Peran Tukang Soto dalam Pembunuhan Pria Terbungkus Sarung

- Redaksi

Wednesday, 15 May 2024 - 03:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pelaku pembunuhan pria terbungkus sarung
( Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Dalam sebuah kasus di Tangerang Selatan, polisi berhasil mengungkap keterlibatan seorang pedagang soto bernama NA (26), yang memprovokasi FA (23) untuk membunuh pamannya sendiri, yaitu AH (31). 

NA bahkan mengacungkan jempol sebagai tanda dukungannya setelah mengetahui pembunuhan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka FA, yang merupakan keponakan korban dan juga seorang pelaku pembunuhan, membunuh pamannya yang merupakan pemilik sebuah warung kelontong. 

Baca Juga:

Manusia Sliver Pelaku Pembunuhan Pengamen Berhasil ditangkap Polisi

Kemudian, ia membungkus jasad korban menggunakan kain sarung dan membuangnya di sebuah perumahan yang berada di Pamulang, Tangsel.

Baca Juga :  Pemprov DKI Gratiskan Transportasi Umum untuk Perempuan di Hari Kartini dan Semua Warga di Hari Transportasi Nasional

“Setelah korban meninggal dunia kemudian ditutup dengan kasur lantai, kemudian FA menemui pelaku N yang sedang berada di toko roti donat, yang lokasinya seberang warung rokok (tempat kejadian perkara),” kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully dalam jumpa pers di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (14/5/2024).

“(FA) memberitahu (ke NA) bahwa ‘sudah dikerjakan’. Kemudian N merespons dengan mengacungkan jari jempol kanan sambil senyum kepada FA,” sambung Titus.

Baca Juga:

Pelaku Pembunuhan Jasad Pria Terbungkus Sarung Terungkap

Menurut keterangan dari Kapolresta Tangerang Selatan, AKBP Iman Setiawan, tersangka FA kemudian membawa jenazah korban ke dalam kamar mandi. 

Di sana, ia berupaya menghilangkan jejak kejahatan dengan membersihkan golok dan darah korban di lokasi kejadian. Sementara itu, NA membantu untuk menjaga warung milik korban dan melayani pembeli yang datang.

Baca Juga :  Pekerja Padat Karya dengan Gaji Hingga Rp10 Juta Bebas PPh, PPN Naik Jadi 12%

Kedua tersangka saat ini telah ditangkap dan dijerat dengan pasal berlapis, termasuk pasal pembunuhan dan penganiayaan yang mengakibatkan kematian. 

Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait motif dari perbuatan kejahatan ini.

“Perbuatan FA tersebut diketahui oleh N, sehingga N mengamati seputaran lokasi kejadian, dengan maksud jika ada pembeli yang datang ke lokasi kejadian, N memberitahu bahwa penjaga toko sedang keluar,” ungkap Titus.

“Selanjutnya N mendatangi warung rokok tersebut dengan tujuan untuk membantu FA yang sedang membersihkan warung rokok. Setelah selesai membersihkan TKP, FA meminta tolong kepada N untuk membeli kebutuhan warung,” lanjut dia.

Berita Terkait

Panduan Lengkap Cara Daftar BPTI Terbaru 2026 dengan Mudah
Pengumuman AKMIL 2026: Pendaftaran, Syarat, dan Tahapan Seleksi Calon Perwira TNI AD
Cara Mengisi SKP di e-Kinerja BKN Terbaru, Gampang dan Bebas Ribet!
Kapan Lebaran 2027? Ini Prediksi dan Penjelasan Informasinya!
Resmi! Pedagang Online Kena Potongan Pajak Lewat Marketplace
PKH Tahap 2 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal, Besaran, dan Cara Ceknya
Pengumuman Unsoed Mandiri 2026: Jadwal, Syarat, dan Jalur Pendaftaran
Cara Daftar Magang Pemerintah Tanpa Ribet, Yuk Intip Rahasia Lolosnya!

Berita Terkait

Friday, 3 July 2026 - 16:46 WIB

Panduan Lengkap Cara Daftar BPTI Terbaru 2026 dengan Mudah

Thursday, 2 July 2026 - 13:30 WIB

Cara Mengisi SKP di e-Kinerja BKN Terbaru, Gampang dan Bebas Ribet!

Thursday, 2 July 2026 - 10:31 WIB

Kapan Lebaran 2027? Ini Prediksi dan Penjelasan Informasinya!

Thursday, 2 July 2026 - 10:25 WIB

Resmi! Pedagang Online Kena Potongan Pajak Lewat Marketplace

Thursday, 2 July 2026 - 10:01 WIB

PKH Tahap 2 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal, Besaran, dan Cara Ceknya

Berita Terbaru