Imbas Cuaca Buruk, Pemkot Kupang Tetapkan Status Siaga Bencana

- Redaksi

Friday, 15 March 2024 - 05:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi cuaca buruk (Dok. Istimewa)

 SwaraWarta.co.id – Pemerintah Kota Kupang telah memberlakukan status siaga bencana karena cuaca yang sangat buruk. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Status ini diumumkan oleh Penjabat Wali Kota Kupang, Fahrensy Funay, dan akan berlangsung selama 7 hari, dari tanggal 12 Maret hingga 19 Maret 2024. 

Sementara perangkat daerah di Kota Kupang yakni Asisten III Setda Kota Kupang, Yanuar Dally, telah dipanggil untuk membantu menangani bencana yang terjadi akibat cuaca ekstrem ini.

“Saya selaku Wali Kota Kupang menyatakan wilayah Kota Kupang Keadaan Darurat Bencana selama 7 tujuh hari terhitung sejak tanggal 12 Maret sampai dengan tanggal 19 Maret 2024,” seperti dikutip dari Surat Edaran yang diterbitkan oleh Penjabat Wali Kota Kupang, Fahrensy Funay

Baca Juga :  PKH Tahap 3 2025: Kapan Pencairannya dan Bagaimana Mengeceknya?

“Surat edaran sudah dikeluarkan Penjabat Wali Kota Kupang Fahrensy Funay,” katanya, Kamis (14/3)

Beberapa bencana telah terjadi di Kota Kupang akibat cuaca buruk ini, seperti longsor dan ombak tinggi yang menyebabkan dagangan para penjual di Pasar Oesapa terendam air laut. 

Pelayaran juga ditutup karena cuaca buruk, seperti angin kencang dan gelombang tinggi. Semua rute pelayaran ditutup sejak Senin, 11 Maret 2024 pukul 06.00 Wita.

“Hari ini, semua lintasan ditutup, kecuali Kupang ke Hansisi dan dibuka lagi sambil menunggu informasi dari BMKG dan BPTD selaku regulator,” kata General Manager ASDP Cabang Kupang, Sugeng Purwono.

Masyarakat Kota Kupang diimbau untuk tetap waspada dan memperhatikan perkembangan cuaca yang berpotensi menyebabkan bencana. 

Baca Juga :  Mantan Bupati Sidoarjo Kasus Gratifikasi, Dijatuhi Hukuman Penjara 5 Tahun

Tidak hanya di kupang saja, banyak daerah-daerah di Indonesia yang saat memiliki cuaca buruk. Bahkan beberapa daerah sudah terendam banjir akibat peristiwa tersebut.

Berita Terkait

Menyambut Bulan Suci: Tata Cara dan Doa Mandi Sebelum Ramadhan
THR ASN 2026 Cair Lebih Awal? Ini Besaran dan Jadwal Terbarunya
Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026
Apakah Pegadaian Buka Hari Ini? Simak Jadwal Terbaru Sebelum Berangkat!
Cara Cek Desil Bansos 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Lewat HP dan Web
Viral! Seruan “Stop Bayar Pajak” di Jawa Tengah, Ini Penyebab dan Fakta Sebenarnya
Penyebab Alasan Dokter Piprim Dipecat oleh Menteri Kesehatan
Siapa Mohan Hazian? Pengusaha Muda di Balik Thanksinsomnia yang Kini Jadi Sorotan

Berita Terkait

Wednesday, 18 February 2026 - 12:00 WIB

Menyambut Bulan Suci: Tata Cara dan Doa Mandi Sebelum Ramadhan

Wednesday, 18 February 2026 - 08:00 WIB

THR ASN 2026 Cair Lebih Awal? Ini Besaran dan Jadwal Terbarunya

Wednesday, 18 February 2026 - 06:14 WIB

Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

Tuesday, 17 February 2026 - 07:33 WIB

Apakah Pegadaian Buka Hari Ini? Simak Jadwal Terbaru Sebelum Berangkat!

Monday, 16 February 2026 - 14:00 WIB

Cara Cek Desil Bansos 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Lewat HP dan Web

Berita Terbaru

Cara Menonaktifkan YouTube Shorts

Teknologi

4 Cara Menonaktifkan YouTube Shorts dengan Mudah dan Efektif

Wednesday, 18 Feb 2026 - 11:00 WIB

Tata Cara Shalat Terawih 11 Rakaat di Rumah

Lifestyle

Panduan Lengkap Tata Cara Shalat Tarawih 11 Rakaat di Rumah

Wednesday, 18 Feb 2026 - 09:00 WIB