Rusak Jembatan untuk Buka Akses Truk Sound, Warga Demak Ditangkap Polisi

- Redaksi

Tuesday, 9 April 2024 - 02:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jembatan yang dirusak warga (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.idPolisi di Demak berhasil menangkap sembilan warga dan satu kepala desa (kades) yang merusak jembatan untuk membuka akses truk yang membawa sound takbir keliling di Desa Babad, Kecamatan Kebonagung. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian ini viral di media sosial setelah diunggah oleh akun Instagram @demakhariini. Dalam video tersebut, terlihat sejumlah orang merusak bagian pinggir jembatan dengan menggunakan palu.

“Pemuda Desa Babad, Kecamatan Kebonagung menghancurkan tepian jembatan demi untuk membuka akses truk yang memuat sound yang akan digunakan malam takbiran,” tulis caption dalam postingan tersebut seperti dilihat Swarawarta, Selasa (9/4). 

Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Winardi, mengatakan bahwa para pelaku adalah warga setempat dari Dukuh Suketan dan Babad. 

Baca Juga :  Ketegangan Regional Meningkat, Maskapai Dunia Hentikan Penerbangan ke Israel

Mereka merusak lining (besi sandaran) jembatan untuk bisa melewati truk yang bermuatan lebih, overdimensi, dan membawa sound system untuk takbir. 

Desa Babad, Kecamatan Kebonagung, bahwa itu benar terjadi dilakukan oleh beberapa masyarakat Dukuh Suketan maupun Babad,” kata Winardi kepada wartawan di Mapolres Demak, Senin (8/4).

Baca Juga:

Kades Gunakan Dana Desa untuk Hiburan Malam, Kini ditetapkan Sebagai Tedakwa

“Kejadian tersebut dilakukan masyarakat, masyarakat melakukan perusakan terhadap lining (besi sandaran) jembatan. Itu yang mana akan dilakukan untuk melewati truk yang bermuatan lebih, overdimensi, terkait dengan sound system, rencana yang akan digunakan untuk takbir,” sambungnya.

Sebelum merusak jembatan, wrga meminta izin kepada kades untuk melakukan perusakan menggunakan martil.

Baca Juga :  Nat Philips Kembali ke Liverpool Setelah Dipinjamkan ke Celtic

Polisi juga mengamankan tiga truk angkut sound system yang rencananya akan digunakan untuk takbir keliling. 

Mereka dikenakan Pasal 307 tentang tata cara pemuatan atau overload. Pelaku yang merusak jembatan diancam dengan Pasal 170, yaitu perusakan barang secara bersama-sama. Kasus ini masih dalam pendalaman dan pemeriksaan oleh polisi.

Berita Terkait

Inilah 12 Orang Terkaya di Dunia di Tahun 2026
Cara Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2026: Panduan Lengkap dan Link Terbaru
Ketegangan Iran-AS Memuncak: Angkatan Laut Republik Islam Siaga Tinggi Penuh
Kenapa Info GTK Tidak Bisa Dibuka? Ini Penyebab dan Solusi Praktisnya!
Kapan Jadwal Puasa Muhammadiyah 2026? Yuk Cari Tahu Disini!
Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500
Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya
Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!

Berita Terkait

Thursday, 29 January 2026 - 15:40 WIB

Inilah 12 Orang Terkaya di Dunia di Tahun 2026

Thursday, 29 January 2026 - 15:08 WIB

Cara Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2026: Panduan Lengkap dan Link Terbaru

Tuesday, 27 January 2026 - 15:44 WIB

Ketegangan Iran-AS Memuncak: Angkatan Laut Republik Islam Siaga Tinggi Penuh

Monday, 26 January 2026 - 17:23 WIB

Kenapa Info GTK Tidak Bisa Dibuka? Ini Penyebab dan Solusi Praktisnya!

Monday, 26 January 2026 - 14:41 WIB

Kapan Jadwal Puasa Muhammadiyah 2026? Yuk Cari Tahu Disini!

Berita Terbaru

Orang Terkaya di Dunia di Tahun 2026

Berita

Inilah 12 Orang Terkaya di Dunia di Tahun 2026

Thursday, 29 Jan 2026 - 15:40 WIB

Cara Beli Perak untuk Investasi

Ekonomi

Cara Beli Perak untuk Investasi: Panduan Cerdas bagi Pemula

Thursday, 29 Jan 2026 - 15:14 WIB