Jelaskan Beberapa Pengertian Stakeholder, Baik Secara Tradisional Maupun yang Telah Mengalami Perkembangan

Avatar

- Redaksi

Sunday, 19 May 2024 - 10:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengertian Stakeholder, Baik Secara Tradisional Maupun yang Telah Mengalami Perkembangan

SwaraWarta.co.id – Jelaskan beberapa pengertian stakeholder,
baik secara tradisional maupun yang telah mengalam perkembangan?

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Stakeholder adalah individu, kelompok, atau pihak yang
memiliki kepentingan dalam suatu organisasi dan hasil dari tindakannya dapat
mempengaruhi atau dipengaruhi oleh jalannya organisasi tersebut.

Dalam dunia bisnis, stakeholder mencakup berbagai pihak,
mulai dari karyawan, pelanggan, investor, hingga masyarakat sekitar.

Pengertian Stakeholder Secara Tradisional

Secara tradisional, stakeholder sering kali diartikan
sebagai pemilik perusahaan atau pemegang saham.

Fokusnya adalah pada pihak-pihak yang memiliki kepemilikan
finansial langsung dalam perusahaan. Kepentingan mereka terutama terkait dengan
keuntungan finansial dan pengembalian investasi.

Baca juga: Mengapa Fungsi Pengorganisasian Dianggap Sebagai Fungsi yang Penting dalam Manajemen?

Perkembangan Pengertian Stakeholder

Seiring berjalannya waktu, pengertian stakeholder telah
mengalami perkembangan yang signifikan. Kini, stakeholder tidak hanya terbatas
pada pemilik modal, tetapi juga mencakup pihak-pihak lain yang memiliki
kepentingan dalam keberhasilan perusahaan.

Beberapa contoh stakeholder yang telah diakui pentingnya
adalah:

  1. Karyawan:
    Karyawan merupakan aset berharga bagi perusahaan. Kepentingan mereka
    meliputi upah yang layak, kondisi kerja yang aman, dan pengembangan karir.

  2. Pelanggan:
    Kepuasan pelanggan adalah kunci kesuksesan bisnis. Pelanggan menginginkan
    produk atau layanan berkualitas tinggi dengan harga yang wajar.

  3. Pemasok:
    Pemasok berperan penting dalam rantai pasokan perusahaan. Kepentingan
    mereka meliputi pembayaran yang tepat waktu dan hubungan bisnis yang berkelanjutan.

  4. Masyarakat:
    Perusahaan beroperasi dalam lingkungan masyarakat. Kepentingan masyarakat
    meliputi dampak lingkungan, tanggung jawab sosial perusahaan, dan
    kontribusi terhadap pembangunan daerah.

  5. Pemerintah:
    Pemerintah memiliki kepentingan dalam memastikan perusahaan beroperasi
    sesuai dengan peraturan dan hukum yang berlaku.

  6. Lembaga
    Swadaya Masyarakat (LSM):
    LSM sering kali menyuarakan kepentingan
    publik dan lingkungan. Mereka dapat memengaruhi reputasi dan operasional
    perusahaan.
Baca juga: Tahap Pengendalian
Manajemen: Kunci Sukses Capai Tujuan Perusahaan

Mengapa Penting Memahami Stakeholder?

Memahami stakeholder sangat penting bagi perusahaan karena
beberapa alasan:

  • Mengidentifikasi
    Risiko:
    Dengan memahami kepentingan stakeholder, perusahaan dapat
    mengidentifikasi potensi risiko dan mengambil langkah-langkah pencegahan.

  • Membangun
    Reputasi:
    Perusahaan yang memperhatikan kepentingan stakeholder
    cenderung memiliki reputasi yang baik di mata publik.

  • Meningkatkan
    Kinerja:
    Kepuasan stakeholder dapat meningkatkan motivasi dan
    produktivitas, yang pada akhirnya dapat meningkatkan kinerja perusahaan.

  • Menciptakan
    Keberlanjutan:
    Perusahaan yang berfokus pada kepentingan jangka
    panjang semua stakeholder cenderung lebih berkelanjutan.

Pengertian stakeholder telah berkembang dari sekadar pemilik
modal menjadi mencakup semua pihak yang memiliki kepentingan dalam perusahaan.

Dengan memahami dan mengelola hubungan dengan stakeholder
secara efektif, perusahaan dapat mencapai kesuksesan jangka panjang.

 

Berita Terkait

Sunday, 19 May 2024 - 10:44 WIB

Jelaskan Beberapa Pengertian Stakeholder, Baik Secara Tradisional Maupun yang Telah Mengalami Perkembangan

Berita Terbaru

Cara Membuat Kuah Bakso yang Sedap

kuliner

Cara Membuat Kuah Bakso yang Sedap, Auto Bikin Lapar!

Saturday, 27 Jul 2024 - 07:25 WIB