Klarifikasi Teuku Ryan Soal Uang 500 Juta dari Ricis

- Redaksi

Tuesday, 7 May 2024 - 03:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teuku Ryan
( Dok. Ist)

 SwaraWarta.co.id – Setelah Ria Ricis dan Teuku Ryan, yang merupakan pasangan YouTuber, bercerai, dokumen perceraian mereka beredar di media sosial setelah diunggah di situs resmi Mahkamah Agung RI yang dapat diakses oleh publik. 

Salah satu poin dalam dokumen tersebut yang banyak dibicarakan publik adalah Ria Ricis menuduh bahwa Teuku Ryan pernah diam selama seminggu karena ia tidak memiliki uang.

 Namun, setelah Ria Ricis mentransferkan sejumlah uang sebesar Rp 500 juta dari pihak ketiga, Ryan disebut berubah perilaku menjadi lebih baik. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA: Oki Setiana Dewi Hingga Shindy Putri Beri Kesaksian dalam Sidang Cerai Ria Ricis

Baca Juga :  Bagaimana Menurut Anda Keterkaitan Syariat atau Hukum Allah Dengan HAM? Jelaskan Dengan Menyertakan Ayat Al-Qur'an dan Hadist Yang Mendukung Jawaban Anda

Sebagai kuasa hukum dari Teuku Ryan, Dedi Armidi membenarkan adanya transferan sejumlah uang sebesar Rp 500 juta dari saudara perempuan Ria Ricis, yakni Shindy Putri.

“Kalian menunggu (klarifikasi) yang Rp 500 juta. Di fakta persidangan emang ada 500 juta dan itu ditransfer kepada kak Shindy bukan kepada Ryan. Setelah itu dari kak Shindy ditransfer ke Ryan Rp 500 juta,” ujar Dedi di PA Jakarta Selatan, Senin (6/5/2024).

Dedi, selaku kuasa hukum Teuku Ryan, menyatakan bahwa saat itu kliennya mengira uang sebesar Rp 500 juta yang diberikan oleh Shindy Putri merupakan bayarannya setelah bekerja sama dengannya. 

BACA JUGA:Terungkap, Ini Penyebab Perceraian Rian Ricis

Baca Juga :  Kasus COVID 19 Kembali Naik, Satgas Himbau Masyarakat Kembali Gunakan Masker

“Emang Ryan dan kak Shindy ada kerja sama untuk satu pekerjaan dan itu tidak diungkapkan dari keluarga. Maksud saya, dari Ria Ricis bahwasanya uang itu dari Ria Ricis,” ucap Dedi.

Ryan tidak mengetahui bahwa uang tersebut sebenarnya dari Ria Ricis. Dedi mengatakan bahwa jika Ryan mengetahui bahwa uang tersebut berasal dari Ricis, mungkin ia tidak akan menerimanya.

“Kalau dari awal tahu Ryan enggak akan terima yang itu dan kalian harus tahu, Ryan itu bukan sosok yang maaf kata saat ini beredar ‘mokondo’ segala macam,” ucap Dedi.

“Kemudian di akhir persidangan kita juga sampaikan bukti-bukti ada transfer buat istri nafkah, buat anak istri juga,” tutur Dedi.

Baca Juga :  Jefri Nichol Jadi Sorotan Media, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Penganiayaan di Jakarta Selatan

Dedi menegaskan bahwa kliennya tidak mengandalkan Ria Ricis dalam hal nafkah. Ryan telah secara rutin memberikan nafkah kepada Ria Ricis, membayar angsuran rumah, serta membiayai perawatan di rumah sakit untuk putri mereka bernama Moana.

Pernikahan Ria Ricis dan Teuku Ryan berlangsung pada 12 November 2021 di sebuah hotel di Jakarta Selatan, dan dari pernikahan tersebut mereka telah dikaruniai seorang anak perempuan. 

Namun, Ria Ricis mengajukan gugatan cerai terhadap Teuku Ryan pada tanggal 30 Januari 2024. 

Dalam gugatannya, Ria Ricis menuntut untuk bercerai, memiliki hak asuh atas anak mereka, serta mendapatkan nafkah untuk anak mereka.

Berita Terkait

Tragedi Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Tangerang Selatan, Suami Bunuh Istri dan Minta Tetangga Laporkan ke Polisi
ZTE Nubia Focus 2 5G, Ponsel Gabungan Desain Ramping dengan Fitur Canggih
Kematian Massal Ikan di Sungai Ciwulan dan Dampaknya pada Warga Kampung Naga
Selvi Ananda Gibran Rakabuming Raka Dukung Akses Air Bersih di Sragen
Peran Anak Muda Hindu dalam Mendukung Program Pemerintah
Persela Lamongan Resmi Gaet Beto, Targetkan Promosi ke Liga 1
Pemprov DKI Beri Diskon Pajak untuk Hotel dan Kuliner, Capai 50 Persen
Pemkot Bekasi Ubah Kalimalang Jadi Wisata Air dan Jalur Transportasi ke Jakarta

Berita Terkait

Wednesday, 18 June 2025 - 13:01 WIB

Tragedi Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Tangerang Selatan, Suami Bunuh Istri dan Minta Tetangga Laporkan ke Polisi

Wednesday, 18 June 2025 - 12:53 WIB

ZTE Nubia Focus 2 5G, Ponsel Gabungan Desain Ramping dengan Fitur Canggih

Wednesday, 18 June 2025 - 12:47 WIB

Kematian Massal Ikan di Sungai Ciwulan dan Dampaknya pada Warga Kampung Naga

Wednesday, 18 June 2025 - 12:43 WIB

Selvi Ananda Gibran Rakabuming Raka Dukung Akses Air Bersih di Sragen

Wednesday, 18 June 2025 - 10:17 WIB

Persela Lamongan Resmi Gaet Beto, Targetkan Promosi ke Liga 1

Berita Terbaru

Olahraga

Pemanah Muda Indonesia Berjaya di Ajang Internasional

Wednesday, 18 Jun 2025 - 12:58 WIB