Categories: Berita

Baru Rasakan Bui 2 Tahun, Gaga Muhammad dinyatakan Bebas Bersyarat

 

Gaga Muhammad
(Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Kabar tentang bebasnya Gaung Sabda Muhammad, yang lebih dikenal dengan nama Gaga Muhammad, dari penjara telah beredar. 

ADVERTISEMENT

adsads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, ia divonis hukuman penjara selama 4,5 tahun dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan selebgram Edelenyi Laura Anna menjadi lumpuh. 

Menurut kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, informasi bahwa Gaga Muhammad telah bebas sudah dikonfirmasi. 

Fahmi memastikan bahwa Gaga Muhammad bebas sesuai dengan prosedur yang berlaku dan ia telah menghubungi ayah Gaga Muhammad. 

“Yang jelas dia (Gaga) keluar sesuai dengan hukum, itu saja. Dia keluar sesuai dengan prosedur berlaku dan yang ditetapkan peraturan perundang-undangan. Jadi sah keluarnya,” kata Fahmi dalam keterangannya, Selasa (30/4/2024).

Ayah Gaga Muhammad merasa bersyukur atas kabar tersebut. 

BACA JUGA: Sadis, Begal di Bandung Tegas Tusuk Taksi Online

Seperti yang dilaporkan sebelumnya oleh Kompas.com, Gaga Muhammad dinyatakan bebas bersyarat. 

Gaga Muhammad sebelumnya divonis hukuman penjara selama 4 tahun 6 bulan dan denda Rp10 juta oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Rabu, 19 Januari 2022.

“Menjatuhkan hukuman pidana terhadap Gaung Sabda Muhammad dengan pidana penjara selama 4 tahun 6 bulan, denda sebesar Rp10 juta,” kata Hakim dalam persidangan yang dipantau secara daring, Rabu.

BACA JUGA: 2 Residivis Berhasil Diamankan Polisi Usai Curi Motor Ibu PKK

 Vonis tersebut dijatuhkan atas kesalahannya karena dianggap telah lalai dalam mengemudi. Putusan tersebut sejalan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni 4,5 tahun penjara dan denda Rp10 juta. Kasus ini dimulai setelah Laura Anna melaporkan kecelakaan yang terjadi pada 8 Desember 2019 lalu. 

Akibat kecelakaan tersebut, ia mengalami dislokasi tulang belakang leher yang menyebabkan lumpuh. 

Sementara itu, Gaga hanya mengalami cedera ringan pada beberapa bagian tubuh, termasuk pelipisnya.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Hokky Caraka Layangkan Somasi Terhadap Lima Netizen Usai Menghujat Dirinya

SwaraWarta.co.id – Striker muda Timnas Indonesia U‑23, Hokky Caraka resmi melayangkan somasi terhadap lima akun Instagram…

5 hours ago

Benarkah Ada Jamur Pemakan Plastik? Fakta Ilmiah yang Mengejutkan!

SwaraWarta.co.id - Masalah sampah plastik sudah menjadi perhatian dunia karena sifatnya yang sulit terurai secara…

5 hours ago

Apa Itu Self Acceptance? Kunci Hidup Lebih Damai dan Otentik

SwaraWarta.co.id - Self acceptance (penerimaan diri) adalah kondisi ketika Anda sepenuhnya mengakui dan menerima segala aspek diri…

5 hours ago

Komisaris Utama PT PAL Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Kredit BNI Rp 105 Miliar

SwaraWarta.co.id – Kejaksaan Tinggi Jambi resmi menahan Komisaris Utama PT PAL, inisial BK, atas dugaan…

6 hours ago

Apa Itu Right Issue Saham? Memahami Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu

SwaraWarta.co.id - Apa itu Right Issue saham? Dalam dunia investasi saham, ada berbagai istilah dan…

6 hours ago

Cara Install Aplikasi Dapodik Versi 2026 dengan Mudah

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara install aplikasi Dapodik versi 2026? Pada 21 Juli 2025, Kementerian Pendidikan…

1 day ago