Categories: Berita

Segerombolan Anak Punk di Blora Diamankan Polisi Usai Hadang Truk

Segerombolan anak punk di Blora yang berhasil diamankan pihak kepolisian (Dok. Ist).

SwaraWarta.co.id – Sebuah kelompok anak punk ditangkap oleh polisi karena menghadang truk dan melempari dengan batu di Kabupaten Blora. 

Kelompok ini terdiri dari 29 orang dari Surabaya dan diduga melakukan kekerasan terhadap barang di depan umum. 

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian ini terjadi pada hari Jumat (19/04/2024) sekitar pukul 15.30 WIB di Jalan Raya Blora-Cepu, Desa Jiken, Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora.

“Mau numpang pulang ke Jawa Timur. Anak punk semuanya dari Surabaya,” ungkap Kapolsek Jiken Ajun Komisaris Polisi (AKP) Zaenul Arifin saat dimintai konfirmasi awak media, Jumat (19/4)

Baca Juga:

Sadis, Begal di Bandung Tegas Tusuk Taksi Online

Supir truk tronton dihadang oleh beberapa orang sekira 29 anak-anak punk. Kemudian korban (Sapii) memperlambat laju kendaraannya,” terang Zaenul.

Pengendara truk, Sapii (37) dari Mojokerto, dilaporkan melintas di area tersebut ketika didatangi oleh kelompok anak punk. 

Mereka menghentikan kendaraan dan melempari truk dengan batu, menyebabkan kerusakan. Warga sekitar melihat tindakan tersebut dan melaporkannya ke polisi.

“Pada saat hendak berhenti gerombolan beberapa orang tersebut melempari kendaraan korban dengan batu. Setelah itu gerombolan anak tersebut lari ketika mengetahui kendaraan milik korban tersebut mengalami kerusakan,” jelasnya.

Baca Juga:

Santri Asal Rembang Ditemukan Tewas Tersengat Listrik

Polisi Polsek Jiken menindaklanjuti laporan dan mengamankan 29 pelaku tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan, mereka mendapati bahwa seorang pelaku membawa senjata tajam jenis celurit.

Pelaku akhirnya diserahkan kepada satpol PP Blora dan tiga lainnya diperiksa di Unit Reskrim Polsek Jiken serta Unit PPA Polres Blora. 

Sopir truk, Sapi, diduga mengalami kerugian sekitar Rp 500 ribu atas kerusakan truknya oleh kelompok anak punk tersebut.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

SwaraWarta.co.id - Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru membawa perubahan mendasar, di mana praktik…

10 hours ago

Cara Tebus Right Issue INET: Langkah Mudah bagi Investor!

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara tebus right issue INET? PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk (INET)…

10 hours ago

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

SwaraWarta.co.id - Dokter Richard Lee jadi tersangka kasus apa? Dokter kecantikan Indonesia, Richard Lee, ditetapkan…

14 hours ago

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

SwaraWarta.co.id - Setelah 35 tahun setia menemani Minggu pagi keluarga Indonesia, serial animasi legendaris Doraemon…

14 hours ago

Apakah Sholat Tahajud Harus Tidur Dulu? Simak Penjelasan Lengkapnya!

SwaraWarta.co.id - Sholat tahajud adalah salah satu ibadah sunnah yang paling istimewa dalam Islam. Ia…

14 hours ago

Bagaimana Jika Sekitarmu Ada Seseorang yang Secara Tidak Sadar Memiliki Kecenderungan NPD?

SwaraWarta.co.id - Menjalin hubungan sosial, baik di kantor maupun dalam lingkaran pertemanan, terkadang membawa kita…

1 day ago