Peran Tukang Soto dalam Pembunuhan Pria Terbungkus Sarung

- Redaksi

Wednesday, 15 May 2024 - 03:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pelaku pembunuhan pria terbungkus sarung
( Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Dalam sebuah kasus di Tangerang Selatan, polisi berhasil mengungkap keterlibatan seorang pedagang soto bernama NA (26), yang memprovokasi FA (23) untuk membunuh pamannya sendiri, yaitu AH (31). 

NA bahkan mengacungkan jempol sebagai tanda dukungannya setelah mengetahui pembunuhan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka FA, yang merupakan keponakan korban dan juga seorang pelaku pembunuhan, membunuh pamannya yang merupakan pemilik sebuah warung kelontong. 

Baca Juga:

Manusia Sliver Pelaku Pembunuhan Pengamen Berhasil ditangkap Polisi

Kemudian, ia membungkus jasad korban menggunakan kain sarung dan membuangnya di sebuah perumahan yang berada di Pamulang, Tangsel.

Baca Juga :  Vonis Hukuman Harvey Moeis Dikritik Publik, Kejagung Angkat Bicara

“Setelah korban meninggal dunia kemudian ditutup dengan kasur lantai, kemudian FA menemui pelaku N yang sedang berada di toko roti donat, yang lokasinya seberang warung rokok (tempat kejadian perkara),” kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully dalam jumpa pers di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (14/5/2024).

“(FA) memberitahu (ke NA) bahwa ‘sudah dikerjakan’. Kemudian N merespons dengan mengacungkan jari jempol kanan sambil senyum kepada FA,” sambung Titus.

Baca Juga:

Pelaku Pembunuhan Jasad Pria Terbungkus Sarung Terungkap

Menurut keterangan dari Kapolresta Tangerang Selatan, AKBP Iman Setiawan, tersangka FA kemudian membawa jenazah korban ke dalam kamar mandi. 

Di sana, ia berupaya menghilangkan jejak kejahatan dengan membersihkan golok dan darah korban di lokasi kejadian. Sementara itu, NA membantu untuk menjaga warung milik korban dan melayani pembeli yang datang.

Baca Juga :  Cara Cek Desil Bansos 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Lewat HP dan Web

Kedua tersangka saat ini telah ditangkap dan dijerat dengan pasal berlapis, termasuk pasal pembunuhan dan penganiayaan yang mengakibatkan kematian. 

Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait motif dari perbuatan kejahatan ini.

“Perbuatan FA tersebut diketahui oleh N, sehingga N mengamati seputaran lokasi kejadian, dengan maksud jika ada pembeli yang datang ke lokasi kejadian, N memberitahu bahwa penjaga toko sedang keluar,” ungkap Titus.

“Selanjutnya N mendatangi warung rokok tersebut dengan tujuan untuk membantu FA yang sedang membersihkan warung rokok. Setelah selesai membersihkan TKP, FA meminta tolong kepada N untuk membeli kebutuhan warung,” lanjut dia.

Berita Terkait

Pembelajaran Daring Batal: Dampak dan Solusi bagi Dunia Pendidikan
Apakah Samsat Buka Hari Ini? Cek Jadwal Terbaru dan Cara Mudah Bayar Pajak
Cara Bikin SKCK Via Online Terbaru 2026: Syarat dan Prosedur Lengkap
Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya
Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!
Kapan Bank Buka dan Kembali Beroperasional? Ini Jadwal Terbaru dan Informasi Penting
Apakah Benar April 2026 Sekolah Daring? Cek Faktanya!
Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!

Berita Terkait

Wednesday, 25 March 2026 - 11:34 WIB

Pembelajaran Daring Batal: Dampak dan Solusi bagi Dunia Pendidikan

Wednesday, 25 March 2026 - 09:42 WIB

Apakah Samsat Buka Hari Ini? Cek Jadwal Terbaru dan Cara Mudah Bayar Pajak

Wednesday, 25 March 2026 - 09:35 WIB

Cara Bikin SKCK Via Online Terbaru 2026: Syarat dan Prosedur Lengkap

Monday, 23 March 2026 - 11:00 WIB

Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya

Monday, 23 March 2026 - 09:10 WIB

Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!

Berita Terbaru

Samsung A57 Kapan Rilis di Indonesia

Teknologi

Samsung A57 Kapan Rilis di Indonesia? Bocoran Terbaru Maret 2026

Wednesday, 25 Mar 2026 - 10:10 WIB