22 Elf Masuk Lautan Pasir Bromo, Ini Kata Kapolres Probolinggo

- Redaksi

Sunday, 26 May 2024 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Elf yang masuk kawasan lautan pasir Bromo (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Sebuah berita viral tentang 22 Elf yang terperosok di lautan pasir Bromo, Jawa Timur Tengah heboh di media sosial.

Hal ini membuat Polres Probolinggo dan Pengelola Taman Nasional Wisata Bromo Tengger Semeru mengambil tindakan cepat untuk memanggil agen travel yang bertanggung jawab. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Jelang Hari Raya Nyepi dan Bulan Ramadhan, Gunung Bromo Tutup Total Mulai Hari Senin

Kapolres Probolinggo berharap ini menjadi kejadian terakhir dan adanya penyamaan persepsi sehingga aturan memasuki kawasan TNBTS bisa dilaksanakan dan dipatuhi oleh pelaku jasa wisata Bromo.

“Ke depannya perlu ada penyamaan persepsi di empat Kabupaten yang berada di kawasan TNBTS terkait aturan memasuki kawasan bersama Pemkab setempat. Sehingga kejadian serupa tidak terulang dan aturan bisa dilaksanakan serta dipatuhi pelaku jasa wisata Bromo,” katanya, Sabtu (25/5). 

Baca Juga :  Daerah Bekasi Kalimalang Minim Penerangan, DPR Ungkap Hal Ini

Agen travel bernama Harun menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi karena jeep yang sudah dipesan tidak ada. 

Pihak agen masih membawa 300 wisatawan yang menumpangi 22 Elf itu masuk lautan pasir Bromo. 

“Karena jip yang dikonfirmasi tidak ada, akhirnya kami kebingungan selain kasihan juga agar tidak terlalu lama akhirnya kami dropping. Setelah itu, tidak lama baru Elf kami itu kembali,” kata Harun.

Harun telah meminta maaf dan berjanji untuk tidak mengulangi kejadian tersebut di kemudian hari. 

Baca Juga:

Heboh, Bule Asal Prancis Nyaris Dilecehkan saat Kemping di Bromo

“Saya memohon maaf atas kejadian tersebut dan berjanji tidak akan mengulangi sesuai surat pernyataan yang telah saya buat,” ucap Harun.

Berita Terkait

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah
Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya
KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate
VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah
Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!
Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional

Berita Terkait

Thursday, 18 September 2025 - 11:04 WIB

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Wednesday, 17 September 2025 - 17:02 WIB

KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

Wednesday, 17 September 2025 - 16:53 WIB

Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate

Tuesday, 16 September 2025 - 17:28 WIB

VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah

Tuesday, 16 September 2025 - 14:45 WIB

Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!

Berita Terbaru

Cara Menghilangkan Bau Kaki

Lifestyle

5 Cara Menghilangkan Bau Kaki, Ikuti Langkah-langkah Berikut!

Friday, 19 Sep 2025 - 17:25 WIB

Pendaftaran SNBP 2026 Kapan Dibuka

Pendidikan

Pendaftaran SNBP 2026 Kapan Dibuka? Ini Jadwal Lengkapnya!

Friday, 19 Sep 2025 - 17:16 WIB

Cara Mudah dan Cepat Melihat Password Email

Teknologi

Cara Mudah dan Cepat Melihat Password Email Anda

Friday, 19 Sep 2025 - 17:03 WIB

Apa yang Menjadi Inti dari Informatika

Pendidikan

Apa yang Menjadi Inti dari Informatika? Berikut ini Penjelasannya!

Friday, 19 Sep 2025 - 16:51 WIB