Tiga Pelaku Penembakan WNA di Badung, Bali, Masuk Unsur Pidana Pembunuhan Berencana

- Redaksi

Tuesday, 30 January 2024 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah Satu Tersangka Penembakan WNA di Badung-SwaraWarta.co.id (Sumber: Malang Posco Media)

SwaraWarta.co.id – Polres Badung, Bali, mengungkap bahwa penembakan terhadap warga negara asing (WNA) asal Turki, Turan Mehmet (30) masuk kasus berat.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penembakan oleh tiga pelaku telah memenuhi unsur tindak pidana percobaan pembunuhan berencana.

Menurut Kapolres Badung, AKBP Teguh Priyo Wasono, penyelidikan menemukan bukti perencanaan sebelumnya, termasuk persiapan senjata api, survei lokasi kejadian, dan jejak digital.

Dalam konferensi pers di Mapolres Badung, Kapolres Teguh Priyo Wasono, didampingi oleh Katim Lidik Sidik Ditipidum Bareskrim Polri Kombes Polisi Whisnu Caraka dan Kabid Humas Polda Bali Kombes Polisi Jansen Avitus Panjaitan, menjelaskan bahwa pelaku melakukan survei pada 22 Januari 2024 sekitar pukul 22.00 Wita di tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga :  Imam Masjid Diserang Ular Piton 5,5 Meter Saat Cari Kayu Bakar di Hutan

Rekaman CCTV dari vila Palm House Mengwi, Badung, menunjukkan pelaku datang dan meminta informasi kepada petugas jaga terkait nama tempat tinggal korban sambil memantau waktu untuk penyerangan.

Pada 23 Januari 2024, pukul 01.12 Wita, para pelaku kembali mendatangi korban dan melakukan percobaan pembunuhan dengan senjata api, menyebabkan luka serius pada beberapa bagian tubuhnya.

Pelaku yang telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka adalah WNA asal Mexico, Aramburo Contreras Jose Alfonso (32), Mayorquin Eacobedo Juan Antonio (24), dan Deraz Gonzalez Victor Eduardo (36).

Sedangkan Sicairos Valdes Roberto (27) masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Para pelaku dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 340 Juncto Pasal 53 KUHP tentang tindak pidana percobaan pembunuhan berencana, Pasal 338 Juncto. Pasal 53 KUHP tentang tindak pidana percobaan pembunuhan, Pasal 365 ayat (1) dan (2) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, serta Pasal 368 KUHP tentang pemerasan.

Baca Juga :  Bule Rusia Diusir dari Bali Usai Makan Tak Mau Bayar

Berdasarkan rekaman CCTV, ketiga pelaku diduga bersama-sama menggunakan senjata api untuk melakukan tindakan penembakan.

Teguh Priyo Wasono menjelaskan bahwa ketiga pelaku berhasil ditangkap di Jalan Jempiring, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, pada Sabtu 27 Januari 2024, sekitar pukul 08:00 Wita.

Penangkapan ini berhasil dilakukan berkat kerja sama Satreskrim Polres Badung dengan Tim Ditipidum Bareskrim Polri, Ditreskrimum Polda Bali, Polsek Mengwi, dan dukungan pasukan taktis dari Satbrimob Polda Bali.

Sementara korban, Turan Mehmet, saat ini masih menjalani perawatan intensif di RS Bhayangkara Polda Bali di Denpasar.

Kejadian ini mencuatkan keberhasilan aparat kepolisian dalam menanggapi kasus kejahatan serius dan menegaskan komitmen mereka untuk melindungi keamanan masyarakat, terutama di destinasi wisata seperti Bali.***

Berita Terkait

Menyambut Bulan Suci: Tata Cara dan Doa Mandi Sebelum Ramadhan
THR ASN 2026 Cair Lebih Awal? Ini Besaran dan Jadwal Terbarunya
Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026
Apakah Pegadaian Buka Hari Ini? Simak Jadwal Terbaru Sebelum Berangkat!
Cara Cek Desil Bansos 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Lewat HP dan Web
Viral! Seruan “Stop Bayar Pajak” di Jawa Tengah, Ini Penyebab dan Fakta Sebenarnya
Penyebab Alasan Dokter Piprim Dipecat oleh Menteri Kesehatan
Siapa Mohan Hazian? Pengusaha Muda di Balik Thanksinsomnia yang Kini Jadi Sorotan

Berita Terkait

Wednesday, 18 February 2026 - 12:00 WIB

Menyambut Bulan Suci: Tata Cara dan Doa Mandi Sebelum Ramadhan

Wednesday, 18 February 2026 - 08:00 WIB

THR ASN 2026 Cair Lebih Awal? Ini Besaran dan Jadwal Terbarunya

Wednesday, 18 February 2026 - 06:14 WIB

Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

Tuesday, 17 February 2026 - 07:33 WIB

Apakah Pegadaian Buka Hari Ini? Simak Jadwal Terbaru Sebelum Berangkat!

Monday, 16 February 2026 - 14:00 WIB

Cara Cek Desil Bansos 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Lewat HP dan Web

Berita Terbaru

Perbedaan iPhone Inter dan iBox

Teknologi

Perbedaan iPhone Inter dan iBox: Mana yang Lebih Worth It?

Friday, 20 Feb 2026 - 11:04 WIB