Peran Tukang Soto dalam Pembunuhan Pria Terbungkus Sarung

- Redaksi

Wednesday, 15 May 2024 - 03:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pelaku pembunuhan pria terbungkus sarung
( Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Dalam sebuah kasus di Tangerang Selatan, polisi berhasil mengungkap keterlibatan seorang pedagang soto bernama NA (26), yang memprovokasi FA (23) untuk membunuh pamannya sendiri, yaitu AH (31). 

NA bahkan mengacungkan jempol sebagai tanda dukungannya setelah mengetahui pembunuhan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka FA, yang merupakan keponakan korban dan juga seorang pelaku pembunuhan, membunuh pamannya yang merupakan pemilik sebuah warung kelontong. 

Baca Juga:

Manusia Sliver Pelaku Pembunuhan Pengamen Berhasil ditangkap Polisi

Kemudian, ia membungkus jasad korban menggunakan kain sarung dan membuangnya di sebuah perumahan yang berada di Pamulang, Tangsel.

Baca Juga :  Resmi Layangkan Gugatan Cerai Akhirnya Baim Wong Buka Suara: Dikhianati Sama Dua Orang Terdekat

“Setelah korban meninggal dunia kemudian ditutup dengan kasur lantai, kemudian FA menemui pelaku N yang sedang berada di toko roti donat, yang lokasinya seberang warung rokok (tempat kejadian perkara),” kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully dalam jumpa pers di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (14/5/2024).

“(FA) memberitahu (ke NA) bahwa ‘sudah dikerjakan’. Kemudian N merespons dengan mengacungkan jari jempol kanan sambil senyum kepada FA,” sambung Titus.

Baca Juga:

Pelaku Pembunuhan Jasad Pria Terbungkus Sarung Terungkap

Menurut keterangan dari Kapolresta Tangerang Selatan, AKBP Iman Setiawan, tersangka FA kemudian membawa jenazah korban ke dalam kamar mandi. 

Di sana, ia berupaya menghilangkan jejak kejahatan dengan membersihkan golok dan darah korban di lokasi kejadian. Sementara itu, NA membantu untuk menjaga warung milik korban dan melayani pembeli yang datang.

Baca Juga :  Amy Qonita Beri Kata-kata Bijak Usai Dituding Selingkuh

Kedua tersangka saat ini telah ditangkap dan dijerat dengan pasal berlapis, termasuk pasal pembunuhan dan penganiayaan yang mengakibatkan kematian. 

Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait motif dari perbuatan kejahatan ini.

“Perbuatan FA tersebut diketahui oleh N, sehingga N mengamati seputaran lokasi kejadian, dengan maksud jika ada pembeli yang datang ke lokasi kejadian, N memberitahu bahwa penjaga toko sedang keluar,” ungkap Titus.

“Selanjutnya N mendatangi warung rokok tersebut dengan tujuan untuk membantu FA yang sedang membersihkan warung rokok. Setelah selesai membersihkan TKP, FA meminta tolong kepada N untuk membeli kebutuhan warung,” lanjut dia.

Berita Terkait

Kabar Duka! Ayah Pratama Arhan Meninggal Dunia
Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta? Cek Cari Tahu Disini!
Peluang Karir di Badan Gizi Nasional: Panduan Lengkap Seleksi PPPK 2025
Program Unggulan DLH Waropen: Upaya Nyata Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan
Struktur Lengkap DLH Kabupaten Selayar: Akses Informasi Resmi di dlhselayar.org
Jadwal Lengkap dan Syarat PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2025
Innalillahi, Epy Kusnandar ‘Kang Mus’ Meninggal Dunia di Usia 61 Tahun
Ketua Sidang KIP Tolak Gugatan Ijazah Jokowi

Berita Terkait

Sunday, 7 December 2025 - 13:51 WIB

Kabar Duka! Ayah Pratama Arhan Meninggal Dunia

Sunday, 7 December 2025 - 13:37 WIB

Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta? Cek Cari Tahu Disini!

Saturday, 6 December 2025 - 16:38 WIB

Peluang Karir di Badan Gizi Nasional: Panduan Lengkap Seleksi PPPK 2025

Saturday, 6 December 2025 - 14:11 WIB

Program Unggulan DLH Waropen: Upaya Nyata Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan

Friday, 5 December 2025 - 19:28 WIB

Struktur Lengkap DLH Kabupaten Selayar: Akses Informasi Resmi di dlhselayar.org

Berita Terbaru

Ayah Pratama Arhan Meninggal Dunia

Berita

Kabar Duka! Ayah Pratama Arhan Meninggal Dunia

Sunday, 7 Dec 2025 - 13:51 WIB