Samsudin ditangkap oleh Kepolisian Usai Sebut Bertukar Pasangan Halal

- Redaksi

Friday, 1 March 2024 - 11:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Samsudin dijemput paksa pihak kepolisian 
(Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.idBerita mengejutkan datang dari Gus Samsudin, seorang penceramah yang belakangan ini viral di media sosial

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gus Samsudin baru-baru ini ditangkap oleh polisi dari Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan terkait konten video yang diunggahnya. 

Konten tersebut memicu kontroversi, karena Gus Samsudin memperbolehkan jemaahnya untuk bertukar pasangan dalam video pengajiannya.

“Saudara Samsudin ini, kan, dikhawatirkan melarikan diri dan menghambat penyidikan sehingga dilakukan penjemputan oleh Ditreskrimsus Polda Jatim,” ucap Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, dilansir detikJatim, Kamis (29/2) melansir detikcom.

Polisi menangkap Gus Samsudin karena ia sempat bingung saat melakukan pemeriksaan di Polres Blitar. 

Baca Juga :  GIIAS 2024 Catat Peningkatan Pengunjung, Pameran 2025 Tetap di BSD

“Karena konten saudara Samsudin ini begitu viralnya, kemudian kemarin sudah dilakukan pemeriksaan Polres Blitar Kabupaten terkait ini dan yang bersangkutan bicaranya plin-plan terkait dengan lokasi pembuatan konten,” lanjutnya.

Sebelumnya, Gus Samsudin menjadi sorotan masyarakat karena videonya yang kontroversial tentang tukar pasangan viral di media sosial.

Video tersebut menampilkan Gus Samsudin membahas soal bertukar pasangan suami-istri yang diperbolehkan dalam agama dengan syarat suka sama suka. 

Dalam video itu juga terlihat seorang kiai yang mengenakan sorban dan seorang wanita bercadar.

Kini Gus Samsudin harus bertanggung jawab atas konten yang diunggahnya dan menjalani proses hukum yang berlaku. 

Semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan memperhatikan etika dan nilai-nilai agama yang berlaku.

Berita Terkait

Kronologi Kebakaran Pasar Cikarang: 45 Kios Ludes dan Kerugian Capai Miliaran Rupiah
Kelebihan Airbus A400M: Penguatan Baru untuk Kesiapan Udara Strategis Indonesia
PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat
Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR
Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan
Amerika Serikat Ancam Serang Fasilitas Militer Venezuela, Ketegangan Memanas
Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status

Berita Terkait

Thursday, 6 November 2025 - 09:43 WIB

Kronologi Kebakaran Pasar Cikarang: 45 Kios Ludes dan Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Wednesday, 5 November 2025 - 09:46 WIB

Kelebihan Airbus A400M: Penguatan Baru untuk Kesiapan Udara Strategis Indonesia

Tuesday, 4 November 2025 - 17:31 WIB

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat

Tuesday, 4 November 2025 - 13:49 WIB

Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya

Tuesday, 4 November 2025 - 12:29 WIB

Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR

Berita Terbaru