Tim Kuasa Hukum Ganjar Mahfud Respon Pemanggilan 4 Mentri Jokowi di MK

- Redaksi

Saturday, 6 April 2024 - 01:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ronny Talapessy
(Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Tim kuasa hukum Ganjar-Mahfud telah mengungkapkan bahwa keterangan yang diberikan oleh 4 menteri dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi hari ini menegaskan adanya keterkaitan antara pembagian bantuan pangan dan hasil elektoral pilpres 2024. 

Keempat menteri yang diperiksa adalah Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko PMK Muhadjir Effendy, Mensos Tri Rismaharini, dan Menkeu Sri Mulyani.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim Kuasa Hukum Ganjar-Mahfud, Ronny Talapessy, juga menyimpulkan bahwa bantuan berupa barang tidak lagi disediakan sejak Risma menjadi menteri karena keberadaannya berpotensi menimbulkan fraud atau korupsi. 

“Apalagi harga berasnya merujuk kepada harga cadangan beras pemerintah (CBP) bukan kepada harga eceran tertinggi (HET). Selisih harga itu bisa membuka peluang kecurangan atau korupsi. Berdasarkan itu, maka Risma memutuskan tidak lagi memberi bansos dalam bentuk barang/natura melainkan tunai dalam bentuk transfer. Dengan cara transfer tunai itu seperti yang dijelaskan Mensos Risma, pengawasan pelaksanaannya lebih muda melalui sistem elektronik. Lebih efisien dan efektif,” ujarnya.

Baca Juga :  Plt Ketua Umum PPP Yakin Ganjar Pranowo Akan Meningkatkan Elektabilitas Setelah Lepas Jabatan

Ronny menilai bahwa tindakan Risma dengan tidak memberikan bantuan berupa barang sudah dilakukan dengan baik dan sesuai dengan UU No. 14 tahun 2019 yang memuat bantuan sosial yang sifatnya bisa dalam bentuk bantuan langsung baik sementara maupun berkelanjutan. 

“Begitu pula dalam UU Nomor 14 tahun 2019 tentang Pekerja Sosial yang menegaskan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang sosial. Dalam UU ini juga menegaskan tugas mensos dalam rangka memberi bantuan sosial,” ujarnya.

“Dengan demikian, jawaban Mensos Risma terkait pemberian bansos yang tidak lagi memberikan barang/natura sebenarnya sudah jelas dan menunjukkan bahwa Risma melaksanakan tugasnya dengan baik,” lanjut Ronny.

Selain itu, Ronny juga menyoroti pembagian bansos berupa beras lewat Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan menyimpulkan bahwa lembaga tersebut belum jelas tujuannya.  

Baca Juga :  Berapa Jumlah Gaji 13 Pensiunan? Berikut ini Informasi Terbarunya!

BACA JUGA : Yusril Sebut Kubu 01 dan 02 Saat Saksi Bansos dihadirkan di MK

“Itu sebabnya, ketika penyaluran bantuan pangan itu ditanyakan majelis hakim MK, maka Mensos Risma sama sekali tak tahu. Bahkan data yang digunakan Bapanas dalam penyaluran itu Mensos Risma tidak mengetahuinya. Yang menjawab justru Menko PMK. Menkeu Sri Mulyani Indrawati kemudian mencoba mencari istilah baru agar penyaluran beras lewat Bapanas itu bukan bagian dari bansos seperti amanat dari UU,” ujarnya.

“Sri Mulyani menyebutnya sebagai bantuan pangan untuk bertujuan penguatan ketahanan pangan dan stabilitas harga pangan dalam APBN ini masuk fungsi ekonomi. Akan tetapi, ketika kita cermati frasa ‘bantuan’ sebenarnya sudah tidak masuk dalam tugas dan fungsi Bapanas. Khusus soal fungsinya, Bapanas sebenarnya hanya mengadakan, mengelola, dan menyalurkan cadangan pangan pemerintah melalui BUMN pangan,” lanjut Ronny.

Baca Juga :  Pencarian Korban Longsor Bandung Barat Dihentikan Sementara

Hal ini membuat Ronny berpendapat bahwa keterangan yang diberikan oleh keempat menteri menunjukkan adanya hubungan antara pembagian bansos dan hasil elektoral pilpres 2024.

“Jadi, saya kira menjadi jelas bahwa keterangan 4 menteri hari ini menegaskan hubungan antara pembagian bantuan pangan berhubungan dengan erat dengan hasil elektoral khususnya pilpres 2024,” lanjut Ronny.

Berita Terkait

Keracunan MBG Lasem Rembang: Kronologi 777 Siswa dan Guru SMAN 1 Lasem Diare Massal
JCO Buka Jam Berapa? Ini Jadwal Lengkap dan Tips Berburu Donat Warm & Fresh!
Cara Cek PIP di Kemdikbud go.id Terbaru September 2026
Penyebab dan Kronologi Ratusan Santri Ponpes Manbaul Hikam Sidoarjo Keracunan
Kapan TKA SMA 2026 Dimulai? Ini Jadwal Lengkap yang Perlu Diketahui
Terungkap! Penyebab Kantor Grib Jaya Terbakar di Kawasan Jakarta Barat
Gus Kikin Itu Siapa? Simak Rekam Jejak Karier dan Profil Singkatnya!
Berapa Digit Nomor yang Harus Diinput Saat Transaksi PLN Postpaid di Etrans?

Berita Terkait

Friday, 4 September 2026 - 14:56 WIB

Keracunan MBG Lasem Rembang: Kronologi 777 Siswa dan Guru SMAN 1 Lasem Diare Massal

Friday, 4 September 2026 - 09:31 WIB

JCO Buka Jam Berapa? Ini Jadwal Lengkap dan Tips Berburu Donat Warm & Fresh!

Thursday, 3 September 2026 - 09:38 WIB

Cara Cek PIP di Kemdikbud go.id Terbaru September 2026

Wednesday, 2 September 2026 - 09:51 WIB

Penyebab dan Kronologi Ratusan Santri Ponpes Manbaul Hikam Sidoarjo Keracunan

Tuesday, 1 September 2026 - 11:03 WIB

Kapan TKA SMA 2026 Dimulai? Ini Jadwal Lengkap yang Perlu Diketahui

Berita Terbaru

Cara Restart iPhone

Teknologi

Cara Restart iPhone dengan Mudah dan Cepat untuk Semua Tipe

Friday, 4 Sep 2026 - 11:09 WIB

4 Prinsip Geografi

Pendidikan

4 Prinsip Geografi yang Perlu Kamu Ketahui

Friday, 4 Sep 2026 - 09:12 WIB