Gibran Dipecat PDIP, Bukan Lagi Anggota PDIP saat Daftar ke KPU, Langgar Peringatan Megawati

- Redaksi

Friday, 27 October 2023 - 09:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gibran Dipecat PDIP,  Bukan Lagi Anggota PDIP saat Daftar ke KPU, Langgar Peringatan Megawati

SwaraWarta.co.id – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi mencabut status keanggotaan Gibran Rakabuming Raka. 

Langkah ini diambil setelah Gibran menerima tawaran untuk menjadi calon wakil presiden dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yang dipimpin oleh Prabowo Subianto untuk Pilpres 2024.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Komarudin Watubun, Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP, mengungkapkan bahwa partai telah sejak lama mengumumkan dukungannya terhadap Ganjar Pranowo sebagai bakal calon presiden pada 21 April 2023. 

Ibu Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum PDIP, juga telah menegaskan larangan bagi kader partai untuk terlibat dalam permainan politik yang melibatkan partai lain.

Baca Juga :  Zumi Zola dan 10 Saksi Diperiksa Terkait Kasus Suap RAPBD Jambi

“Saat itu Ibu Mega menyatakan tidak ada yang boleh melakukan dansa politik,” ujar Komarudin Watubun. Kamis (26/10).

Sejak pengumuman tersebut, seluruh anggota partai diberikan instruksi untuk bersatu dan bergerak bersama guna memenangkan Pemilu 2024, baik dalam pemilihan presiden dengan Ganjar Pranowo sebagai calon presiden, maupun dalam pemilihan legislatif.

Namun, Gibran terlihat melakukan manuver politik dengan bertemu dengan Prabowo Subianto di Solo, sebuah pertemuan yang mengundang banyak spekulasi. 

PDIP kemudian memanggil Gibran ke DPP PDIP di Jakarta pada 22 Mei 2023 untuk meminta klarifikasi terkait pertemuan tersebut.

Pada saat itu, Gibran sebagai kader junior diberikan nasihat daripada dikenai sanksi. Ia menegaskan komitmennya kepada PDIP dan instruksi Megawati Soekarnoputri. 

Baca Juga :  Gregorius Ronald Tannur Bersaksi dalam Kasus Dugaan Suap vonis Bebas Kasus Kematian Dini Sera

Namun, tindakannya kemudian membuktikan bahwa ia menerima tawaran untuk menjadi calon wakil presiden dari Prabowo Subianto.

Gibran pertama kali menerima mandat sebagai cawapres Prabowo dari Partai Golkar. Kemudian, ia secara resmi mendeklarasikan diri dan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden pada 25 Oktober 2023.

Komarudin Watubun menegaskan bahwa aturan partai sudah jelas, dan karena Gibran tidak mengikuti garis partai, maka ia otomatis bukan lagi anggota PDIP.

“Ibu Ketua Umum juga dalam sejumlah kesempatan dengan tegas melarang kadernya bermain di dua kaki,” kata Watubun.

Seiring dengan pendaftarannya sebagai cawapres Prabowo Subianto, Gibran juga secara de facto dinyatakan bukan lagi kader PDIP.

Baca Juga :  Pegi Setiawan Dinyatakan Tidak Bersalah Atas Kasus Vina dan Eky 2016

Watubun meminta publik untuk tenang dalam menanggapi peristiwa ini. “Dalam organisasi partai, keluar, pindah, berhenti, dan beralih merupakan hal yang biasa,” katanya.

Dengan langkah ini, Gibran dianggap sudah bukan bagian dari PDIP. Watubun juga menegaskan bahwa meskipun satu kader keluar, masih banyak kader potensial yang siap bergabung dengan partai.

Berita Terkait

Belum Terima PKH Tahap 3 September 2026? Ini Cara Usulkan Diri sebagai Penerima Bansos
Bansos Beras 30 Kg Cair Sekaligus September 2026, Siapa Saja yang Berhak Menerimanya?
Amal Buton Adik Arie Kriting Meninggal Dunia Jelang Pernikahan, Sakit Apa? Ini Faktanya
Guruh Soekarno Putra Sakit Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
VIRAL! Pelecehan Seksual di Mikrotrans Jak 31: Korban Mengalami Depresi!
KAJ September 2026 Kapan Cair? Cek Faktanya di Sini, Jangan Sampai Salah Info!
Viral! Link Video A Day in My Life Ramai Diburu Netizen di TikTok, Pemerannya Sepasang Pria Gay? Simak Faktanya!
HEBOH! Link Video Mesum Pasangan Kekasih di Bangunan Kosong Tersebar di X, Netizen Ramai-ramai Cari!

Berita Terkait

Saturday, 26 September 2026 - 13:26 WIB

Belum Terima PKH Tahap 3 September 2026? Ini Cara Usulkan Diri sebagai Penerima Bansos

Saturday, 26 September 2026 - 13:24 WIB

Bansos Beras 30 Kg Cair Sekaligus September 2026, Siapa Saja yang Berhak Menerimanya?

Saturday, 26 September 2026 - 13:15 WIB

Amal Buton Adik Arie Kriting Meninggal Dunia Jelang Pernikahan, Sakit Apa? Ini Faktanya

Saturday, 26 September 2026 - 11:00 WIB

Guruh Soekarno Putra Sakit Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Saturday, 26 September 2026 - 10:17 WIB

VIRAL! Pelecehan Seksual di Mikrotrans Jak 31: Korban Mengalami Depresi!

Berita Terbaru

Guruh Soekarno Putra

Berita

Guruh Soekarno Putra Sakit Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Saturday, 26 Sep 2026 - 11:00 WIB