Sempat Dilaporkan Menghilang, Kakek Jalal Berhasil Ditemukan dalam Keadaan Meninggal Dunia

- Redaksi

Tuesday, 30 January 2024 - 03:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penemuan jenazah kakek Jalal (Dok. Istimewa)

 SwaraWarta.co.id – Tiga orang yang membunuh Abdul Jalal (71) dari Desa Andongsari, Ambulu, Jember telah ditangkap oleh polisi. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketiga tersangka adalah Ahmad Febriyanto (22) yang tinggal di sebelah rumah korban, Kevin Rahman (22), dan Khoirul Anwar (25) dari Desa Pontang, Kecamatan Ambulu.

Menurut polisi, motif pembunuhan adalah karena Ahmad Febriyanto kesal dengan korban. 

“Pelaku utama AF memang dari keterangan pemeriksaan mengaku dendam dan merasa dongkol kepada korban. Sehingga mempunyai niat untuk melakukan hal tersebut. Untuk pembunuhannya sore menjelang magrib,” terang Kasat Reskrim Polres Jember AKP Abid Uais Al Qarni Aziz, Senin (29/1/2024).

Baca Juga :  KPU Batam Pastikan Keamanan Distribusi Logistik Pemilu, Begini Informasi Selengkapnya!

Sebelumnya, Abdul Jalal telah menegur Ahmad Febriyanto karena sering membuat masalah.

Dari ketiga tersangka, polisi menyita barang bukti berupa pakaian yang memiliki bercak darah korban. 

Motor dan kambing milik korban yang sempat dicuri telah ditemukan dan diserahkan kepada polisi.

“Motor dan Kambing sudah diserahkan dari awalnya kita temukan. Penjual menyerahkan langsung kepada kita. Karena sebelum ada pembunuhan, para pelaku ini mencuri satu ekor kambing milik korban. Kemudian setelah membunuh, satu ekor kambing jantan dan uang Rp 1,7 juta milik korban juga kembali dicuri,” jelasnya.

Terdapat beberapa pasal yang akan diterapkan kepada ketiga tersangka. Salah satunya adalah pasal pembunuhan perencana. 

Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara atau penjara seumur hidup.

Baca Juga :  Dikabarkan Dekat dengan El Rumi, Ini Biodata Syifa Hadju hingga Sinetron yang Pernah Dibintanginya!

“Terkait kejadian ini, para pelaku terancam dengan Pasal 339 dan atau Pasal 340 dan atau pasal 338 KUHP tentang pembunuhan perencana. Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun atau penjara seumur hidup,” tandas Abid

Mayat Abdul Jalal ditemukan terkubur di dalam tanah sedalam kurang lebih satu meter di tengah kebun pohon jati wilayah setempat. 

Mayat Jalal ditemukan dalam posisi meringkuk. Korban ditemukan oleh anggota Tagana Dinsos Jember, Arid Fitriadi, pada waktu pagi sekitar pukul 08.40 WIB. Sebelumnya, Abdul Jalal dikabarkan hilang selama empat hari.

Berita Terkait

Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025: Jadwal dan Sorotan Penting
Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri
Donald Trump Tetapkan Tarif Impor AS 32% untuk Indonesia Mulai 1 Agustus 2025
Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!
Kapan Lapor Diri PPG 2025 Kemendikbud? Berikut ini Rincian Jadwal Terbarunya!
Kronologi Lengkap! Limbad Ditahan Imigrasi Jeddah Karena Gigi Taring Disebut Syaiton
BREAKING NEWS! Gaji PPPK 2025 Akhirnya Cair Bulan Depan, Ada yang Tembus Rp7,3 Juta per Bulan! Cek Rinciannya di Sini
Maaf, Honorer Kategori R4 Tetap Gagal Seleksi PPPK, Meski Nilai Tinggi! Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu?

Berita Terkait

Friday, 11 July 2025 - 15:15 WIB

Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025: Jadwal dan Sorotan Penting

Wednesday, 9 July 2025 - 14:42 WIB

Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri

Wednesday, 9 July 2025 - 14:29 WIB

Donald Trump Tetapkan Tarif Impor AS 32% untuk Indonesia Mulai 1 Agustus 2025

Tuesday, 8 July 2025 - 11:00 WIB

Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!

Tuesday, 8 July 2025 - 09:31 WIB

Kapan Lapor Diri PPG 2025 Kemendikbud? Berikut ini Rincian Jadwal Terbarunya!

Berita Terbaru

Gift Code Saint Seiya EX

Teknologi

Gift Code Saint Seiya EX Terbaru dan Cara Klaim Juli 2025

Friday, 11 Jul 2025 - 15:28 WIB

Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025

Berita

Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025: Jadwal dan Sorotan Penting

Friday, 11 Jul 2025 - 15:15 WIB

Ole Romeny Cidera Serius

Olahraga

Ole Romeny Cidera Serius? Pelatih Arema Meminta Maaf!

Friday, 11 Jul 2025 - 14:56 WIB