Kecamatan Kebonagung. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian ini viral di media sosial setelah diunggah oleh akun Instagram @demakhariini. Dalam video tersebut, terlihat sejumlah orang merusak bagian pinggir jembatan dengan menggunakan palu.

“Pemuda Desa Babad, Kecamatan Kebonagung menghancurkan tepian jembatan demi untuk membuka akses truk yang memuat sound yang akan digunakan malam takbiran,” tulis caption dalam postingan tersebut seperti dilihat Swarawarta, Selasa (9/4). 

Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Winardi, mengatakan bahwa para pelaku adalah warga setempat dari Dukuh Suketan dan Babad. 

Baca Juga :  Pemerintah Resmi Tetapkan Idul Adha 1446 H pada 6 Juni 2025

Mereka merusak lining (besi sandaran) jembatan untuk bisa melewati truk yang bermuatan lebih, overdimensi, dan membawa sound system untuk takbir. 

Desa Babad, Kecamatan Kebonagung, bahwa itu benar terjadi dilakukan oleh beberapa masyarakat Dukuh Suketan maupun Babad,” kata Winardi kepada wartawan di Mapolres Demak, Senin (8/4).

Baca Juga:

Kades Gunakan Dana Desa untuk Hiburan Malam, Kini ditetapkan Sebagai Tedakwa

“Kejadian tersebut dilakukan masyarakat, masyarakat melakukan perusakan terhadap lining (besi sandaran) jembatan. Itu yang mana akan dilakukan untuk melewati truk yang bermuatan lebih, overdimensi, terkait dengan sound system, rencana yang akan digunakan untuk takbir,” sambungnya.

Sebelum merusak jembatan, wrga meminta izin kepada kades untuk melakukan perusakan menggunakan martil.

Baca Juga :  BF Kantongi Keuntungan Hingga Rp 10 Juta per Bulan Dari Hasil Menyebarkan Video Porno Rebecca Klopper

Polisi juga mengamankan tiga truk angkut sound system yang rencananya akan digunakan untuk takbir keliling. 

Mereka dikenakan Pasal 307 tentang tata cara pemuatan atau overload. Pelaku yang merusak jembatan diancam dengan Pasal 170, yaitu perusakan barang secara bersama-sama. Kasus ini masih dalam pendalaman dan pemeriksaan oleh polisi.

Berita Terkait

Gugatan Cerai Maia Estianty: Kronologi, Tudingan, dan Fakta Hukum yang Jarang Terungkap
Polisi Terus Memburu Pelaku Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Berusia 60 Tahun di Pekanbaru
MBG Dipangkas Jadi 4 Hari Seminggu, Negara Hemat Anggaran Hingga Rp50 Triliun Setahun
Kapan Hardiknas? Ini Tanggal, Sejarah, dan Makna Hari Pendidikan Nasional
Balita di Cianjur Meninggal Dunia Usai Diduga Menyantap MBG: Fakta, Kronologi, dan Klarifikasi Resmi Terbaru
Kapan Nilai TKA SD Keluar? Ini Jadwal Resmi dan Cara Ceknya
Purbaya Akui Belum Tahu Sumber Gaji Manajer Koperasi Desa Merah Putih, Program Ambisius Ini Jadi Tanda Tanya
TPG April 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Lengkap Pencairan Tunjangan Profesi Guru Bulan Ini

Berita Terkait

Saturday, 2 May 2026 - 15:05 WIB

Gugatan Cerai Maia Estianty: Kronologi, Tudingan, dan Fakta Hukum yang Jarang Terungkap

Friday, 1 May 2026 - 09:44 WIB

Polisi Terus Memburu Pelaku Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Berusia 60 Tahun di Pekanbaru

Wednesday, 29 April 2026 - 06:24 WIB

MBG Dipangkas Jadi 4 Hari Seminggu, Negara Hemat Anggaran Hingga Rp50 Triliun Setahun

Tuesday, 28 April 2026 - 09:41 WIB

Kapan Hardiknas? Ini Tanggal, Sejarah, dan Makna Hari Pendidikan Nasional

Monday, 27 April 2026 - 18:28 WIB

Balita di Cianjur Meninggal Dunia Usai Diduga Menyantap MBG: Fakta, Kronologi, dan Klarifikasi Resmi Terbaru

Berita Terbaru