Korban Tabrakan di Pekanbaru Meninggal Semua, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Berat

- Redaksi

Thursday, 2 January 2025 - 09:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarwarta.co.id – Keluarga korban kecelakaan maut di Jalan Hang Tuah, Kota Pekanbaru, Riau, yang terdiri dari seorang ayah, ibu, dan anak, memohon agar pelaku mendapatkan hukuman berat.

“Kami sekeluarga berharap pelaku dihukum seadil-adilnya,” kata salah satu kerabat korban, Rosnan, di rumah duka di Perumahan Garuda Permai II, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru, Rabu.

Suasana duka menyelimuti pemakaman, dengan ratusan pelayat hadir untuk memberikan penghormatan terakhir kepada para korban.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketiga korban, yaitu Anton Sujarwo (38), Afrianti (42), dan anak mereka Aditio Aprilio Anjani (10), dimakamkan di TPU Tampan.

Tangisan haru pecah saat jenazah diantar ke tempat peristirahatan terakhir.

Baca Juga :  Harga iPhone Turun, Cek Daftar Harga Terbaru iPhone 11 hingga iPhone 15 di Indonesia (November 2024)

Rosnan, kerabat korban yang berada di Pelalawan saat insiden terjadi, mengaku sangat terpukul saat menerima kabar duka pada Rabu pagi, 1 Januari 2025.

“Mereka hanya ingin memanfaatkan hari libur untuk menjenguk mertua yang sedang sakit di Lirik, Indragiri Hulu,” tuturnya.

Diketahui keluarga tersebut meninggalkan seorang anak yang tidak ikut dalam perjalanan, dan rencananya anak tersebut akan diasuh oleh nenek atau kerabat terdekat.

Kecelakaan ini dipicu oleh pengemudi mobil Toyota Calya, Antoni Romansyah (44), yang terbukti berada di bawah pengaruh narkoba.

Mobil yang melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Kulim menuju Pekanbaru tersebut hilang kendali dan menabrak dua sepeda motor.

Akibatnya, tiga korban meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara dua penumpang dari sepeda motor lainnya mengalami luka-luka.

Berita Terkait

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah
Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya
KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate
VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah
Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!
Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional

Berita Terkait

Thursday, 18 September 2025 - 16:56 WIB

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah

Thursday, 18 September 2025 - 11:04 WIB

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Wednesday, 17 September 2025 - 17:02 WIB

KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

Wednesday, 17 September 2025 - 16:53 WIB

Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate

Tuesday, 16 September 2025 - 17:28 WIB

VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah

Berita Terbaru

Pengumuman Olimpiade Madrasah Indonesia

Berita

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah

Thursday, 18 Sep 2025 - 16:56 WIB

Langkah-Langkah Cek BSU dengan NIK

Berita

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Thursday, 18 Sep 2025 - 11:04 WIB