Demi Tuntaskan Hasrat Seksual, Pedagang Siomay di Semarang Nekat Curi Celdam Wanita

- Redaksi

Sunday, 5 May 2024 - 03:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pria yang mencuri celana dalam di Semarang (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang pria pedagang siomay keliling yang berasal dari Bandung, bernama Jeri (32) ditangkap warga pada Jumat (3/4) dini hari sekitar pukul 01.50 WIB di Banyumanik, Kota Semarang

Pelaku mencuri lebih dari 675 celana dalam wanita untuk dipakainya sendiri.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku masuk ke halaman rumah dan mengambil celana dalam wanita (sekitar 3 potong) yang jemurnya ada di pagar rumah. 

“Pelaku naik pagar rumah dan mengambil CD (celana dalam) sebanyak 3 pieces (dari jemuran). Habis ambil pelaku keluar dan di luar sudah ada warga yang mengamankan. Gerak-gerik pelaku dilihat warga. Karena warga sekitar banyak yang kehilangan CD. Warga saat itu sudah siaga,” ujar Ali di Mapolsek Banyumanik, Sabtu (4/5/2024).

Baca Juga :  Terungkap, Ini Peran Nagita Slavina dalam Hubungan Lhna Maya dan Maxime Bouttier

Saat pelaku keluar dari halaman rumah sudah ada warga yang menangkapnya karena gerak-geriknya mencurigakan. 

Karena di wilayah sekitar banyak warga yang kehilangan celana dalam, warga sudah siap-siap mengamankan pelaku.

Baca Juga:

Heboh, Maling Celana Dalam di Ponorogo Terekam CCTV

Jeri diamankan ke Polsek Banyumanik dan dilakukan pengecekan rumahnya. Di sana, polisi menemukan ratusan celana dalam wanita yang dicuri pelaku sejak tahun 2022, jumlahnya kurang lebih 675 buah. 

“Setelah itu cek rumah kosnya, ditemukan kurang lebih 675 CD. Kurang lebih setahun. Barang bukti kondisinya ditumpuk. Jadi ambil-pakai-tumpuk. Beliau ini penjual siomay,” ujar Ali.

Semua barang bukti dalam kondisi ditumpuk-tumpuk, seolah-olah pelaku mengambil dan memakainya dengan mencicil.

Baca Juga :  Harira: Sup Tradisional dari Maroko yang Disajikan Setiap Ramadan

Jeri mengaku mencuri celana dalam wanita untuk memuaskan hasrat seksualnya, sebab tidak mempunyai uang untuk memesan BO atau pergi ke lokalisasi. 

“Awalnya saya kepingin kayak open BO, tapi nggak punya cukup dana. Terus ketika saya jalan membeli sesuatu, lewat dan melihat ada seperti itu, spontan mengambilnya untuk puaskan hasrat,” kata Jeri.

Saat menjadi penjual siomay keliling, dia juga memakai celana dalam tersebut. Pelaku Jeri memilih tempat random di sekitar kos-kosan yang menjadi target pencurian nya. 

Baca Juga:

Sadis, Ternyata Pembunuh Wanita di dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Dia mencari dan mengambil celana dalam perempuan yang berada di tempat yang dia lewati.

Baca Juga :  Inilah Informasi Lengkap Tentang Museum Geologi Bandung: Cara Berkunjung dan Harga Tiketnya!

Pelaku masih dilakukan pemeriksaan oleh polisi dengan dijerat pasal 362 KUHPidana tentang pencurian. Ancaman hukuman penjara selama-lamanya lima tahun penjara.

Berita Terkait

Apa Alasan Jokowi Mengusulkan Pembentukan PBB Versi Baru Saat Berpidato di Malaysia? Simak Penjelasannya!
Mulai 8 September, WhatsApp Resmi Memerlukan Minimal Android 6.0 Marshmallow
Mengapa WhatsApp Menghentikan Dukungan untuk Android Lawas Mulai September 2026? Berikut Ini Alasannya!
Syarat Daftar KAI Lulusan SMA 2026: Panduan Lengkap
Berapa Jumlah Fakultas dan Prodi di UBP Karawang? Simak Selengkapnya!
Beli BBM Subsidi Wajib Tunjukkan STNK? Ini Fakta dan Aturan Terbarunya
Gunung Anak Krakatau Erupsi Menerus dan Keluarkan Lava Panas
Keracunan MBG Lasem Rembang: Kronologi 777 Siswa dan Guru SMAN 1 Lasem Diare Massal

Berita Terkait

Monday, 7 September 2026 - 10:10 WIB

Apa Alasan Jokowi Mengusulkan Pembentukan PBB Versi Baru Saat Berpidato di Malaysia? Simak Penjelasannya!

Monday, 7 September 2026 - 09:20 WIB

Mulai 8 September, WhatsApp Resmi Memerlukan Minimal Android 6.0 Marshmallow

Sunday, 6 September 2026 - 12:07 WIB

Mengapa WhatsApp Menghentikan Dukungan untuk Android Lawas Mulai September 2026? Berikut Ini Alasannya!

Sunday, 6 September 2026 - 11:42 WIB

Syarat Daftar KAI Lulusan SMA 2026: Panduan Lengkap

Saturday, 5 September 2026 - 14:49 WIB

Berapa Jumlah Fakultas dan Prodi di UBP Karawang? Simak Selengkapnya!

Berita Terbaru