Demi Tuntaskan Hasrat Seksual, Pedagang Siomay di Semarang Nekat Curi Celdam Wanita

- Redaksi

Sunday, 5 May 2024 - 03:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pria yang mencuri celana dalam di Semarang (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang pria pedagang siomay keliling yang berasal dari Bandung, bernama Jeri (32) ditangkap warga pada Jumat (3/4) dini hari sekitar pukul 01.50 WIB di Banyumanik, Kota Semarang

Pelaku mencuri lebih dari 675 celana dalam wanita untuk dipakainya sendiri.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku masuk ke halaman rumah dan mengambil celana dalam wanita (sekitar 3 potong) yang jemurnya ada di pagar rumah. 

“Pelaku naik pagar rumah dan mengambil CD (celana dalam) sebanyak 3 pieces (dari jemuran). Habis ambil pelaku keluar dan di luar sudah ada warga yang mengamankan. Gerak-gerik pelaku dilihat warga. Karena warga sekitar banyak yang kehilangan CD. Warga saat itu sudah siaga,” ujar Ali di Mapolsek Banyumanik, Sabtu (4/5/2024).

Baca Juga :  Workshop Survei ECDI: Upaya BKKBN Sultra Mewujudkan Generasi Emas 2045

Saat pelaku keluar dari halaman rumah sudah ada warga yang menangkapnya karena gerak-geriknya mencurigakan. 

Karena di wilayah sekitar banyak warga yang kehilangan celana dalam, warga sudah siap-siap mengamankan pelaku.

Baca Juga:

Heboh, Maling Celana Dalam di Ponorogo Terekam CCTV

Jeri diamankan ke Polsek Banyumanik dan dilakukan pengecekan rumahnya. Di sana, polisi menemukan ratusan celana dalam wanita yang dicuri pelaku sejak tahun 2022, jumlahnya kurang lebih 675 buah. 

“Setelah itu cek rumah kosnya, ditemukan kurang lebih 675 CD. Kurang lebih setahun. Barang bukti kondisinya ditumpuk. Jadi ambil-pakai-tumpuk. Beliau ini penjual siomay,” ujar Ali.

Semua barang bukti dalam kondisi ditumpuk-tumpuk, seolah-olah pelaku mengambil dan memakainya dengan mencicil.

Baca Juga :  Putri Gus Dur Himbau Masyarakat untuk Tak Pilih Pemimpin yang Menggunakan Politik Identitas

Jeri mengaku mencuri celana dalam wanita untuk memuaskan hasrat seksualnya, sebab tidak mempunyai uang untuk memesan BO atau pergi ke lokalisasi. 

“Awalnya saya kepingin kayak open BO, tapi nggak punya cukup dana. Terus ketika saya jalan membeli sesuatu, lewat dan melihat ada seperti itu, spontan mengambilnya untuk puaskan hasrat,” kata Jeri.

Saat menjadi penjual siomay keliling, dia juga memakai celana dalam tersebut. Pelaku Jeri memilih tempat random di sekitar kos-kosan yang menjadi target pencurian nya. 

Baca Juga:

Sadis, Ternyata Pembunuh Wanita di dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Dia mencari dan mengambil celana dalam perempuan yang berada di tempat yang dia lewati.

Baca Juga :  PDIP Sebut " Semua Boleh Daftar Kecuali Bobby", Airlangga Hartarto Bilang Ini

Pelaku masih dilakukan pemeriksaan oleh polisi dengan dijerat pasal 362 KUHPidana tentang pencurian. Ancaman hukuman penjara selama-lamanya lima tahun penjara.

Berita Terkait

Cara Mengecek Apakah Kita Mendapatkan Bantuan 600 Ribu dari Pemerintah Secara Online dengan Mudah
Cara Aktivasi NIK Jadi NPWP Online 2026 dengan Cepat Agar Pajak Beres!
Gempa M 7,3 Guncang Bitung Sulawesi Utara, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami
Cara Melihat Pink Moon April 2026: Waktu, Lokasi, dan Tips Terbaik
Resmi! Pemerintah Tetapkan Kebijakan WFH ASN Satu Minggu Sekali pada Hari Jumat
100 Dollar Singapura Berapa Rupiah Sekarang? Cek Kurs Terbaru Hari Ini!
Cara Buka Pengumuman SNBP 2026 dengan Cepat dan Anti Lag, Simak Cara Aksesnya!
Apakah BBM Jadi Naik di Bulan April 2026? Begini Penjelasan dari Pemerintah!

Berita Terkait

Friday, 3 April 2026 - 09:18 WIB

Cara Mengecek Apakah Kita Mendapatkan Bantuan 600 Ribu dari Pemerintah Secara Online dengan Mudah

Thursday, 2 April 2026 - 15:50 WIB

Cara Aktivasi NIK Jadi NPWP Online 2026 dengan Cepat Agar Pajak Beres!

Thursday, 2 April 2026 - 10:12 WIB

Gempa M 7,3 Guncang Bitung Sulawesi Utara, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami

Wednesday, 1 April 2026 - 12:10 WIB

Cara Melihat Pink Moon April 2026: Waktu, Lokasi, dan Tips Terbaik

Wednesday, 1 April 2026 - 10:21 WIB

Resmi! Pemerintah Tetapkan Kebijakan WFH ASN Satu Minggu Sekali pada Hari Jumat

Berita Terbaru