Bos Travel Umroh di Situbondo Dipolisikan Usai Tipu Jama’ah Sebesar 800 Juta

- Redaksi

Monday, 6 May 2024 - 01:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban penipuan travel umroh di Situbondo (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Sebuah kelompok orang yang sedang bersama-sama mempelajari Al-Quran di Situbondo melaporkan seorang bos travel ke polisi. 

Laporan dilakukan karena mereka tidak diizinkan untuk pergi ke Mekah untuk melakukan umroh, padahal mereka sudah membayar sebesar 800 juta rupiah. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaporan ini dilakukan oleh sekitar 60 orang yang berasal dari jemaah Al-Quran di Desa Talkandang, Kecamatan Kota Situbondo. 

Baca Juga:

Apes! Pemuda di Cianjur Nikahin Istri yang Ternyata Seorang Laki-laki

Mereka melaporkan seorang bos travel atau agen umroh yang menggunakan inisial MR. Kejadian ini bermula ketika puluhan orang tersebut ingin melakukan umroh ke tempat suci di Mekah. 

Baca Juga :  Kelebihan dan Kekurangan Blibli yang Wajib diketahui, Nomor 3 Tidak Nyangka!

Mereka mengumpulkan uang hingga mencapai total 800 juta rupiah. Pembayaran tersebut dilakukan sekitar pertengahan tahun 2023 dengan harapan bisa segera diberangkatkan. 

Namun, hingga saat ini mereka belum diberangkatkan dan alasan yang diberikan tidak jelas. 

Menurut salah seorang korban bernama Erwin Baharudin, selain mentransfer uang ke rekening MR, ada juga yang membayar secara langsung di kantor travel tersebut. 

“Sesuai kesepakatan awal, jemaah akan diberangkatkan pada 20 Februari 2024 lalu,” jelas Erwin Baharudin, salah seorang korban, Minggu (5/5)

Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Sutrisno mengkonfirmasi laporan yang diberikan oleh puluhan jemaah. 

Baca Juga:

Kasus Penipuan Atas Nama Bupati Lamongan Kian Merajalela, Ini Modusnya!

Baca Juga :  Viral, Beredar Sejoli Mesum di Taman Semeru

Polisi akan segera melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut dan memanggil MR untuk dimintai keterangan.

“Untuk pendalaman kejadian itu, Satreskrim akan segera melakukan penyelidikan intensif. Termasuk memanggil MR,” kata Sutrisno.

Berita Terkait

Gaji ke-13 dan THR TPG 2025: Jadwal Cair, Syarat, dan Cara Cek
Panduan Terbaru Cara Cek BLT Kesra 2026 Lewat Hp: Mudah dan Cepat!
Mengapa Harus Berpolitik? Menyadari Bahwa Suara Anda Adalah Penentu Masa Depan
KPAI Kota Binjai: Peran Penting dalam Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak
KPAI Kota Pontianak: Garda Terdepan Perlindungan Hak Anak di Kalimantan Barat
KPAI Kota Singkawang: Pusat Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak yang Terpercaya
KPAI Kota Tegal: Layanan Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak yang Mudah Diakses
KPAI Kota Ternate: Pusat Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak Terpercaya

Berita Terkait

Wednesday, 31 December 2025 - 11:25 WIB

Gaji ke-13 dan THR TPG 2025: Jadwal Cair, Syarat, dan Cara Cek

Wednesday, 31 December 2025 - 08:24 WIB

Panduan Terbaru Cara Cek BLT Kesra 2026 Lewat Hp: Mudah dan Cepat!

Tuesday, 30 December 2025 - 16:11 WIB

Mengapa Harus Berpolitik? Menyadari Bahwa Suara Anda Adalah Penentu Masa Depan

Tuesday, 30 December 2025 - 10:57 WIB

KPAI Kota Binjai: Peran Penting dalam Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak

Tuesday, 30 December 2025 - 10:54 WIB

KPAI Kota Pontianak: Garda Terdepan Perlindungan Hak Anak di Kalimantan Barat

Berita Terbaru

Teknologi

Cara Membuat Passphrase Coretax untuk Keamanan Akun Pajak Anda

Wednesday, 31 Dec 2025 - 09:00 WIB