Disdik Jakarta Himbau Lembaga Pendidikan Tak Gelar Acara Perpisahan di Luar Sekolah

- Redaksi

Wednesday, 15 May 2024 - 06:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi sekolah 
( Dok. Ist)

 SwaraWarta.co.id – Pengurus Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta telah menyampaikan anjuran agar seluruh lembaga pendidikan tidak menyelenggarakan acara perpisahan ataupun study tour di luar kompleks sekolah. 

Anjuran ini dikeluarkan setelah terjadi kecelakaan maut pada rombongan SMK Lingga Kencana Depok di Subang, Jawa Barat.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Purwosusilo, menyatakan bahwa acara perpisahan bagi siswa seharusnya tidak dilaksanakan di luar kompleks sekolah. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Polisi Sebut Kecelakaan Minibus di Jurang Bromo disebabkan Rem Blong

“Jadi (saat kelulusan/perpisahan) tidak ke mana-mana, hanya di sekolah masing-masing menggunakan fasilitas yang ada. Kalau ada sekolah yang melakukan di luar itu, berarti dia perlu pembinaan saya,” kata Purwo saat dikonfirmasi, Selasa (14/5/2024).

Baca Juga :  Imbas Korupsi Sang Suami, Sandra Dewi Dipanggil Kejagung Hari Ini

Surat edaran dengan nomor e-0017/SE/2024 menegaskan bahwa lembaga pendidikan memiliki kewajiban untuk memastikan keamanan siswa dan lingkungan sekolah pada saat maupun setelah pengumuman kelulusan.

Baca Juga:

Fontuner Pengantar Pengantin Masuk ke Jurang Bromo, 4 Orang Tewas

Menurut Purwosusilo, acara kelulusan di luar sekolah dapat memberatkan orang tua siswa dan berisiko cukup besar karena memerlukan pengawasan yang lebih ketat. 

“Kalau mengadakan (perpisahan) di luar (sekolah) itu satu, memberatkan biaya, kedua berisiko,” ujarnya

Purwosusilo mengakui bahwa masih ada beberapa lembaga pendidikan yang tetap melanggar anjuran tersebut dengan menyelenggarakan acara perpisahan di luar kompleks sekolah.

 Oleh karena itu, orang tua yang merasa keberatan dapat menyampaikan hal tersebut.

Baca Juga :  Bhayangkara FC Tampil Perkasa, Taklukkan Persijap Jepara 2-0 di Pegadaian Liga 2 2024/2025

“Sudah ada yang mengadukan dan sudah kami tindaklanjuti dengan memanggil kepala sekolahnya. Kemudian kami arahkan untuk mengadakan (perpisahan) di sekolah saja menggunakan fasilitas sekolah yang ada,” ucapnya.

Berita Terkait

VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah
Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!
Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional
Apakah PPPK Paruh Waktu Masuk ASN?
Apakah JNE Buka Hari Minggu? Ini Jadwal dan Layanan yang Tersedia!
Dana PIP September 2025 Telah Cair: Cek Penerima dan Manfaatnya!
Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Jadi Incaran Indonesia, Meski Fokus Non Tempur Tetap Dikenal Punya Daya Tempur yang Kuat

Berita Terkait

Tuesday, 16 September 2025 - 17:28 WIB

VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah

Tuesday, 16 September 2025 - 14:45 WIB

Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!

Tuesday, 16 September 2025 - 14:37 WIB

Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya

Monday, 15 September 2025 - 10:19 WIB

Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional

Sunday, 14 September 2025 - 16:47 WIB

Apakah PPPK Paruh Waktu Masuk ASN?

Berita Terbaru