Korban Tabrakan di Pekanbaru Meninggal Semua, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Berat

- Redaksi

Thursday, 2 January 2025 - 09:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarwarta.co.id – Keluarga korban kecelakaan maut di Jalan Hang Tuah, Kota Pekanbaru, Riau, yang terdiri dari seorang ayah, ibu, dan anak, memohon agar pelaku mendapatkan hukuman berat.

“Kami sekeluarga berharap pelaku dihukum seadil-adilnya,” kata salah satu kerabat korban, Rosnan, di rumah duka di Perumahan Garuda Permai II, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru, Rabu.

Suasana duka menyelimuti pemakaman, dengan ratusan pelayat hadir untuk memberikan penghormatan terakhir kepada para korban.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketiga korban, yaitu Anton Sujarwo (38), Afrianti (42), dan anak mereka Aditio Aprilio Anjani (10), dimakamkan di TPU Tampan.

Tangisan haru pecah saat jenazah diantar ke tempat peristirahatan terakhir.

Baca Juga :  Arya Sinulingga: PSSI Sudah Kirim Protes ke AFC Terkait Keputusan Wasit

Rosnan, kerabat korban yang berada di Pelalawan saat insiden terjadi, mengaku sangat terpukul saat menerima kabar duka pada Rabu pagi, 1 Januari 2025.

“Mereka hanya ingin memanfaatkan hari libur untuk menjenguk mertua yang sedang sakit di Lirik, Indragiri Hulu,” tuturnya.

Diketahui keluarga tersebut meninggalkan seorang anak yang tidak ikut dalam perjalanan, dan rencananya anak tersebut akan diasuh oleh nenek atau kerabat terdekat.

Kecelakaan ini dipicu oleh pengemudi mobil Toyota Calya, Antoni Romansyah (44), yang terbukti berada di bawah pengaruh narkoba.

Mobil yang melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Kulim menuju Pekanbaru tersebut hilang kendali dan menabrak dua sepeda motor.

Akibatnya, tiga korban meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara dua penumpang dari sepeda motor lainnya mengalami luka-luka.

Berita Terkait

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!
SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK
445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta
Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama
Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak
BPOM Cabut Izin Edar 8 Produk Kosmetik yang Diklaim Meningkatkan Stamina Pria
Menag: Calon Jemaah Wajib Gunakan Visa Haji Resmi, Arab Saudi Terapkan Aturan Ketat
Polisi Gerebek Lokasi Penampungan Motor Tarikan Debt Collector di Bogor, 26 Unit Diamankan

Berita Terkait

Wednesday, 30 April 2025 - 15:46 WIB

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!

Wednesday, 30 April 2025 - 14:15 WIB

SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK

Wednesday, 30 April 2025 - 14:13 WIB

445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta

Wednesday, 30 April 2025 - 10:58 WIB

Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama

Wednesday, 30 April 2025 - 10:44 WIB

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita Terbaru

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Wednesday, 30 Apr 2025 - 10:44 WIB