Mengharukan, Seorang Ibu Tinggalkan Surat Wasiat saat Letakkan Bayi di depan Rumah Warga

- Redaksi

Sunday, 24 March 2024 - 11:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Isi surat di dalam kardus yang berisi bayi
( Dok. Istimewa)


SwaraWarta.co.id
Sebuah pesan sedih tertera dalam surat wasiat yang ditinggalkan oleh seorang ibu saat ia membuang bayinya di Mojokerto

Sang ibu mengatakan bahwa ia sangat terdesak secara ekonomi dan terpaksa memilih cara tersebut untuk berpisah dengan sang bayi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bayi tersebut ditemukan oleh seorang warga bernama Buaman (59) di teras rumahnya. Buaman, yang tinggal di Dusun/Desa Purworejo, Pungging, awalnya mengira suara tangisan bayi tersebut berasal dari hantu atau setan.

Menurut Perangkat Desa Purworejo, Saiful Kholik, penemuan bayi laki-laki tersebut terjadi pada saat keluarga Buaman akan makan sahur pada pukul 01.00 WIB. 

Baca Juga :  Diguyur Hujan, 9 Ruas Jalan di Jakarta Terendam Banjir

Saat itu, Buaman mendengar suara bayi menangis dari luar rumahnya.

“Sempat takut karena dikira setan. Akhirnya dicek keluar, ternyata ada bayi di dalam kardus,” terangnya kepada wartawan, Jumat (22/3/2024).

Bayi laki-laki tersebut ditemukan dalam sebuah kotak yang diletakkan di teras rumah Buaman, lengkap dengan baju dan selimut. 

Di sampingnya, terdapat sebuah tas berisi perlengkapan bayi seperti popok, susu, minyak telon, botol susu, dan bedak bayi.

“Kondisi bayi pakai baju lengkap dan selimut. Ada surat wasiatnya,” terang Saiful.

Saiful percaya bahwa bayi yang baru berumur 3 hari tersebut dibuang oleh orang yang bukan dari desanya, karena tak ada warga desa yang melahirkan dalam satu pekan terakhir. 

Baca Juga :  Pendukung Banyak yang Tumbang, Prabowo Subianto Ucapkan Permintaan Maaf

Terlebih lagi, rumah Buaman terletak di jalur antarkecamatan, yakni Jalan Raya Mojosari-Trawas.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Mojokerto, Iptu Abdul Wahib, membenarkan bahwa terdapat surat wasiat yang ditemukan bersama bayi laki-laki tersebut. 

“Memang benar ada selembar surat wasiat, dugaan kami surat itu ditulis ibu bayi tersebut. Kami masih menyelidiki siapa orang tua bayi tersebut,” jelasnya.

Surat yang ditulis dengan tangan itu merupakan surat wasiat dari ibu bayi tersebut.

Direktur RSUD Prof dr Soekandar, dr Djalu Naskutub, menyatakan bahwa bayi tersebut dalam kondisi sehat meskipun ia hanya mengalami iritasi kulit akibat gigitan nyamuk. 

Bayi yang dibuang oleh orang tuanya telah dirawat di RSUD Prof dr Soekandar, Mojokerto.

Baca Juga :  5 Jenis Sayuran yang Biasa Dijadikan Jus, Sudah Pernah Coba?

“Usia bayi 3 hari, kondisinya bugar. Sekarang bayi masih kami rawat di ruangan khusus bayi,” tandasnya.

Nama: Ashraf Hamzah Zaki Putra

Lahir: 19 Maret 2024 pukul 19.03

Tolong jaga anak ini dengan baik

Maaf karna belum bisa rawat anak ini dikarenakan kami tidak punya biaya untuknya.

Berat sekali saya melepasnya.

“Maafin mama ya sayang, mama tidak punya apa apa untuk kamu bertahan hidup, mama sedang diposisi sangat sulit untuk bertahan makan pun mama masih tidak mampu untuk 3 kali sehari, mama sayang sekali dengan Ashraf”

“Tolong jaga anak ini ya”

“Saya mohon maaf sekali”

Terimakasih Banyak

Berita Terkait

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial
Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Berita Terkait

Sunday, 3 August 2025 - 17:33 WIB

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Berita Terbaru