Demi Tuntaskan Hasrat Seksual, Pedagang Siomay di Semarang Nekat Curi Celdam Wanita

- Redaksi

Sunday, 5 May 2024 - 03:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pria yang mencuri celana dalam di Semarang (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang pria pedagang siomay keliling yang berasal dari Bandung, bernama Jeri (32) ditangkap warga pada Jumat (3/4) dini hari sekitar pukul 01.50 WIB di Banyumanik, Kota Semarang

Pelaku mencuri lebih dari 675 celana dalam wanita untuk dipakainya sendiri.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku masuk ke halaman rumah dan mengambil celana dalam wanita (sekitar 3 potong) yang jemurnya ada di pagar rumah. 

“Pelaku naik pagar rumah dan mengambil CD (celana dalam) sebanyak 3 pieces (dari jemuran). Habis ambil pelaku keluar dan di luar sudah ada warga yang mengamankan. Gerak-gerik pelaku dilihat warga. Karena warga sekitar banyak yang kehilangan CD. Warga saat itu sudah siaga,” ujar Ali di Mapolsek Banyumanik, Sabtu (4/5/2024).

Baca Juga :  Menang Mutlak, Pramono Anung Sebut Sudah Komunikasi dengan Pendukung RK

Saat pelaku keluar dari halaman rumah sudah ada warga yang menangkapnya karena gerak-geriknya mencurigakan. 

Karena di wilayah sekitar banyak warga yang kehilangan celana dalam, warga sudah siap-siap mengamankan pelaku.

Baca Juga:

Heboh, Maling Celana Dalam di Ponorogo Terekam CCTV

Jeri diamankan ke Polsek Banyumanik dan dilakukan pengecekan rumahnya. Di sana, polisi menemukan ratusan celana dalam wanita yang dicuri pelaku sejak tahun 2022, jumlahnya kurang lebih 675 buah. 

“Setelah itu cek rumah kosnya, ditemukan kurang lebih 675 CD. Kurang lebih setahun. Barang bukti kondisinya ditumpuk. Jadi ambil-pakai-tumpuk. Beliau ini penjual siomay,” ujar Ali.

Semua barang bukti dalam kondisi ditumpuk-tumpuk, seolah-olah pelaku mengambil dan memakainya dengan mencicil.

Baca Juga :  KPU Sebut Pemerintah Malaysia Perbolehkan Pemilu Ulang

Jeri mengaku mencuri celana dalam wanita untuk memuaskan hasrat seksualnya, sebab tidak mempunyai uang untuk memesan BO atau pergi ke lokalisasi. 

“Awalnya saya kepingin kayak open BO, tapi nggak punya cukup dana. Terus ketika saya jalan membeli sesuatu, lewat dan melihat ada seperti itu, spontan mengambilnya untuk puaskan hasrat,” kata Jeri.

Saat menjadi penjual siomay keliling, dia juga memakai celana dalam tersebut. Pelaku Jeri memilih tempat random di sekitar kos-kosan yang menjadi target pencurian nya. 

Baca Juga:

Sadis, Ternyata Pembunuh Wanita di dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Dia mencari dan mengambil celana dalam perempuan yang berada di tempat yang dia lewati.

Baca Juga :  Bapanas Bagikan Mobil Laboratorium Keliling di 8 Provinsi, Apa Fungsinya?

Pelaku masih dilakukan pemeriksaan oleh polisi dengan dijerat pasal 362 KUHPidana tentang pencurian. Ancaman hukuman penjara selama-lamanya lima tahun penjara.

Berita Terkait

Kenapa Aceh Ingin Merdeka? Ini Alasan Sejarah dan Faktor di Baliknya!
Apakah Ada Demo Hari Ini di Jakarta? Simak Fakta Sebenarnya!
24 Agustus 2026 Apakah Cuti Bersama? Ini Jawaban Resmi dari Pemerintah
Kenapa Upacara tidak di IKN? Simak Begini Alasannya!
Cek Fakta Terbaru: Apakah Rhoma Irama Meninggal Dunia atau Hanya Hoaks?
Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2026: Langkah Lengkap, Syarat, dan Tips Lolos Seleksi
Purbaya Sebut Belum Ada Pembahasan Soal Kenaikan Gaji PNS: Ini Fakta Lengkapnya
Cara Cek Desil Berapa: Panduan Lengkap untuk Mengetahui Status Kesejahteraan

Berita Terkait

Tuesday, 18 August 2026 - 11:12 WIB

Kenapa Aceh Ingin Merdeka? Ini Alasan Sejarah dan Faktor di Baliknya!

Tuesday, 18 August 2026 - 10:25 WIB

Apakah Ada Demo Hari Ini di Jakarta? Simak Fakta Sebenarnya!

Tuesday, 18 August 2026 - 10:12 WIB

24 Agustus 2026 Apakah Cuti Bersama? Ini Jawaban Resmi dari Pemerintah

Monday, 17 August 2026 - 13:13 WIB

Kenapa Upacara tidak di IKN? Simak Begini Alasannya!

Monday, 17 August 2026 - 09:45 WIB

Cek Fakta Terbaru: Apakah Rhoma Irama Meninggal Dunia atau Hanya Hoaks?

Berita Terbaru