Bupati Sidoarjo Menghilang Setelah Mangkir dari Panggilan KPK yang Kedua Terkait Kasus Korupsi

- Redaksi

Monday, 6 May 2024 - 06:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

SwaraWarta.co.idBupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor, dikabarkan menghilang pasca mangkir dari panggilan KPK untuk kedua kalinya terkait dugaan kasus korupsi dana Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo. Mangkirnya Bupati tersebut terjadi pada Jumat (3/5) lalu.

Hingga kini, keberadaan Bupati Ahmad Muhdlor tidak diketahui. Pendopo Kabupaten Sidoarjo, tempat biasa digunakan untuk kegiatan dan aktifitas Bupati, sudah sepi dan dijaga ketat oleh petugas Satpol PP Sidoarjo selama 4 hari ini.

Dugaan korupsi ini mencuat setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di kantor BPPD Sidoarjo pada 25 Januari 2024 lalu. Salah satu nama yang ditahan dalam kasus ini adalah Siska Wati, Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo.

Baca Juga : Bos Travel Umroh di Situbondo Dipolisikan Usai Tipu Jama’ah Sebesar 800 Juta

Menurut informasi dari Wakil Koordinator Koalisi Masyarakat Sipil Sidoarjo, Dimas Yemahura Alfarauq, masyarakat Sidoarjo menuntut KPK untuk segera menangkap Bupati Ahmad Muhdlor yang sudah berstatus tersangka dalam kasus ini.

“Ini sudah 2 kali lo mas Bupati Sidoarjo tidak hadir dalam panggilan KPK,” tegas Dimas.

Dalam dugaan korupsi ini, Bupati Sidoarjo diduga menggunakan dana kantor BPPD Sidoarjo yang seharusnya menjadi insentif pegawai ASN. 

Uang tersebut dipotong oleh kepala BPPD dan Kasubag Umum dan Kepegawaian kantor BPPD Sidoarjo, dengan total mencapai 2,7 miliar rupiah, yang diduga untuk keperluan Kepala Dinas BPPD dan Bupati Sidoarjo.

Berita Terkait

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI
BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan
Pemerintah Siapkan 5.750 Kuota Beasiswa LPDP 2026 untuk Cetak Talenta Unggul
Iran Deklarasi Siap Perang Hadapi Amerika Serikat: Analisis Ketegangan yang Memanas

Berita Terkait

Thursday, 22 January 2026 - 17:36 WIB

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!

Thursday, 22 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional

Wednesday, 21 January 2026 - 11:35 WIB

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Wednesday, 21 January 2026 - 10:11 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan

Monday, 19 January 2026 - 15:31 WIB

Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI

Berita Terbaru

Cara Komplain IndiHome Agar Gangguan Cepat Teratasi

Teknologi

Cara Komplain IndiHome Agar Gangguan Cepat Teratasi dengan Baik

Thursday, 22 Jan 2026 - 14:47 WIB

Bisnis Kecil yang Paling Aman di Tahun 2026

Bisnis

8 Bisnis Kecil yang Paling Aman di Tahun 2026

Thursday, 22 Jan 2026 - 14:39 WIB