Ayah Tiri di Tangerang Tega Perkosa Anak, Ini Dia Alasannya,!

- Redaksi

Sunday, 14 January 2024 - 08:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Anak di bawah umur diperkosa ayah tiri
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.idSeorang pria dengan inisial S telah melakukan tindak pelecehan seksual terhadap seorang gadis berusia 15 tahun yang ternyata adalah anak tiri dari S. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku inisial S dan berstatus ayah sambung atau ayah tiri korban. Korban masih berusia 15 tahun,” kata Arief, dilihat dari akun resmi Polresta Tangerang, Sabtu (13/1).

Pelaku mengaku melakukan hal tersebut karena memiliki hasrat seksual. S lalu meminta maaf atas perbuatannya dan menyatakan siap menghadapi hukuman.

“Motifnya hasrat,” kata S, dilihat dari akun Instagram Polresta Tangerang, Sabtu (13/1).

Kasus ini dilaporkan oleh istrinya yang merupakan ibu kandung korban pada tanggal 31 Desember 2023. 

Baca Juga :  Jelang Akhir Tahun, Harga iPhone Anjlok Parah, iPhone 15 Jadi Segini

Pelaku, S, adalah ayah tiri korban dan dia telah melakukan tindak kejahatan di luar rumah korban dan pelaku.

Saya mau meminta maaf. Iya, saya siap terima,” ungkap S.

Pelaku menggunakan dalih bahwa korban memiliki gangguan psikis dan perlu diobati untuk memaksanya agar korban melakukan hubungan seksual. 

“Modus yang dilakukan pelaku, pelaku memanfaatkan kerentanan korban dengan menyampaikan bahwa korban mengalami sebuah gangguan secara psikis” Ungkapnya.

“Kemudian si pelaku menyampaikan bisa mengobati gangguan yang bisa mengganggu kesehatan daripada korban,” kata Arief.

Anehnya, korban sendiri sebenarnya tidak memiliki gangguan psikis. Pelaku mengancam korban agar tidak memberitahukan peristiwa tersebut pada siapapun.

Pelaku telah ditangkap dan akan diadili sesuai dengan Pasal 81 Ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya adalah 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp 5 miliar.

Baca Juga :  Aset Sandra Dewi Banyak yang Dirampas, Pengacara: Mereka Sudah Pisah Harta

“Dengan ancaman 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kapan Cap Go Meh di Tahun 2026? Catat Tanggal dan Tradisinya!
Mudik Gratis Jasa Raharja 2026: Kapan Pendaftaran Dibuka?
KJP Februari 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Resmi dan Cara Cek Statusnya
Apa Itu Epstein Files? Dokumen Skandal yang Gemparkan Amerika Serikat
Tanggal 16 Februari 2026 Apakah Libur? Yuk Cari Tahu Informasi Terbarunya!
Apakah Jeffrey Epstein Sudah Meninggal Dunia? Begini Fakta yang Sebenarnya!
Iran Beri Peringatan Keras kepada Negara Arab: “Jangan Bantu Amerika Serikat!”
Inilah 12 Orang Terkaya di Dunia di Tahun 2026

Berita Terkait

Sunday, 8 February 2026 - 15:07 WIB

Kapan Cap Go Meh di Tahun 2026? Catat Tanggal dan Tradisinya!

Sunday, 8 February 2026 - 14:43 WIB

Mudik Gratis Jasa Raharja 2026: Kapan Pendaftaran Dibuka?

Saturday, 7 February 2026 - 06:38 WIB

KJP Februari 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Resmi dan Cara Cek Statusnya

Wednesday, 4 February 2026 - 07:34 WIB

Apa Itu Epstein Files? Dokumen Skandal yang Gemparkan Amerika Serikat

Tuesday, 3 February 2026 - 10:10 WIB

Tanggal 16 Februari 2026 Apakah Libur? Yuk Cari Tahu Informasi Terbarunya!

Berita Terbaru

1 Lustrum Berapa Tahun?

Pendidikan

Mengenal Satuan Waktu: 1 Lustrum Berapa Tahun?

Wednesday, 11 Feb 2026 - 11:28 WIB

HB Rendah Kenapa?

Kesehatan

HB Rendah Kenapa? Kenali Penyebab dan Tanda-Tandanya

Wednesday, 11 Feb 2026 - 10:46 WIB

apa saran kamu agar sekolah bebas dari kekerasan

Pendidikan

APA SARAN KAMU AGAR SEKOLAH BEBAS DARI KEKERASAN?

Tuesday, 10 Feb 2026 - 11:00 WIB