Kades Gunakan Dana Desa untuk Hiburan Malam, Kini ditetapkan Sebagai Tedakwa

- Redaksi

Wednesday, 1 November 2023 - 04:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Kepala Desa yang menggunakan Dana Desa untuk hiburan malam (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id- Seorang kades Lontar Kab. Serang diketahui telah menghabiskan dana desa hingga Rp 925 juta. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aklani selaku kepala desa ditetapkan sebagai terdakwa usai menggunakan uang sekitar Rp 5 juta- Rp 9 juta. 

Diketahui uang tersebut merupakan hasil korupsi yang dilakukannya pada tahun 2020. DNA desa tersebut digunakan Aklani untuk hiburan malam.

“Kecilnya aja Rp 5 juta semalam, paling besar Rp 9 juta,” jelas Aklani saat berada di pengadilan Tipikor Serang.

Aklani melakukan hiburan malam di Cilegon. Dana desa tersebut dibagi-bagikan sebagai biaya karaoke bersama perempuan LC. 

Baca Juga :  Hilang 4 Hari, Camat Pulau Balai ditemukan Tewas

Dirinya juga mengaku jika tempat karaoke tutup, dirinya bisa meminta pihak pengelola untuk tetap buka. 

“Jumat kalau buka saya hajar juga, saya minta sama mami, mi buka,” pengakuan Aklani saat menjalani persidangan. 

Sejauh ini Aklani menyesal telah menggunakan dana desa untuk berfoya-foya terlebih untuk karaoke. 

Ironisnya, terdakwa mengaku bahwa dirinya melakukan korupsi dana desa dan melakukan karaoke bersama dengan staff lainnya. 

Aklani juga mengaku bahwa dirinya sering nangis saat di mushalla lantaran sering meminta bertaubat. 

Alih-alih minta dibebaskan, justru Aklani meminta agar staff yang lain juga ikut merasakan dinginnya jeruji besi. 

“Saya mau pertimbangan untuk staf saya juga yang merasakan manisnya (dihukum), masa saya sendiri merasakan pahitnya,” ucap Aklani kepada majelis. 

Baca Juga :  Penemuan Jasad Mutilasi di Tangerang, Korban Ternyata Buronan Kasus Penipuan

Pengakuan yang dikeluarkan oleh Aklani muncul ketika dicecar hakim soal penggunaan dana desa yang termasuk kerugian negara. 

Dalam pertanyaan tersebut Aklani akhirnya mengaku bahwa dana desa tersebut digunakannya untuk hiburan malam. 

Terdakwa juga mengaku bahwa sebagian dana desa ada yang digunakannya untuk keperluan pribadi. 

Aklani selaku terdakwa mengaku malu untuk menjelaskan penggunaan anggaran desa yang diklaim merugikan negara. 

” Malu ngucapinnya. Kalau saya pake Rp 275 juta buat hiburan dengan staf-staf,” jelasnya.

Dirinya mengaku bahwa hiburan malam yang dilakukan terdakwa salah satunya karaoke. Hal ini dilakukannya hampir setiap hari. 

“Karaoke yang mulia. Nyanyi-nyanyi doang. Ya kalau hiburannya tiap hari,” jelasnya. 

Baca Juga :  Cara Memantau SPMB Jateng 2025, Simak Langkah-langkahnya!

Saat ditanya sisa dana desa, Aklani menjelaskan bahwa setiap hari dirinya mengeluarkan uang sekitar Rp 500.000 – Rp 700.000 untuk nyawer perempuan pemandu lagu yang menemaninya. 

Dirinya mengaku bahwa karaoke yang dilakukannya setiap hari pasti bersama dengan staff desa lainnya. 

Hingga berita ini dimuat, staff lain yang terlibat belum mendapat pemanggilan seperti terdakwa.

Berita Terkait

Mengungkap Fakta Dibalik Pertanyaan, Apakah Presiden Bisa Bubarkan DPR?
Aplikasi Nonton Film IndoXXI, Populer tapi Penuh Kontroversi
Cara Main Roblox di Laptop: Panduan Lengkap untuk Pemula hingga Mahir Bermain Game Online Favorit
Apakah Taman Margasatwa Ragunan Buka pada 17 Agustus? Ini Penjelasannya
OMNILUXE Jakarta: Koleksi Eksklusif Jam Tangan Patek Phillipe Asli di Mall Artha Gading
Dunia Hiburan Berduka, Mpok Alpa Meninggal Dunia!
Harga Bitcoin Capai Rekor Tertinggi Didukung Ekspektasi Pelonggaran Moneter dan Reformasi Keuangan AS
Cara Mendapatkan Diskon 50% Tambah Daya Listrik PLN di Momen HUT RI

Berita Terkait

Saturday, 23 August 2025 - 10:35 WIB

Mengungkap Fakta Dibalik Pertanyaan, Apakah Presiden Bisa Bubarkan DPR?

Monday, 18 August 2025 - 16:02 WIB

Aplikasi Nonton Film IndoXXI, Populer tapi Penuh Kontroversi

Sunday, 17 August 2025 - 17:06 WIB

Cara Main Roblox di Laptop: Panduan Lengkap untuk Pemula hingga Mahir Bermain Game Online Favorit

Sunday, 17 August 2025 - 14:15 WIB

Apakah Taman Margasatwa Ragunan Buka pada 17 Agustus? Ini Penjelasannya

Friday, 15 August 2025 - 18:31 WIB

OMNILUXE Jakarta: Koleksi Eksklusif Jam Tangan Patek Phillipe Asli di Mall Artha Gading

Berita Terbaru

Iuran BPJS Kesehatan Naik di Tahun 2026

Regional

Siap-siap! Iuran BPJS Kesehatan Naik di Tahun 2026

Monday, 25 Aug 2025 - 12:00 WIB