12 Orang ditetapkan Atas Penikaman Pria Gorontalo di Tempat Fitness

- Redaksi

Wednesday, 15 May 2024 - 03:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pelaku penikaman 
( Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang pria yang disebut dengan inisial RH (32) telah menjadi korban penikaman di sebuah tempat fitness di Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo. 

Polisi telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut dan mereka langsung ditahan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pertama yang diamankan 11 orang kemudian berkembang menjadi 12 orang tersangka,” kata Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Ade Permana dilansir detikSulsel, Selasa (14/5/2024).

Baca Juga:

Pelaku Pembunuhan Jasad Pria Terbungkus Sarung Terungkap

Ke-12 tersangka tersebut masing-masing bernama RA (33), KRK (25), MRT (29), AK (35), AW (25), NAH (24), AA (24), YA (37), MT (31), DRS (18), AA (44), dan SK (26). Para tersangka ini ditangkap di beberapa tempat di Kecamatan Kota Utara, Gorontalo pada Kamis (9/5).

Baca Juga :  Pemerintah Beri THR untuk Pengemudi Ojol Gojek dan Grab di 2025, Ini Syarat dan Besarannya

Baca Juga:

Peran Tukang Soto dalam Pembunuhan Pria Terbungkus Sarung

Menurut polisi, RH ditikam di bagian pinggang belakang ketika sedang berada di tempat fitness pada Kamis (9/5) dinihari. 

Saat ini, korban masih menjalani perawatan yang intensif di RSUD Alo Saboe Gorontalo.

“Kondisi korban saat masih di rumah sakit dan memang cukup panjang lukanya dalam 7 cm dan lebarnya 30 cm. Diakibatkan benda sayatan benda tajam pinggang bagian atas,” sebutnya.

Diduga, penikaman ini telah direncanakan oleh para pelaku. Aksi tersebut dipicu oleh penganiayaan salah satu anggota kelompok pelaku oleh kelompok korban yang akhirnya menyebabkan kematian bagi pelaku tersebut.

“Sebetulnya kejadian ini berawal ketika 3 bulan lalu bahwa kelompok A ini merencanakan akan membalas dendam salah satu kelompok di sebelah (kelompok korban),” imbuhnya.

Berita Terkait

Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook
Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!
Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi
Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri
Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek
Apakah Idul Adha Ada Sidang Isbat? Simak Informasi Terbarunya!
Haveibeenpwned.com Apakah Aman? Inilah Fakta yang Perlu Anda Ketahui
Fakta di Balik Hilangnya Akun Instagram Ahmad Dhani yang Gemparkan Jagat Media Sosial

Berita Terkait

Wednesday, 13 May 2026 - 07:57 WIB

Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook

Tuesday, 12 May 2026 - 13:42 WIB

Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!

Monday, 11 May 2026 - 16:14 WIB

Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi

Saturday, 9 May 2026 - 10:37 WIB

Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri

Saturday, 9 May 2026 - 10:26 WIB

Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek

Berita Terbaru