Disdik Jakarta Himbau Lembaga Pendidikan Tak Gelar Acara Perpisahan di Luar Sekolah

- Redaksi

Wednesday, 15 May 2024 - 06:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi sekolah 
( Dok. Ist)

 SwaraWarta.co.id – Pengurus Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta telah menyampaikan anjuran agar seluruh lembaga pendidikan tidak menyelenggarakan acara perpisahan ataupun study tour di luar kompleks sekolah. 

Anjuran ini dikeluarkan setelah terjadi kecelakaan maut pada rombongan SMK Lingga Kencana Depok di Subang, Jawa Barat.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Purwosusilo, menyatakan bahwa acara perpisahan bagi siswa seharusnya tidak dilaksanakan di luar kompleks sekolah. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Polisi Sebut Kecelakaan Minibus di Jurang Bromo disebabkan Rem Blong

“Jadi (saat kelulusan/perpisahan) tidak ke mana-mana, hanya di sekolah masing-masing menggunakan fasilitas yang ada. Kalau ada sekolah yang melakukan di luar itu, berarti dia perlu pembinaan saya,” kata Purwo saat dikonfirmasi, Selasa (14/5/2024).

Baca Juga :  Bus Sugeng Rahayu Terguling di Magetan, Diduga Hindari Pengendara Motor Mabuk

Surat edaran dengan nomor e-0017/SE/2024 menegaskan bahwa lembaga pendidikan memiliki kewajiban untuk memastikan keamanan siswa dan lingkungan sekolah pada saat maupun setelah pengumuman kelulusan.

Baca Juga:

Fontuner Pengantar Pengantin Masuk ke Jurang Bromo, 4 Orang Tewas

Menurut Purwosusilo, acara kelulusan di luar sekolah dapat memberatkan orang tua siswa dan berisiko cukup besar karena memerlukan pengawasan yang lebih ketat. 

“Kalau mengadakan (perpisahan) di luar (sekolah) itu satu, memberatkan biaya, kedua berisiko,” ujarnya

Purwosusilo mengakui bahwa masih ada beberapa lembaga pendidikan yang tetap melanggar anjuran tersebut dengan menyelenggarakan acara perpisahan di luar kompleks sekolah.

 Oleh karena itu, orang tua yang merasa keberatan dapat menyampaikan hal tersebut.

Baca Juga :  Heboh, Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Diduga Adopsi Bayi Perempuan

“Sudah ada yang mengadukan dan sudah kami tindaklanjuti dengan memanggil kepala sekolahnya. Kemudian kami arahkan untuk mengadakan (perpisahan) di sekolah saja menggunakan fasilitas sekolah yang ada,” ucapnya.

Berita Terkait

Surat Edaran BKN Terbaru: Pedoman Penetapan NIP PPPK Paruh Waktu Diperbarui
Drone Rusia Serang Polandia, NATO Siaga Terhadap Eskalasi Konflik
Ustadz Khalid Basalamah Diperiksa KPK Sebagai Saksi Kuota Haji
Malaka Project Ferry Irwandi: Gerakan Edukasi Digital untuk Cetak Generasi Kritis dan Empatik
Cara Cek Penerima PIP 2025 Terbaru Melalui Hp, Simak Langkah-langkahnya!
Ribuan Karyawan PT Gudang Garam Diduga Kena PHK Massal, KSPI dan Partai Buruh Desak Tindakan Pemerintah
15 Ucapan Hari Pelanggan Nasional yang Menyentuh Hati
Cara Cek Pengumuman Kelulusan PPG 2025 yang Perlu Guru Wajib Tahu

Berita Terkait

Thursday, 11 September 2025 - 11:33 WIB

Surat Edaran BKN Terbaru: Pedoman Penetapan NIP PPPK Paruh Waktu Diperbarui

Thursday, 11 September 2025 - 11:27 WIB

Drone Rusia Serang Polandia, NATO Siaga Terhadap Eskalasi Konflik

Wednesday, 10 September 2025 - 17:15 WIB

Ustadz Khalid Basalamah Diperiksa KPK Sebagai Saksi Kuota Haji

Wednesday, 10 September 2025 - 11:15 WIB

Malaka Project Ferry Irwandi: Gerakan Edukasi Digital untuk Cetak Generasi Kritis dan Empatik

Tuesday, 9 September 2025 - 08:10 WIB

Cara Cek Penerima PIP 2025 Terbaru Melalui Hp, Simak Langkah-langkahnya!

Berita Terbaru

Jadwal Timnas U17 Indonesia

Olahraga

Jadwal Timnas U17 Indonesia: Persiapan Menuju Piala Dunia U17 2025

Thursday, 11 Sep 2025 - 17:18 WIB

Advertorial

Are There True Luxury Resorts in Bali?

Wednesday, 10 Sep 2025 - 20:40 WIB