Bos Travel Umroh di Situbondo Dipolisikan Usai Tipu Jama’ah Sebesar 800 Juta

- Redaksi

Monday, 6 May 2024 - 01:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban penipuan travel umroh di Situbondo (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Sebuah kelompok orang yang sedang bersama-sama mempelajari Al-Quran di Situbondo melaporkan seorang bos travel ke polisi. 

Laporan dilakukan karena mereka tidak diizinkan untuk pergi ke Mekah untuk melakukan umroh, padahal mereka sudah membayar sebesar 800 juta rupiah. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaporan ini dilakukan oleh sekitar 60 orang yang berasal dari jemaah Al-Quran di Desa Talkandang, Kecamatan Kota Situbondo. 

Baca Juga:

Apes! Pemuda di Cianjur Nikahin Istri yang Ternyata Seorang Laki-laki

Mereka melaporkan seorang bos travel atau agen umroh yang menggunakan inisial MR. Kejadian ini bermula ketika puluhan orang tersebut ingin melakukan umroh ke tempat suci di Mekah. 

Baca Juga :  Resep Batagor Bandung, Enak dan Simpel

Mereka mengumpulkan uang hingga mencapai total 800 juta rupiah. Pembayaran tersebut dilakukan sekitar pertengahan tahun 2023 dengan harapan bisa segera diberangkatkan. 

Namun, hingga saat ini mereka belum diberangkatkan dan alasan yang diberikan tidak jelas. 

Menurut salah seorang korban bernama Erwin Baharudin, selain mentransfer uang ke rekening MR, ada juga yang membayar secara langsung di kantor travel tersebut. 

“Sesuai kesepakatan awal, jemaah akan diberangkatkan pada 20 Februari 2024 lalu,” jelas Erwin Baharudin, salah seorang korban, Minggu (5/5)

Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Sutrisno mengkonfirmasi laporan yang diberikan oleh puluhan jemaah. 

Baca Juga:

Kasus Penipuan Atas Nama Bupati Lamongan Kian Merajalela, Ini Modusnya!

Baca Juga :  Resmi: Mochamad Iriawan Dilantik Sebagai Komisaris Utama Pertamina, Simon Mantiri Jadi Direktur Utama

Polisi akan segera melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut dan memanggil MR untuk dimintai keterangan.

“Untuk pendalaman kejadian itu, Satreskrim akan segera melakukan penyelidikan intensif. Termasuk memanggil MR,” kata Sutrisno.

Berita Terkait

Menuju 17 Agustus 2026: HUT RI Tahun 2026 yang Ke Berapa? Yuk, Cek Faktanya!
Viral! Kopdes Merah Putih Kucurkan Rp1,8 Triliun untuk Pengadaan Kipas Angin: Urgensi atau Pemborosan?
Cek Fakta: Benarkah DPR Tolak RUU Perampasan Aset Usulan Presiden Prabowo?
Komedian Ternama Temon Meninggal Dunia, pada Minggu 12 Juli 2026
Sushi Tei Indonesia, Destinasi Kuliner Jepang Premium dengan Cita Rasa Autentik
Panduan Metode Pembayaran Perdagangan Internasional untuk Meningkatkan Pertumbuhan Lintas Batas
Link Pengumuman Mandiri UNRAM 2026: Cara Cek Hasil Seleksi!
Cara Daftar Subsidi Tepat MyPertamina dengan Mudah dan Cepat

Berita Terkait

Monday, 13 July 2026 - 09:56 WIB

Menuju 17 Agustus 2026: HUT RI Tahun 2026 yang Ke Berapa? Yuk, Cek Faktanya!

Sunday, 12 July 2026 - 15:49 WIB

Cek Fakta: Benarkah DPR Tolak RUU Perampasan Aset Usulan Presiden Prabowo?

Sunday, 12 July 2026 - 14:22 WIB

Komedian Ternama Temon Meninggal Dunia, pada Minggu 12 Juli 2026

Sunday, 12 July 2026 - 10:53 WIB

Sushi Tei Indonesia, Destinasi Kuliner Jepang Premium dengan Cita Rasa Autentik

Thursday, 9 July 2026 - 11:57 WIB

Panduan Metode Pembayaran Perdagangan Internasional untuk Meningkatkan Pertumbuhan Lintas Batas

Berita Terbaru

Cara Daftar JKN Mobile

Teknologi

4 Cara Daftar JKN Mobile dengan Gampang, Cukup Lewat HP Saja!

Monday, 13 Jul 2026 - 09:27 WIB