Suami Sering Bilang Pisah Saat Marah Apa Hukumnya dalam Islam?

- Redaksi

Saturday, 27 April 2024 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret suami istri yang tengah bertengkar (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.idTalak atau perceraian adalah tindakan yang cukup sering terjadi dalam kehidupan berkeluarga yang dapat terjadi karena berbagai alasannya. 

Secara umum, talak diartikan sebagai sebuah cara untuk mengakhiri pernikahan antara suami dan istri. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Resmi Digugat Ria Ricis, Teuku Ryan Upayakan Rujuk

Namun, dari sisi agama, terutama dalam pandangan Islam, talak memiliki syarat-syarat yang harus dipenuhi agar dianggap sah dan tidak bertentangan dengan ajaran agama.

Salah satu masalah yang sering muncul dalam talak adalah ketika suami mengucapkan kata ‘pisah’ saat sedang emosi. 

Hukum Talak saat Suami Sedang Emosi

Atau dalam kasus yang lebih berat, ia bahkan berkata ingin bercerai. Pada kondisi seperti itu, apakah talak yang dijatuhkan oleh suami tersebut dianggap sah secara agama ataukah tidak?

Baca Juga :  Jelaskan Gerakan Kuat dan Lemah Tangan pada Saat Menari? Mari Disimak Pembahasannya!

Dalam ajaran Islam, Emosi merupakan kondisi yang bisa membuat akal sehat manusia tertutup atau tidak bekerja secara optimal. 

Baca Juga:

Oki Setiana Dewi Hingga Shindy Putri Beri Kesaksian dalam Sidang Cerai Ria Ricis

Hal ini membuat ucapan seseorang bisa tidak rasional dan kurang berimbang, termasuk saat mengucapkan kata ‘pisah’ atau ‘talak’. 

Karena itulah, penting bagi seseorang untuk melakukan talak hanya dalam kondisi di mana akal sehatnya jernih dan tidak terpengaruh oleh emosi.

Jika seseorang yang dalam kondisi jernih dan akal sehatnya tidak tertutup, kemudian menjatuhkan talak atau pisah, maka hal tersebut akan dianggap sah. 

Dalam pandangan agama, maka pasangan yang mengalami hal tersebut, secara tidak langsung, sudah bercerai menurut agama.

Baca Juga:

Seorang Wanita Grebek Suaminya yang Selingkuh di Kamar Kos

Baca Juga :  Kesabaran dalam Menghadapi Ujian; Sabr 'Ala Al-Ibtila

Namun, jika suami dalam kondisi emosi berat dan akal sehatnya tertutup, maka hukum menjatuhkan talak dalam kondisi tersebut tidak sah. 

Jadi, suami istri tersebut tetap dianggap sah menjalani hubungan pernikahan meski suami pernah mengucapkan kata ‘pisah’ atau ‘talak’ pada saat emosi.

Syarat Melakukan Talak Terhadap Istri

Suami Sering Bilang Pisah Saat Marah Apa Hukumnya dalam Islam?
Potret suami istri (Dok. Ist)

Untuk itu, bagi suami yang ingin mengajukan permintaan talak atau pisah, penting untuk memastikan bahwa ia melakukan itu dalam kondisi yang tenang. 

Selain itu, talak juga harus mematuhi syarat-syarat yang berlaku agar dianggap sah, seperti berakal sehat saat mengucapkan kata pisah, istri dalam kondisi suci, pengucapan tegas dan jelas, dan lain sebagainya.

Dalam hal ini, dijelaskan bahwa suami harus memiliki akal sehat dan jernih saat mengucapkan kata pisah, atau hal serupa seperti talak. 

Baca Juga :  Cara Menghitung Kata di Word dengan 3 Langkah Mudah

Baca Juga:

Kesal Usai Disindir, Ria Ricis Unfollow Instagram Kemal Palevi

Begitu juga dengan pengucapan kata-kata tersebut, harus tegas dan jelas sehingga tidak ada keraguan apapun dalam pengertian kata tersebut. 

Syarat-syarat yang harus dipenuhi ini haruslah diikuti agar dianggap sah berdasarkan ajaran agama.

Secara keseluruhan, hukum suami bilang pisah saat emosi dalam ajaran Islam adalah tidak sah. Agama mengajarkan untuk melakukan tindakan yang membuahkan kebaikan ketika akal sehat masih dalam keadaan jernih. 

Sebaliknya, ketika seseorang sedang dalam kondisi emosi, maka tindakan yang diambil dapat bertentangan dengan ajaran agama. 

oleh karena itu, penting bagi seseorang untuk mengendalikan emosinya sebaik mungkin saat hendak menjatuhkan talak untuk mencegah keputusan yang tidak rasional dan dapat merusak berbagai hal.

Berita Terkait

Apakah Palestina Sudah Merdeka? Simak Fakta Terbarunya!
Apa Hubungan Antara Pendidikan Nilai dengan Moral dan Etika dalam Kehidupan Sehari-hari?
SUATU Penelitian Ingin Mengetahui Perbedaan Pendapatan Antara 10 Orang Wartawan TV X Dengan 10 Orang Wartawan TV Y, Dengan Data Seperti Berikut Ini
BERDASARKAN Isi Karikatur Tersebut, Tulislah Paragraf Argumentasi Yang Mengemukakan Dampak Psikologi Akibat Peristiwa Tersebut Disertai Fakta
CEK JAWABAN UAS THE Pengantar Statistika Sosial ISIP4215 Tahun 2025, Simak Pembahasan Lengkapnya
SEBUAH Penelitian Dilakukan Untuk Mengetahui Apakah Ada Pengaruh Distribusi Barang (X1) Dan Pengeluaran (X2) Terhadap Penjualan (Y) Di Cafe
HORTON Dan Chester [1999] Menyatakan Bahwa Penyimpangan Adalah Setiap Perilaku Yang Dinyatakan Sebagai Suatu Pelanggaran Terhadap Norma-Norma Social
JOMBANG – Ulah Dua Preman Yang Kerap Meresahkan Para Pedagang Di Stadion Merdeka, Jombang Akhirnya Terhenti, Keduanya Diringkus Polisi

Berita Terkait

Wednesday, 25 June 2025 - 17:03 WIB

Apakah Palestina Sudah Merdeka? Simak Fakta Terbarunya!

Wednesday, 25 June 2025 - 16:28 WIB

Apa Hubungan Antara Pendidikan Nilai dengan Moral dan Etika dalam Kehidupan Sehari-hari?

Wednesday, 25 June 2025 - 12:03 WIB

SUATU Penelitian Ingin Mengetahui Perbedaan Pendapatan Antara 10 Orang Wartawan TV X Dengan 10 Orang Wartawan TV Y, Dengan Data Seperti Berikut Ini

Wednesday, 25 June 2025 - 11:58 WIB

BERDASARKAN Isi Karikatur Tersebut, Tulislah Paragraf Argumentasi Yang Mengemukakan Dampak Psikologi Akibat Peristiwa Tersebut Disertai Fakta

Wednesday, 25 June 2025 - 11:53 WIB

CEK JAWABAN UAS THE Pengantar Statistika Sosial ISIP4215 Tahun 2025, Simak Pembahasan Lengkapnya

Berita Terbaru

Apakah Palestina Sudah Merdeka?

Pendidikan

Apakah Palestina Sudah Merdeka? Simak Fakta Terbarunya!

Wednesday, 25 Jun 2025 - 17:03 WIB

Jamaah haji yang hilang (Dok. Ist)

Berita

Jemaah Haji Asal Malang Hilang di Makkah, Diduga Alami Demensia

Wednesday, 25 Jun 2025 - 16:57 WIB

Timnas Iran Terancam Dicoret dari Piala Dunia 2026

Olahraga

Timnas Iran Terancam Dicoret dari Piala Dunia 2026

Wednesday, 25 Jun 2025 - 16:56 WIB