Menaker Hapus Batas Syarat Usia di Lowongan Kerja: Langkah Baru Menuju Kesetaraan Peluang

- Redaksi

Friday, 30 May 2025 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menaker Hapus Batas Syarat Usia di Lowongan Kerja

Menaker Hapus Batas Syarat Usia di Lowongan Kerja

SwaraWarta.co.id – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi melarang pencantuman batasan usia dalam lowongan kerja.

Langkah ini diambil untuk mendorong kesetaraan kesempatan kerja bagi semua kalangan, tanpa memandang usia.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli menegaskan bahwa praktik mencantumkan syarat usia dalam lowongan kerja dapat menghambat akses kerja bagi individu yang sebenarnya memiliki kompetensi memadai.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kebijakan ini bertujuan untuk menghapus diskriminasi usia yang sering terjadi di dunia kerja.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi terkait batasan usia dalam lowongan kerja.

MK berpendapat bahwa penetapan batas usia harus didasarkan pada alasan yang proporsional dan relevan dengan jenis pekerjaan tertentu.

Baca Juga :  AMIN Peduli Perempuan dan Anak, Visi dan Misi Anies-Muhaimin di Pemilu 2024

Namun, MK juga menekankan bahwa diskriminasi usia tidak dapat dibenarkan secara umum.

Kemnaker merespons putusan MK dengan memperkuat regulasi yang melarang diskriminasi usia dalam rekrutmen.

Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi, menyatakan bahwa pemerintah akan terus mengupayakan keseimbangan antara kebutuhan dunia usaha dan ketersediaan tenaga kerja yang kompeten.

Langkah ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk pengamat ketenagakerjaan dan anggota DPR.

Mereka menilai bahwa kebijakan ini dapat membuka peluang kerja lebih luas bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang berusia di atas 40 tahun yang sering kali kesulitan mendapatkan pekerjaan karena batasan usia.

Dengan dihapusnya syarat usia dalam lowongan kerja, diharapkan perusahaan lebih fokus pada kompetensi dan kualifikasi pelamar. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk menciptakan pasar kerja yang inklusif dan adil bagi semua warga negara.

Baca Juga :  Irish Bella Rasakan Momen Ramadhan 2025 Istimewa

Kebijakan ini juga menjadi langkah penting dalam mengurangi angka pengangguran dan meningkatkan produktivitas nasional.

Dengan memberikan kesempatan yang sama kepada semua individu, tanpa memandang usia, Indonesia dapat memanfaatkan potensi sumber daya manusia secara optimal.

Ke depan, Kemnaker akan terus memantau implementasi kebijakan ini dan memastikan bahwa perusahaan mematuhi aturan yang telah ditetapkan.

Pemerintah juga akan menyediakan pelatihan dan program peningkatan keterampilan bagi tenaga kerja agar siap menghadapi tantangan dunia kerja yang terus berkembang.

Dengan demikian, pelarangan syarat usia dalam lowongan kerja menjadi tonggak penting dalam mewujudkan keadilan dan kesetaraan di dunia kerja Indonesia.

 

Berita Terkait

Kenapa IHSG Turun Hari Ini? Intip Penyebab dan Analisis Pasarnya!
Petinggi Kartel Tewas, Piala Dunia 2026 di Mexico Terancam Batal?
Momentum Percepatan Sertifikasi: 98 Ribu Guru Kemenag Sukses Ikuti Uji Pengetahuan PPG Batch 4
Menjawab Penasaran: Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat THR di Tahun 2026?
Panduan Lengkap! Cara Lapor SPT Tahunan PNS di Coretax dengan Mudah
20 Tema Buka Puasa Bersama Perusahaan 2026 yang Kreatif, Kekinian & Berkesan
Momen Donald Trump Puji Ketegasan Prabowo: “Saya Tidak Berani untuk Melawan Dia”
Rumah Jokowi di Google Maps Berganti Nama: dari “Tembok Ratapan” hingga “Sinagoga Yerussolo”

Berita Terkait

Tuesday, 24 February 2026 - 12:06 WIB

Kenapa IHSG Turun Hari Ini? Intip Penyebab dan Analisis Pasarnya!

Tuesday, 24 February 2026 - 09:51 WIB

Petinggi Kartel Tewas, Piala Dunia 2026 di Mexico Terancam Batal?

Tuesday, 24 February 2026 - 06:32 WIB

Momentum Percepatan Sertifikasi: 98 Ribu Guru Kemenag Sukses Ikuti Uji Pengetahuan PPG Batch 4

Monday, 23 February 2026 - 09:23 WIB

Panduan Lengkap! Cara Lapor SPT Tahunan PNS di Coretax dengan Mudah

Sunday, 22 February 2026 - 17:14 WIB

20 Tema Buka Puasa Bersama Perusahaan 2026 yang Kreatif, Kekinian & Berkesan

Berita Terbaru

Cara Tukar Uang Baru di Bank Indonesia

Teknologi

4 Cara Tukar Uang Baru di Bank Indonesia dengan Mudah dan Aman

Tuesday, 24 Feb 2026 - 09:27 WIB