Categories: Berita

Bobol Kotak Amal, Pria Asal Bondowoso Diamankan Polisi

Pelaku pencurian kotak amal di masjid Banyuwangi (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang warga dari Bondowoso diamankan warga dan diserahkan ke polisi karena telah membobol kotak amal masjid di Banyuwangi. 

Pelaku berusia 35 tahun dan berhasil ditangkap setelah warga mencurigai gerak-geriknya di sekitar Masjid Baiturahhman, Desa Alasbuluh, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi pada Jumat dini hari. 

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari penangkapan tersebut, Polisi berhasil menyita uang senilai Rp 838 ribu yang diduga hasil curian.

Baca Juga:

Pelaku Maling Kresek dan Kostum Pocong di Ponorogo ternyata Orang Sama

Kapolsek Wongsorejo, AKP Eko Darmawan, menjelaskan bahwa penangkapan pelaku bermula dari kecurigaan warga. 

Sekitar pukul 01.30 WIB, warga melihat pelaku berada di teras masjid dengan gelagat yang mencurigakan. 

Setelah diinterogasi oleh warga, pelaku langsung kaget dan menyerahkan tasnya. 

 “Pelaku beserta barang bukti telah kami amankan,” kata Eko.

Setelah digeledah, ditemukan sejumlah uang dan sebuah alat yang diduga untuk menarik uang dari kotak amal. Uang pecahan Rp100.000 juga ditemukan di saku celana belakang pelaku.

Kejadian ini kemudian dilaporkan ke pengelola/pembina masjid dan dilanjutkan ke polisi. Polisi tiba di lokasi kejadian tak lama berselang dan langsung mengamankan pelaku dan barang bukti.

Baca Juga:

Ditinggal Silaturahmi, Mobil Warga Blitar Digondol Maling

“Kita sudah lakukan olah TKP, terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polsek,” terang Eko.

Demikianlah kabar mengenai kejahatan pencurian kotak amal di Banyuwangi yang dilakukan oleh pelaku warga dari Bondowoso. 

Polisi masih terus mendalami kasus ini dan mencari bukti lebih lanjut karena dugaan pelaku sudah lebih dulu melakukan tindakan yang sama di tempat lain.

“Kami juga koordinasi dengan Satreskrim Polresta Banyuwangi untuk pemeriksaan lanjutan,” pungkasnya.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Menjawab Penasaran: Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat THR di Tahun 2026?

SwaraWarta.co.id – Apakah PPPK paruh waktu dapat THR? Kebijakan mengenai penataan tenaga non-ASN atau honorer…

11 hours ago

Harga Infinix Note 60 Pro 5G: Spesifikasi Gahar Snapdragon di Kelas Menengah

SwaraWarta.co.id – Berapa harga Infinix Note 60 Pro 5G? Pasar smartphone Indonesia kembali gempar dengan…

13 hours ago

Apakah Boleh Menghirup FreshCare saat Puasa? Simak Hukum dan Penjelasannya

SwaraWarta.co.id – Apakah boleh menghirup FreshCare saat puasa? Menjaga kesegaran tubuh saat berpuasa seringkali menjadi…

13 hours ago

Apakah Sholat Dhuha Boleh Berjamaah? Simak Penjelasan Lengkapnya!

SwaraWarta.co.id – Apakah sholat Dhuha boleh berjamaah? Sholat Dhuha merupakan salah satu ibadah sunnah yang…

13 hours ago

Panduan Lengkap! Cara Lapor SPT Tahunan PNS di Coretax dengan Mudah

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara lapor SPT tahunan PNS di Coretax? Memasuki tahun 2026, Direktorat Jenderal…

13 hours ago

Teks Kultum Ramadhan 2026 Singkat Penuh Makna tentang Keutamaan Sedekah di Bulan Ramadhan 1447 H

Bulan Ramadhan 1447 H atau Ramadhan 2026 adalah waktu penuh berkah yang dirindukan oleh setiap…

1 day ago