Gibran Dipecat PDIP, Bukan Lagi Anggota PDIP saat Daftar ke KPU, Langgar Peringatan Megawati

- Redaksi

Friday, 27 October 2023 - 09:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gibran Dipecat PDIP,  Bukan Lagi Anggota PDIP saat Daftar ke KPU, Langgar Peringatan Megawati

SwaraWarta.co.id Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi mencabut status keanggotaan Gibran Rakabuming Raka. 

Langkah ini diambil setelah Gibran menerima tawaran untuk menjadi calon wakil presiden dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yang dipimpin oleh Prabowo Subianto untuk Pilpres 2024.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Komarudin Watubun, Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP, mengungkapkan bahwa partai telah sejak lama mengumumkan dukungannya terhadap Ganjar Pranowo sebagai bakal calon presiden pada 21 April 2023. 

Ibu Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum PDIP, juga telah menegaskan larangan bagi kader partai untuk terlibat dalam permainan politik yang melibatkan partai lain.

Baca Juga :  Pemerintah dan Aparat di Sumenep Kompak Dukung Petani, Panen Jagung Bersama di Ellak Daya

“Saat itu Ibu Mega menyatakan tidak ada yang boleh melakukan dansa politik,” ujar Komarudin Watubun. Kamis (26/10).

Sejak pengumuman tersebut, seluruh anggota partai diberikan instruksi untuk bersatu dan bergerak bersama guna memenangkan Pemilu 2024, baik dalam pemilihan presiden dengan Ganjar Pranowo sebagai calon presiden, maupun dalam pemilihan legislatif.

Namun, Gibran terlihat melakukan manuver politik dengan bertemu dengan Prabowo Subianto di Solo, sebuah pertemuan yang mengundang banyak spekulasi. 

PDIP kemudian memanggil Gibran ke DPP PDIP di Jakarta pada 22 Mei 2023 untuk meminta klarifikasi terkait pertemuan tersebut.

Pada saat itu, Gibran sebagai kader junior diberikan nasihat daripada dikenai sanksi. Ia menegaskan komitmennya kepada PDIP dan instruksi Megawati Soekarnoputri. 

Baca Juga :  Viral Video Bacaan Selawat Disertai Nama Hantu, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Namun, tindakannya kemudian membuktikan bahwa ia menerima tawaran untuk menjadi calon wakil presiden dari Prabowo Subianto.

Gibran pertama kali menerima mandat sebagai cawapres Prabowo dari Partai Golkar. Kemudian, ia secara resmi mendeklarasikan diri dan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden pada 25 Oktober 2023.

Komarudin Watubun menegaskan bahwa aturan partai sudah jelas, dan karena Gibran tidak mengikuti garis partai, maka ia otomatis bukan lagi anggota PDIP.

“Ibu Ketua Umum juga dalam sejumlah kesempatan dengan tegas melarang kadernya bermain di dua kaki,” kata Watubun.

Seiring dengan pendaftarannya sebagai cawapres Prabowo Subianto, Gibran juga secara de facto dinyatakan bukan lagi kader PDIP.

Baca Juga :  Meresahkan, Banjir dan Longsor Kepung Semarang

Watubun meminta publik untuk tenang dalam menanggapi peristiwa ini. “Dalam organisasi partai, keluar, pindah, berhenti, dan beralih merupakan hal yang biasa,” katanya.

Dengan langkah ini, Gibran dianggap sudah bukan bagian dari PDIP. Watubun juga menegaskan bahwa meskipun satu kader keluar, masih banyak kader potensial yang siap bergabung dengan partai.

Berita Terkait

Resbob Resmi Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Begini Kronologi Lengkapnya
Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya
Kapan Jadwal Puasa Bulan Rajab 2025? Berikut Catat Tanggalnya dan Manfaatnya!
Resep Ayam Goreng Bawah Gurih
Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025
UMP DKI Jakarta 2026: Proses, Prediksi, dan Potensi Besarannya
Pemerintah Alihkan Subsidi LPG 3 KG ke DME, Upaya Tekan Ketergantungan Impor
Thailand dan Kamboja Memanas: Ketegangan Perbatasan Memicu Saling Serang!

Berita Terkait

Thursday, 18 December 2025 - 16:18 WIB

Resbob Resmi Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Begini Kronologi Lengkapnya

Thursday, 18 December 2025 - 16:09 WIB

Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya

Tuesday, 16 December 2025 - 16:55 WIB

Resep Ayam Goreng Bawah Gurih

Monday, 15 December 2025 - 17:02 WIB

Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025

Monday, 15 December 2025 - 14:28 WIB

UMP DKI Jakarta 2026: Proses, Prediksi, dan Potensi Besarannya

Berita Terbaru

Apa Itu Matel?

Berita

Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya

Thursday, 18 Dec 2025 - 16:09 WIB

Cara Meredakan Nyeri Haid

Kesehatan

7 Cara Meredakan Nyeri Haid secara Alami dan Ampuh

Thursday, 18 Dec 2025 - 15:55 WIB

Cara Memunculkan Penggaris di Word

Teknologi

Cara Memunculkan Penggaris di Word Khusus untuk Pemula

Thursday, 18 Dec 2025 - 15:46 WIB