22 Elf Masuk Lautan Pasir Bromo, Ini Kata Kapolres Probolinggo

- Redaksi

Sunday, 26 May 2024 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Elf yang masuk kawasan lautan pasir Bromo (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Sebuah berita viral tentang 22 Elf yang terperosok di lautan pasir Bromo, Jawa Timur Tengah heboh di media sosial.

Hal ini membuat Polres Probolinggo dan Pengelola Taman Nasional Wisata Bromo Tengger Semeru mengambil tindakan cepat untuk memanggil agen travel yang bertanggung jawab. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Jelang Hari Raya Nyepi dan Bulan Ramadhan, Gunung Bromo Tutup Total Mulai Hari Senin

Kapolres Probolinggo berharap ini menjadi kejadian terakhir dan adanya penyamaan persepsi sehingga aturan memasuki kawasan TNBTS bisa dilaksanakan dan dipatuhi oleh pelaku jasa wisata Bromo.

“Ke depannya perlu ada penyamaan persepsi di empat Kabupaten yang berada di kawasan TNBTS terkait aturan memasuki kawasan bersama Pemkab setempat. Sehingga kejadian serupa tidak terulang dan aturan bisa dilaksanakan serta dipatuhi pelaku jasa wisata Bromo,” katanya, Sabtu (25/5). 

Baca Juga :  Sadis! Balita 3 Tahun Di Tulungagung Tewas Dibunuh Ayah Kandungnya

Agen travel bernama Harun menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi karena jeep yang sudah dipesan tidak ada. 

Pihak agen masih membawa 300 wisatawan yang menumpangi 22 Elf itu masuk lautan pasir Bromo. 

“Karena jip yang dikonfirmasi tidak ada, akhirnya kami kebingungan selain kasihan juga agar tidak terlalu lama akhirnya kami dropping. Setelah itu, tidak lama baru Elf kami itu kembali,” kata Harun.

Harun telah meminta maaf dan berjanji untuk tidak mengulangi kejadian tersebut di kemudian hari. 

Baca Juga:

Heboh, Bule Asal Prancis Nyaris Dilecehkan saat Kemping di Bromo

“Saya memohon maaf atas kejadian tersebut dan berjanji tidak akan mengulangi sesuai surat pernyataan yang telah saya buat,” ucap Harun.

Berita Terkait

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela
Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!
Donald Trump Ambil Alih Venezuela dalam Operasi Militer Besar-besaran
Kenapa Arab Saudi Menyerang Yaman? Apakah Kepentingan Pribadi atau Ada Geopolitik

Berita Terkait

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 19:08 WIB

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Tuesday, 6 January 2026 - 09:43 WIB

Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran

Monday, 5 January 2026 - 15:44 WIB

Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela

Monday, 5 January 2026 - 07:00 WIB

Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!

Berita Terbaru

Cara Buat SKCK Secara Online

Berita

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Wednesday, 7 Jan 2026 - 14:07 WIB

Langkah-Langkah Cara Mendapatkan Akun SIMPKB

Pendidikan

3 Cara Mendapatkan Akun SIMPKB untuk Guru dan Tenaga Kependidikan

Wednesday, 7 Jan 2026 - 07:00 WIB