Pengemudi Pajero dengan Pelat Palsu Dijemput Paksa di Tol

- Redaksi

Sunday, 2 June 2024 - 09:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pajero Plat Nomor Palsu Diamankan – SwaraWarta.co.id (Detik)

SwaraWarta.co.id – Dari Bekasi dikabarkan bahwa sebuah mobil melintas di kawasan Tol Jatiasih yang melaju dengan teridentifikasi menggunakan plat nomor yang diduga palsu.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, mobil tersebut merupakan mobil dengan jenis Mitsubishi Pajero Sport yang berkendara secara arogan di Jalan Tol Jatiasih, Bekasi pada hari Selasa yang lalu.

Oleh hal itu pengemudi mobil tersebut telah dijemput paksa oleh Ditlantas Polda Metro Jaya.

Berdasarkan unggahan video dari akun resmi instagram @tmcpoldametro, terlihat Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Pembinaan dan Penegakkan Hukum (Gakkum) Polda Metro Jaya, AKBP Agung Pitoyo, bersama pemilik Pajero Sport, Andi (44 tahun) dan pengemudinya, Jon Heri (43 tahun).

Baca Juga :  Adit, Siswa SMP yang Rela Mengurangi Jam Main Demi Merawat Orang Tuanya

BACA JUGA: Diduga Memiliki Dendam, Pria Banten Tega Tusuk Rekannya Sendiri

Dalam video tersebut, Agung menyatakan bahwa pengemudi mobil Pajero menggunakan plat B 11 VAN yang tidak sesuai. Andi dan Jon Heri kemudian meminta maaf atas kelalaian tersebut.

Andi menyatakan permintaan maafnya atas penggunaan nomor polisi yang tidak sesuai dengan kendaraan bermotornya, sambil menyatakan penyesalannya atas tindakan tersebut.

Jon Heri menambahkan bahwa penggunaan nomor polisi tersebut mungkin disebabkan oleh keinginan untuk memiliki mobil dengan nomor polisi tertentu sejak kecil.

Supendi, pemilik akun TikTok @walangsungsang317 yang merekam dan mengunggah video tersebut, juga menyerahkan diri ke Subdit Gakkum Polda Metro Jaya setelah dilakukan pencarian.

Baca Juga :  Aturan Baru Bansos Bikin Penyaluran PKH & BPNT Tahap 3 Tahun 2025 Banyak Gagal Cair, KPM Harus Simak Penyebabnya

Dia menyampaikan permintaan maafnya kepada semua netizen dan instansi kepolisian, menjelaskan bahwa video tersebut diunggah tanpa kesengajaan untuk memviralkannya dan karena minimnya pengetahuannya.

BACA JUGA: Diduga Tak Bisa Renang, Bocah 6 Tahun Tenggelam di Kolam Musi Rawas

Meskipun telah meminta maaf, Supendi tetap dijerat dengan UU ITE, sebagaimana dijelaskan dalam unggahan akun @tmcpoldametro.

Saat ini, Supendi telah diserahkan ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah berhasil mengantongi identitas pengemudi mobil Mitsubishi Pajero yang menggunakan pelat palsu dan berkendara secara arogan di Jalan Tol Jatiasih, Bekasi.***

Berita Terkait

Kapal Tanker Malaysia Dapat Izin Lewat Selat Hormuz dari Iran, Bagaimana Nasib Indonesia?
VIRAL! Ribuan Burung Gagak Berputar-Putar di Kota Israel, Apa Maknanya?
Panduan Lengkap Cara Bayar UTBK-SNBT 2026: Anti Ribet dan Cepat!
Pembelajaran Daring Batal: Dampak dan Solusi bagi Dunia Pendidikan
Apakah Samsat Buka Hari Ini? Cek Jadwal Terbaru dan Cara Mudah Bayar Pajak
Cara Bikin SKCK Via Online Terbaru 2026: Syarat dan Prosedur Lengkap
Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya
Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!

Berita Terkait

Friday, 27 March 2026 - 15:34 WIB

Kapal Tanker Malaysia Dapat Izin Lewat Selat Hormuz dari Iran, Bagaimana Nasib Indonesia?

Thursday, 26 March 2026 - 14:56 WIB

VIRAL! Ribuan Burung Gagak Berputar-Putar di Kota Israel, Apa Maknanya?

Thursday, 26 March 2026 - 05:58 WIB

Panduan Lengkap Cara Bayar UTBK-SNBT 2026: Anti Ribet dan Cepat!

Wednesday, 25 March 2026 - 11:34 WIB

Pembelajaran Daring Batal: Dampak dan Solusi bagi Dunia Pendidikan

Wednesday, 25 March 2026 - 09:42 WIB

Apakah Samsat Buka Hari Ini? Cek Jadwal Terbaru dan Cara Mudah Bayar Pajak

Berita Terbaru

Kenapa DANA Cicil Tidak Tersedia

Teknologi

Kenapa DANA Cicil Tidak Tersedia? Ini Penyebab dan Solusinya!

Friday, 27 Mar 2026 - 12:00 WIB