Bos Travel Umroh di Situbondo Dipolisikan Usai Tipu Jama’ah Sebesar 800 Juta

- Redaksi

Monday, 6 May 2024 - 01:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban penipuan travel umroh di Situbondo (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Sebuah kelompok orang yang sedang bersama-sama mempelajari Al-Quran di Situbondo melaporkan seorang bos travel ke polisi. 

Laporan dilakukan karena mereka tidak diizinkan untuk pergi ke Mekah untuk melakukan umroh, padahal mereka sudah membayar sebesar 800 juta rupiah. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaporan ini dilakukan oleh sekitar 60 orang yang berasal dari jemaah Al-Quran di Desa Talkandang, Kecamatan Kota Situbondo. 

Baca Juga:

Apes! Pemuda di Cianjur Nikahin Istri yang Ternyata Seorang Laki-laki

Mereka melaporkan seorang bos travel atau agen umroh yang menggunakan inisial MR. Kejadian ini bermula ketika puluhan orang tersebut ingin melakukan umroh ke tempat suci di Mekah. 

Baca Juga :  Truk Diminta Mandi Dulu Sebelum Lewati Jalan Dekat JIS, Kondisinya......

Mereka mengumpulkan uang hingga mencapai total 800 juta rupiah. Pembayaran tersebut dilakukan sekitar pertengahan tahun 2023 dengan harapan bisa segera diberangkatkan. 

Namun, hingga saat ini mereka belum diberangkatkan dan alasan yang diberikan tidak jelas. 

Menurut salah seorang korban bernama Erwin Baharudin, selain mentransfer uang ke rekening MR, ada juga yang membayar secara langsung di kantor travel tersebut. 

“Sesuai kesepakatan awal, jemaah akan diberangkatkan pada 20 Februari 2024 lalu,” jelas Erwin Baharudin, salah seorang korban, Minggu (5/5)

Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Sutrisno mengkonfirmasi laporan yang diberikan oleh puluhan jemaah. 

Baca Juga:

Kasus Penipuan Atas Nama Bupati Lamongan Kian Merajalela, Ini Modusnya!

Baca Juga :  Lowongan PT Reska Multi Usaha (Kai Services) Untuk SMA/SMK Posisi Packaging Food Regional Kupang

Polisi akan segera melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut dan memanggil MR untuk dimintai keterangan.

“Untuk pendalaman kejadian itu, Satreskrim akan segera melakukan penyelidikan intensif. Termasuk memanggil MR,” kata Sutrisno.

Berita Terkait

Menyambut Bulan Suci: Tata Cara dan Doa Mandi Sebelum Ramadhan
THR ASN 2026 Cair Lebih Awal? Ini Besaran dan Jadwal Terbarunya
Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026
Apakah Pegadaian Buka Hari Ini? Simak Jadwal Terbaru Sebelum Berangkat!
Cara Cek Desil Bansos 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Lewat HP dan Web
Viral! Seruan “Stop Bayar Pajak” di Jawa Tengah, Ini Penyebab dan Fakta Sebenarnya
Penyebab Alasan Dokter Piprim Dipecat oleh Menteri Kesehatan
Siapa Mohan Hazian? Pengusaha Muda di Balik Thanksinsomnia yang Kini Jadi Sorotan

Berita Terkait

Wednesday, 18 February 2026 - 12:00 WIB

Menyambut Bulan Suci: Tata Cara dan Doa Mandi Sebelum Ramadhan

Wednesday, 18 February 2026 - 08:00 WIB

THR ASN 2026 Cair Lebih Awal? Ini Besaran dan Jadwal Terbarunya

Wednesday, 18 February 2026 - 06:14 WIB

Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

Tuesday, 17 February 2026 - 07:33 WIB

Apakah Pegadaian Buka Hari Ini? Simak Jadwal Terbaru Sebelum Berangkat!

Monday, 16 February 2026 - 14:00 WIB

Cara Cek Desil Bansos 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Lewat HP dan Web

Berita Terbaru

Cara Menonaktifkan YouTube Shorts

Teknologi

4 Cara Menonaktifkan YouTube Shorts dengan Mudah dan Efektif

Wednesday, 18 Feb 2026 - 11:00 WIB

Tata Cara Shalat Terawih 11 Rakaat di Rumah

Lifestyle

Panduan Lengkap Tata Cara Shalat Tarawih 11 Rakaat di Rumah

Wednesday, 18 Feb 2026 - 09:00 WIB