Kades Gunakan Dana Desa untuk Hiburan Malam, Kini ditetapkan Sebagai Tedakwa

- Redaksi

Wednesday, 1 November 2023 - 04:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Kepala Desa yang menggunakan Dana Desa untuk hiburan malam (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id- Seorang kades Lontar Kab. Serang diketahui telah menghabiskan dana desa hingga Rp 925 juta. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aklani selaku kepala desa ditetapkan sebagai terdakwa usai menggunakan uang sekitar Rp 5 juta- Rp 9 juta. 

Diketahui uang tersebut merupakan hasil korupsi yang dilakukannya pada tahun 2020. DNA desa tersebut digunakan Aklani untuk hiburan malam.

“Kecilnya aja Rp 5 juta semalam, paling besar Rp 9 juta,” jelas Aklani saat berada di pengadilan Tipikor Serang.

Aklani melakukan hiburan malam di Cilegon. Dana desa tersebut dibagi-bagikan sebagai biaya karaoke bersama perempuan LC. 

Baca Juga :  Pembangunan Tol Lumajang-Jogja Akan Lewati Pacitan, Berikut Informasinya!

Dirinya juga mengaku jika tempat karaoke tutup, dirinya bisa meminta pihak pengelola untuk tetap buka. 

“Jumat kalau buka saya hajar juga, saya minta sama mami, mi buka,” pengakuan Aklani saat menjalani persidangan. 

Sejauh ini Aklani menyesal telah menggunakan dana desa untuk berfoya-foya terlebih untuk karaoke. 

Ironisnya, terdakwa mengaku bahwa dirinya melakukan korupsi dana desa dan melakukan karaoke bersama dengan staff lainnya. 

Aklani juga mengaku bahwa dirinya sering nangis saat di mushalla lantaran sering meminta bertaubat. 

Alih-alih minta dibebaskan, justru Aklani meminta agar staff yang lain juga ikut merasakan dinginnya jeruji besi. 

“Saya mau pertimbangan untuk staf saya juga yang merasakan manisnya (dihukum), masa saya sendiri merasakan pahitnya,” ucap Aklani kepada majelis. 

Baca Juga :  Marselino Ferdinan Debut Bersama Oxford United di Piala FA

Pengakuan yang dikeluarkan oleh Aklani muncul ketika dicecar hakim soal penggunaan dana desa yang termasuk kerugian negara. 

Dalam pertanyaan tersebut Aklani akhirnya mengaku bahwa dana desa tersebut digunakannya untuk hiburan malam. 

Terdakwa juga mengaku bahwa sebagian dana desa ada yang digunakannya untuk keperluan pribadi. 

Aklani selaku terdakwa mengaku malu untuk menjelaskan penggunaan anggaran desa yang diklaim merugikan negara. 

” Malu ngucapinnya. Kalau saya pake Rp 275 juta buat hiburan dengan staf-staf,” jelasnya.

Dirinya mengaku bahwa hiburan malam yang dilakukan terdakwa salah satunya karaoke. Hal ini dilakukannya hampir setiap hari. 

“Karaoke yang mulia. Nyanyi-nyanyi doang. Ya kalau hiburannya tiap hari,” jelasnya. 

Baca Juga :  Miris, Numpang Truk IRT diperkosa Sopir

Saat ditanya sisa dana desa, Aklani menjelaskan bahwa setiap hari dirinya mengeluarkan uang sekitar Rp 500.000 – Rp 700.000 untuk nyawer perempuan pemandu lagu yang menemaninya. 

Dirinya mengaku bahwa karaoke yang dilakukannya setiap hari pasti bersama dengan staff desa lainnya. 

Hingga berita ini dimuat, staff lain yang terlibat belum mendapat pemanggilan seperti terdakwa.

Berita Terkait

Kenapa Panas Sekali Akhir-Akhir Ini? Ini Penjelasan Ilmiahnya
Apakah Palestina Sudah Merdeka? Status Terkini 2025
Panduan Lengkap Pendaftaran JOTA-JOTI 2025: Merayakan Dunia yang Dibentuk oleh Kaum Muda
4 Kelebihan Jet Tempur Chengdu J-10 yang Bikin Dunia Militer Terkagum
Purbaya Tolak Bayar Utang Kereta Cepat, Begini Respon dari Pemerintah
Cara Cetak Pertek NIP PPPK 2025: Panduan Lengkap dan Link Resmi
Tambahan Tunjangan Profesi Guru 2025: Jadwal, Besaran, dan Syaratnya
Tanggal 14 Oktober Memperingati Hari Apa? Simak Penjelasannya

Berita Terkait

Sunday, 19 October 2025 - 17:01 WIB

Kenapa Panas Sekali Akhir-Akhir Ini? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Saturday, 18 October 2025 - 17:45 WIB

Apakah Palestina Sudah Merdeka? Status Terkini 2025

Friday, 17 October 2025 - 16:53 WIB

Panduan Lengkap Pendaftaran JOTA-JOTI 2025: Merayakan Dunia yang Dibentuk oleh Kaum Muda

Thursday, 16 October 2025 - 14:09 WIB

4 Kelebihan Jet Tempur Chengdu J-10 yang Bikin Dunia Militer Terkagum

Wednesday, 15 October 2025 - 14:31 WIB

Purbaya Tolak Bayar Utang Kereta Cepat, Begini Respon dari Pemerintah

Berita Terbaru

Cara buat QRIS untuk bisnis

Teknologi

Panduan Lengkap: Cara Buat QRIS untuk Bisnis Anda

Sunday, 19 Oct 2025 - 11:39 WIB

Benarkah Louis van Gaal Akan Melatih Timnas Indonesia

Olahraga

Benarkah Louis van Gaal Akan Melatih Timnas Indonesia?

Sunday, 19 Oct 2025 - 10:40 WIB