Dua PMI Asal Jember di Arab Saudi Tak Digaji, Minta Dipulangkan ke Tanah Air

- Redaksi

Sunday, 29 December 2024 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua PMI yang minta dipulangkan (Dok. Ist)

Dua PMI yang minta dipulangkan (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Video dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jember, Hanifah dan Siti Khoimahtul Khoiriyah, viral di media sosial.

Dalam video berdurasi 2 menit 10 detik itu, mereka meminta bantuan kepada Cabup Jember Terpilih, Muhammad Fawait (Gus Fawait), agar dapat dipulangkan ke Indonesia.

Kedua PMI tersebut mengaku tidak menerima gaji selama empat hingga enam bulan bekerja di Arab Saudi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hanifah adalah warga Desa Kemuningsari Lorr, Kecamatan Panti, sedangkan Siti Khoimahtul Khoiriyah berasal dari Kecamatan Mayang. Dalam video tersebut, mereka mengungkapkan kondisi sulit yang mereka alami.

“Kami memohon kepada Gus Fawait untuk memulangkan kami ke Indonesia. Kami sudah empat bulan bekerja di sini dan teman saya sudah enam bulan tidak pernah menerima gaji” ujar PMI tersebut dalam videonya, Sabtu (28/12)

Baca Juga :  Waspada! Ini Titik Rawan Banjir dan Kemacetan di Gresik Saat Mudik Lebaran

Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Disnaker Jember, Rachminda Iskandarian, mengungkapkan pihaknya telah menangani masalah ini sejak Oktober 2024, bahkan sebelum video tersebut viral.

Disnaker sudah berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). Namun, ada kendala karena kasus ini diduga terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Kami koordinasi dengan Kemenaker, berikut Kemenlu. Teman-teman P2MI (Perlindungan Pekerja Migran Indonesia) masih membutuhkan keterangan bahwa itu TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang). Jadi kendalanya hanya di sana,” katanya.

Ia juga menjelaskan bahwa kedua PMI tersebut berangkat ke Timur Tengah secara nonprosedural, sehingga menyulitkan pemerintah untuk melacak keberadaan mereka di Arab Saudi.

Baca Juga :  Imbas Kenaikan Tarif, Wisatawan Keluhkan Wisata Curug Nangka

“Laporan ke Disnaker yakni dari pihak PMI yang dari Mayang (Siti Khoimahtul Khoiriyah). Sedangkan Kemuning Lor (Hanifah) belum ada konfirmasi ke kami, jadi kami tidak bisa menindaklanjuti. Mohon doa dan dukungannya,” terangnya.

Muhammad Fawait menyatakan telah berkoordinasi dengan anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Bambang Hariyadi dan Kawendra, serta Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI).

Ia berharap kedua PMI tersebut segera ditemukan dan dapat dipulangkan ke Indonesia.

“Mas Bambang Haryadi dan Mas Kawendra dari Fraksi Gerindra. Serta Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) untuk melacak keberadaan dan kondisi (Dua PMI asal Jember itu,). Kalau bisa untuk pemulangan,” ucapnya.

Ia juga berjanji akan mengawal kepulangan kedua PMI tersebut hingga tiba di Jember. Menurutnya, PMI adalah pahlawan devisa yang harus dilindungi.

Baca Juga :  Plat KB Daerah Mana? Ini Penjelasan Lengkapnya!

Gus Fawait berharap Jember segera memiliki Peraturan Daerah (Perda) yang khusus mengatur pekerja migran. Saat ini, regulasi serupa sudah ada di tingkat provinsi, namun Jember belum memilikinya.

Masalah ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah, mengingat pentingnya peran PMI sebagai pahlawan devisa sekaligus warga negara yang harus dilindungi hak-haknya.

Berita Terkait

Berapa Besaran Zakat Fitrah di Tahun 2026? Berikut Besaran Resmi dari BAZNAS!
Mengapa Indonesia Memilih Impor Mobil dari India? Ini 3 Alasan Utamanya
Polytron G3 dan G3+ Resmi Meluncur! Mobil Listrik Pertama Karya Anak Bangsa dengan Jarak Tempuh 402 Km
Isuzu Panther Reborn 2026 Resmi Bangkit! SUV Legendaris Kini Lebih Irit, Tangguh, dan Modern
Toyota Kijang Super 2026 Resmi Meluncur! Harga Rp240 Juta, MPV Legendaris Kini Lebih Irit dan Modern
Masih Nihil? Ini Dia Penyebab TPG Guru Madrasah PPG 2025 Belum Cair!
Kapan Jadwal Pelaksanaan TKA SD 2026? Simak Tanggal Penting dan Tahapannya di Sini!
Iran Tegaskan Menolak Negosiasi dengan Donald Trump: Sikap Tegas di Tengah Tekanan AS

Berita Terkait

Saturday, 28 February 2026 - 13:01 WIB

Berapa Besaran Zakat Fitrah di Tahun 2026? Berikut Besaran Resmi dari BAZNAS!

Saturday, 28 February 2026 - 12:45 WIB

Mengapa Indonesia Memilih Impor Mobil dari India? Ini 3 Alasan Utamanya

Friday, 27 February 2026 - 18:39 WIB

Isuzu Panther Reborn 2026 Resmi Bangkit! SUV Legendaris Kini Lebih Irit, Tangguh, dan Modern

Friday, 27 February 2026 - 18:35 WIB

Toyota Kijang Super 2026 Resmi Meluncur! Harga Rp240 Juta, MPV Legendaris Kini Lebih Irit dan Modern

Friday, 27 February 2026 - 10:56 WIB

Masih Nihil? Ini Dia Penyebab TPG Guru Madrasah PPG 2025 Belum Cair!

Berita Terbaru

Cara Cek Pulsa Smartfren Terbaru di Tahun 2026

Teknologi

Cara Cek Pulsa Smartfren Terbaru di Tahun 2026

Saturday, 28 Feb 2026 - 12:53 WIB