Tim Kuasa Hukum Ganjar Mahfud Respon Pemanggilan 4 Mentri Jokowi di MK

- Redaksi

Saturday, 6 April 2024 - 01:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ronny Talapessy
(Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Tim kuasa hukum Ganjar-Mahfud telah mengungkapkan bahwa keterangan yang diberikan oleh 4 menteri dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi hari ini menegaskan adanya keterkaitan antara pembagian bantuan pangan dan hasil elektoral pilpres 2024. 

Keempat menteri yang diperiksa adalah Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko PMK Muhadjir Effendy, Mensos Tri Rismaharini, dan Menkeu Sri Mulyani.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim Kuasa Hukum Ganjar-Mahfud, Ronny Talapessy, juga menyimpulkan bahwa bantuan berupa barang tidak lagi disediakan sejak Risma menjadi menteri karena keberadaannya berpotensi menimbulkan fraud atau korupsi. 

“Apalagi harga berasnya merujuk kepada harga cadangan beras pemerintah (CBP) bukan kepada harga eceran tertinggi (HET). Selisih harga itu bisa membuka peluang kecurangan atau korupsi. Berdasarkan itu, maka Risma memutuskan tidak lagi memberi bansos dalam bentuk barang/natura melainkan tunai dalam bentuk transfer. Dengan cara transfer tunai itu seperti yang dijelaskan Mensos Risma, pengawasan pelaksanaannya lebih muda melalui sistem elektronik. Lebih efisien dan efektif,” ujarnya.

Baca Juga :  Tradisi Suwuk dalam Proses Rias Pengantin, Apa Tujuannya?

Ronny menilai bahwa tindakan Risma dengan tidak memberikan bantuan berupa barang sudah dilakukan dengan baik dan sesuai dengan UU No. 14 tahun 2019 yang memuat bantuan sosial yang sifatnya bisa dalam bentuk bantuan langsung baik sementara maupun berkelanjutan. 

“Begitu pula dalam UU Nomor 14 tahun 2019 tentang Pekerja Sosial yang menegaskan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang sosial. Dalam UU ini juga menegaskan tugas mensos dalam rangka memberi bantuan sosial,” ujarnya.

“Dengan demikian, jawaban Mensos Risma terkait pemberian bansos yang tidak lagi memberikan barang/natura sebenarnya sudah jelas dan menunjukkan bahwa Risma melaksanakan tugasnya dengan baik,” lanjut Ronny.

Selain itu, Ronny juga menyoroti pembagian bansos berupa beras lewat Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan menyimpulkan bahwa lembaga tersebut belum jelas tujuannya.  

Baca Juga :  Langsung Cair! Pinjaman Mudah 50-500 Juta dari KUR Kecil Bank BRI 2024 dengan Suku Bunga Rendah!

BACA JUGA : Yusril Sebut Kubu 01 dan 02 Saat Saksi Bansos dihadirkan di MK

“Itu sebabnya, ketika penyaluran bantuan pangan itu ditanyakan majelis hakim MK, maka Mensos Risma sama sekali tak tahu. Bahkan data yang digunakan Bapanas dalam penyaluran itu Mensos Risma tidak mengetahuinya. Yang menjawab justru Menko PMK. Menkeu Sri Mulyani Indrawati kemudian mencoba mencari istilah baru agar penyaluran beras lewat Bapanas itu bukan bagian dari bansos seperti amanat dari UU,” ujarnya.

“Sri Mulyani menyebutnya sebagai bantuan pangan untuk bertujuan penguatan ketahanan pangan dan stabilitas harga pangan dalam APBN ini masuk fungsi ekonomi. Akan tetapi, ketika kita cermati frasa ‘bantuan’ sebenarnya sudah tidak masuk dalam tugas dan fungsi Bapanas. Khusus soal fungsinya, Bapanas sebenarnya hanya mengadakan, mengelola, dan menyalurkan cadangan pangan pemerintah melalui BUMN pangan,” lanjut Ronny.

Baca Juga :  Ledakan Gas di Pasar Modern Cisauk, Empat Orang Luka-Luka

Hal ini membuat Ronny berpendapat bahwa keterangan yang diberikan oleh keempat menteri menunjukkan adanya hubungan antara pembagian bansos dan hasil elektoral pilpres 2024.

“Jadi, saya kira menjadi jelas bahwa keterangan 4 menteri hari ini menegaskan hubungan antara pembagian bantuan pangan berhubungan dengan erat dengan hasil elektoral khususnya pilpres 2024,” lanjut Ronny.

Berita Terkait

Klik di Sini! Cara Mengecek KIP Lewat Online Terbaru, Cepat dan Nggak Ribet!
Pendaftaran KIP Kuliah 2026 Kapan Dibuka? Catat Jadwal dan Cara Daftarnya!
Kabar Baik! Menteri Keuangan Purbaya Optimis Harga Pertamax Bakal Segera Turun
Kapan Masuk Sekolah Ajaran Baru 2026? Berikut Jadwal Resminya!
Bank BCA Buka Jam Berapa? Berikut Ini Jadwal Resmi Operasionalnya!
Apakah Desil 5 Masih Dapat BPNT? Simak Aturan dan Faktanya di Sini!
Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2026 dengan Mudah
BSU Bulan Juni 2026 Kapan Cair? Cek Fakta dan Jadwal Resminya di Sini!

Berita Terkait

Tuesday, 23 June 2026 - 11:07 WIB

Klik di Sini! Cara Mengecek KIP Lewat Online Terbaru, Cepat dan Nggak Ribet!

Tuesday, 23 June 2026 - 10:57 WIB

Pendaftaran KIP Kuliah 2026 Kapan Dibuka? Catat Jadwal dan Cara Daftarnya!

Tuesday, 23 June 2026 - 10:47 WIB

Kabar Baik! Menteri Keuangan Purbaya Optimis Harga Pertamax Bakal Segera Turun

Monday, 22 June 2026 - 09:15 WIB

Kapan Masuk Sekolah Ajaran Baru 2026? Berikut Jadwal Resminya!

Monday, 22 June 2026 - 08:31 WIB

Bank BCA Buka Jam Berapa? Berikut Ini Jadwal Resmi Operasionalnya!

Berita Terbaru

Cara Hapus Akun Yup

Teknologi

Cara Hapus Akun Yup Paling Mudah dan Cepat, Dijamin Permanen!

Tuesday, 23 Jun 2026 - 15:33 WIB