Categories: Berita

Segerombolan Anak Punk di Blora Diamankan Polisi Usai Hadang Truk

Segerombolan anak punk di Blora yang berhasil diamankan pihak kepolisian (Dok. Ist).

SwaraWarta.co.id – Sebuah kelompok anak punk ditangkap oleh polisi karena menghadang truk dan melempari dengan batu di Kabupaten Blora. 

Kelompok ini terdiri dari 29 orang dari Surabaya dan diduga melakukan kekerasan terhadap barang di depan umum. 

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian ini terjadi pada hari Jumat (19/04/2024) sekitar pukul 15.30 WIB di Jalan Raya Blora-Cepu, Desa Jiken, Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora.

“Mau numpang pulang ke Jawa Timur. Anak punk semuanya dari Surabaya,” ungkap Kapolsek Jiken Ajun Komisaris Polisi (AKP) Zaenul Arifin saat dimintai konfirmasi awak media, Jumat (19/4)

Baca Juga:

Sadis, Begal di Bandung Tegas Tusuk Taksi Online

Supir truk tronton dihadang oleh beberapa orang sekira 29 anak-anak punk. Kemudian korban (Sapii) memperlambat laju kendaraannya,” terang Zaenul.

Pengendara truk, Sapii (37) dari Mojokerto, dilaporkan melintas di area tersebut ketika didatangi oleh kelompok anak punk. 

Mereka menghentikan kendaraan dan melempari truk dengan batu, menyebabkan kerusakan. Warga sekitar melihat tindakan tersebut dan melaporkannya ke polisi.

“Pada saat hendak berhenti gerombolan beberapa orang tersebut melempari kendaraan korban dengan batu. Setelah itu gerombolan anak tersebut lari ketika mengetahui kendaraan milik korban tersebut mengalami kerusakan,” jelasnya.

Baca Juga:

Santri Asal Rembang Ditemukan Tewas Tersengat Listrik

Polisi Polsek Jiken menindaklanjuti laporan dan mengamankan 29 pelaku tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan, mereka mendapati bahwa seorang pelaku membawa senjata tajam jenis celurit.

Pelaku akhirnya diserahkan kepada satpol PP Blora dan tiga lainnya diperiksa di Unit Reskrim Polsek Jiken serta Unit PPA Polres Blora. 

Sopir truk, Sapi, diduga mengalami kerugian sekitar Rp 500 ribu atas kerusakan truknya oleh kelompok anak punk tersebut.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Menjawab Penasaran: Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat THR di Tahun 2026?

SwaraWarta.co.id – Apakah PPPK paruh waktu dapat THR? Kebijakan mengenai penataan tenaga non-ASN atau honorer…

13 hours ago

Harga Infinix Note 60 Pro 5G: Spesifikasi Gahar Snapdragon di Kelas Menengah

SwaraWarta.co.id – Berapa harga Infinix Note 60 Pro 5G? Pasar smartphone Indonesia kembali gempar dengan…

14 hours ago

Apakah Boleh Menghirup FreshCare saat Puasa? Simak Hukum dan Penjelasannya

SwaraWarta.co.id – Apakah boleh menghirup FreshCare saat puasa? Menjaga kesegaran tubuh saat berpuasa seringkali menjadi…

14 hours ago

Apakah Sholat Dhuha Boleh Berjamaah? Simak Penjelasan Lengkapnya!

SwaraWarta.co.id – Apakah sholat Dhuha boleh berjamaah? Sholat Dhuha merupakan salah satu ibadah sunnah yang…

14 hours ago

Panduan Lengkap! Cara Lapor SPT Tahunan PNS di Coretax dengan Mudah

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara lapor SPT tahunan PNS di Coretax? Memasuki tahun 2026, Direktorat Jenderal…

15 hours ago

Teks Kultum Ramadhan 2026 Singkat Penuh Makna tentang Keutamaan Sedekah di Bulan Ramadhan 1447 H

Bulan Ramadhan 1447 H atau Ramadhan 2026 adalah waktu penuh berkah yang dirindukan oleh setiap…

1 day ago