Apa Saja Model Teori Pembuktian yang Dianut dalam Sistem Hukum Acara Pidana Indonesia?

- Redaksi

Thursday, 19 June 2025 - 16:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Model Teori Pembuktian yang Dianut dalam Sistem Hukum Acara Pidana Indonesia

Model Teori Pembuktian yang Dianut dalam Sistem Hukum Acara Pidana Indonesia

SwaraWarta.co.id – Apa saja model teori pembuktian yang dianut dalam sistem hukum acara pidana Indonesia? Dalam sistem hukum acara pidana Indonesia, terdapat beberapa model teori pembuktian yang menjadi acuan dalam menilai dan memutus perkara pidana di pengadilan.

Teori-teori ini digunakan untuk menentukan apakah suatu peristiwa pidana benar-benar terjadi dan apakah terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tersebut.

Setidaknya ada tiga teori pembuktian utama yang dikenal dalam hukum acara pidana, yaitu:

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Teori Pembuktian Berdasarkan Keyakinan Hakim Saja (Conviction Intime)

Teori ini menyatakan bahwa seorang hakim dapat memutus perkara hanya berdasarkan keyakinannya sendiri, tanpa terikat pada alat bukti tertentu. Teori ini memberi keleluasaan penuh kepada hakim, tetapi berisiko membuka celah subjektivitas dan ketidakadilan. Sistem ini tidak dianut secara resmi dalam hukum Indonesia, meskipun unsur keyakinan tetap diperlukan.

Baca Juga :  8 Faedah Berpuasa di Bulan Ramdhan yang Rugi jika dilewatkan

2. Teori Pembuktian Berdasarkan Alat Bukti yang Ditentukan Undang-Undang (Positif Wettelijk Bewijs Theorie)

Dalam teori ini, keputusan hanya dapat diambil apabila ada alat bukti yang sah menurut undang-undang, tanpa memperhatikan keyakinan pribadi hakim. Meskipun objektif, pendekatan ini dianggap terlalu kaku dan dapat mengabaikan nilai-nilai keadilan.

3. Teori Pembuktian Berdasarkan Alat Bukti yang Ditentukan Undang-Undang dan Keyakinan Hakim (Negatif Wettelijk Bewijs Theorie)

Inilah teori yang dianut oleh sistem hukum acara pidana Indonesia, sebagaimana tercantum dalam Pasal 183 KUHAP. Seorang terdakwa hanya dapat dinyatakan bersalah apabila sekurang-kurangnya terdapat dua alat bukti yang sah, dan hakim memperoleh keyakinan bahwa tindak pidana benar-benar terjadi dan dilakukan oleh terdakwa.

Baca Juga :  JAWABAN APA Keuntungan dan Kelemahan dari Struktur Organisasi Fungsional yang Diterapkan di PT Angkasa Makmur? Jelaskan Secara Konseptual

Dengan demikian, sistem hukum pidana Indonesia menekankan keseimbangan antara legalitas alat bukti dan keyakinan batin hakim, untuk menjamin proses peradilan yang objektif, adil, dan tidak sewenang-wenang.

 

Berita Terkait

Panduan Lengkap Cara Bayar UTBK-SNBT 2026: Anti Ribet dan Cepat!
Pembelajaran Daring Batal: Dampak dan Solusi bagi Dunia Pendidikan
Bagaimana Belut Listrik Menghasilkan Listrik di Dalam Air? Begini Penjelasannya!
Apakah Benar April 2026 Sekolah Daring? Cek Faktanya!
Bagaimana Menjawab Taqabbalallahu Minna Wa Minkum? Begini Cara Menjawabnya dengan Benar!
Apa itu Koperasi Merah Putih? Mengenal Pilar Ekonomi Berbasis Nasionalisme
Mengenal Istilah Shemale: Definisi, Asal-Usul, dan Konteks Penggunaannya
Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi Beasiswa LPDP 2026 Secara Online, Jangan Sampai Salah Langkah!

Berita Terkait

Thursday, 26 March 2026 - 05:58 WIB

Panduan Lengkap Cara Bayar UTBK-SNBT 2026: Anti Ribet dan Cepat!

Wednesday, 25 March 2026 - 11:34 WIB

Pembelajaran Daring Batal: Dampak dan Solusi bagi Dunia Pendidikan

Tuesday, 24 March 2026 - 16:58 WIB

Bagaimana Belut Listrik Menghasilkan Listrik di Dalam Air? Begini Penjelasannya!

Monday, 23 March 2026 - 07:05 WIB

Apakah Benar April 2026 Sekolah Daring? Cek Faktanya!

Saturday, 21 March 2026 - 08:22 WIB

Bagaimana Menjawab Taqabbalallahu Minna Wa Minkum? Begini Cara Menjawabnya dengan Benar!

Berita Terbaru

Cara Download Ragnarok Origin Classic

Teknologi

Cara Download Ragnarok Origin Classic: Nostalgia di Genggaman!

Thursday, 26 Mar 2026 - 15:02 WIB