Berawal dari Konten Medsos, Pedagang Siomay di Tasikmalaya Diamankan Polisi

- Redaksi

Tuesday, 7 May 2024 - 02:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku yang membuat konten negatif (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota telah menangkap seorang pemuda yang membuat konten media sosial yang dianggap berpotensi menimbulkan kebencian dan permusuhan. 

Pria tersebut bernama AS, berusia 20 tahun dan berasal dari Desa Pasirsalam Kecamatan Mangunreja Kabupaten Tasikmalaya. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Video tersebut menyebar luas dan memicu kecaman dari banyak orang. Polisi berhasil melacak dan menangkap AS yang kemudian dibawa ke Mapolres Tasikmalaya Kota.

Baca Juga:

Pasutri di Bogor ditangkap Usai jadi Admin Slot

Di video tersebut, AS berada di atas sepeda motor dan mengeluarkan pernyataan yang tidak pantas, yaitu “Dulu kota santri, sekarang kota gangster”. 

Baca Juga :  Carter's: Merek Pakaian Anak yang Melekat dalam Kenangan Bahagia

Saat ditanya tentang hal tersebut, AS menjawab dengan kata-kata kotor sambil menirukan suara knalpot kendaraan. 

“Hasil pemeriksaan AS mengaku membuat konten itu pada Rabu, 1 Mei 2024 lalu. Dia dibantu oleh seorang temannya,” kata Kasi Humas Polres Tasikmalaya Kota Ipda Jajang Kurniawan, Senin (6/5). 

AS membuat video tersebut dengan tujuan agar menjadi populer dan terkenal di media sosial.

“Pemuda ini membuat video tersebut agar viral sehingga terkenal kemudian masuk TV dan menjadi seleb Tiktok,” kata Jajang.

Baca Juga:

Kantongi Omset Rp 30 Miliar, Markas Judi Online di Depok Digrebek Polisi

Polisi akan menjerat AS dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik karena telah melakukan pelanggaran pada pasal 28 ayat 2 UU RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. 

Baca Juga :  Vinicius Junior: Bintang Baru yang Bersinar, Siap Memanaskan Persaingan Ballon d'Or

Terkait dugaan bahwa AS merupakan anggota geng motor, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Berita Terkait

Cara Memantau SPMB Jateng 2025, Simak Langkah-langkahnya!
Polemik Batas Wilayah, Aceh dan Sumut Segera Duduk Bersama di Kemendagri
Jadwal Libur Sekolah Juni 2025 di Indonesia
Wapres Gibran Akan Resmikan Bazar Blitar Djadoel 2025, Dorong UMKM Lokal
Jalur Kereta Porong Terendam Banjir, KAI Pastikan Masih Aman Dilewati Meski dengan Kecepatan Terbatas
Jelang HUT Jakarta ke-498, Rano Karno Ziarah ke TMP Kalibata
Puluhan WNI Tertahan di Israel, Yordania, dan Iran Akibat Konflik
Masdddho Batal Tampil di Pembukaan Grebeg Suro 2025, Pindah ke Penutupan

Berita Terkait

Tuesday, 17 June 2025 - 16:40 WIB

Cara Memantau SPMB Jateng 2025, Simak Langkah-langkahnya!

Tuesday, 17 June 2025 - 16:27 WIB

Polemik Batas Wilayah, Aceh dan Sumut Segera Duduk Bersama di Kemendagri

Tuesday, 17 June 2025 - 16:25 WIB

Jadwal Libur Sekolah Juni 2025 di Indonesia

Tuesday, 17 June 2025 - 16:01 WIB

Wapres Gibran Akan Resmikan Bazar Blitar Djadoel 2025, Dorong UMKM Lokal

Tuesday, 17 June 2025 - 15:52 WIB

Jalur Kereta Porong Terendam Banjir, KAI Pastikan Masih Aman Dilewati Meski dengan Kecepatan Terbatas

Berita Terbaru

Pendidikan

Jaminan Sosial: Pilar Perlindungan Ekonomi-Sosial, Wajib Negara

Tuesday, 17 Jun 2025 - 17:39 WIB