Banjir Lahar di Sumbar Sebabkan 12 Orang Tewas

- Redaksi

Monday, 13 May 2024 - 06:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Banjir Bandang merapi
( Dok. Ist

SwaraWarta.co.id – Pada dini hari Sabtu (11/5/2024), terjadi banjir lahar di Gunung Marapi yang menyebabkan 12 orang tewas di Kabupaten Agam, Sumatera Barat. 

Banjir lahar tersebut menghantam Kecamatan Sungai Pua dan Canduang, serta tiga kecamatan lainnya mengalami banjir akibat intensitas hujan yang tinggi, yaitu Tanjung Raya, Banuhampu dan IV Koto. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada 12 korban meninggal dunia akibat banjir bandang yang bercampur abu vulkanik Gunung Marapi di Agam,” kata Juru Bicara BPBD Sumbar, Ilham Wahab, Minggu (12/5/2024).

Baca Juga:

Banjir Bandang Setinggi 1,5 Meter Terjang Kota Palopo

Selain korban jiwa, sebanyak puluhan orang terluka akibat banjir bandang tersebut. Ada sembilan perempuan dan tiga laki-laki menjadi korban meninggal.

Baca Juga :  Kebakaran Hebat Landa Pasar Seni Ubud: Belasan Mobil Pemadam Dikerahkan

“Mereka dilarikan ke RSAM Bukittinggi. Saat ini jenazah korban berada di RSAM,” jelas Ilham.

Korban meninggal yaitu Adek Hendra (Laki-laki/42), Adila (Perempuan/57), Resfanel (Perempuan/65), Suryani (Perempuan/52), Syaukani (Laki-laki/56), Maryam (Perempuan/8), Warni Bahar (Perempuan/64) dan Shanum (Perempuan/3). 

Baca Juga:

Banjir Bandang Terjang Bandung Barat

Saat ini, empat jenazah masih dalam proses identifikasi. Selain menimbulkan korban jiwa, banjir bandang juga mengakibatkan kerusakan pada rumah warga dan fasilitas umum di daerah tersebut.

“BPBD setempat masih mendata dampak dari banjir bandang itu. Selain rumah warga juga ada fasilitas umum seperti jembatan, jalan dan lainnya,” kata Ilham.

Berita Terkait

Kelebihan Airbus A400M: Penguatan Baru untuk Kesiapan Udara Strategis Indonesia
PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat
Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR
Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan
Amerika Serikat Ancam Serang Fasilitas Militer Venezuela, Ketegangan Memanas
Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status
KKS Baru BNI 2025: Jadwal dan Cara Cek Pencairan Dana Bantuan Sosial

Berita Terkait

Wednesday, 5 November 2025 - 09:46 WIB

Kelebihan Airbus A400M: Penguatan Baru untuk Kesiapan Udara Strategis Indonesia

Tuesday, 4 November 2025 - 17:31 WIB

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat

Tuesday, 4 November 2025 - 13:49 WIB

Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya

Tuesday, 4 November 2025 - 12:29 WIB

Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR

Monday, 3 November 2025 - 16:57 WIB

Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan

Berita Terbaru

Benarkah Iran Tersingkir dari Piala Dunia 2026?

Olahraga

Benarkah Iran Tersingkir dari Piala Dunia 2026? Ini Faktanya

Wednesday, 5 Nov 2025 - 17:42 WIB