Kenal Lewat Michat, Wanita di Lombok Tengah Peras Mantan Pakai Video Seks

- Redaksi

Friday, 17 May 2024 - 02:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SS saat diselidiki oleh pihak kepolisian (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id Seorang lelaki bernama B (35) di Desa Pandan Indah, Lombok Tengah, NTB disakiti oleh mantan pacarnya bernama SS (26) dari Tanjab Timur, Jambi. 

Mereka berdua berkenalan lewat aplikasi kencan Michat pada tahun 2020 dan menjalin hubungan asmara.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Buntut Video Syur Perselingkuhan, Polisi Panggil 1 Orang Terduga Pelaku

Kasatreskrim Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama menyatakan bahwa SS mengalami kehamilan selama menjalin hubungan asmara dan menuntut B untuk bertanggung jawab. 

“Dari 2020 itu berkembang sampai ke hubungan asmara,” kata Yogi, Kamis (16/5). 

Namun, SS telah melakukan aborsi dan mulai memeras B dengan meminta uang darinya, bahkan menabung hingga Rp 50 juta hasil pemerasannya.

Baca Juga :  Kurir di Bali Ditangkap Polisi Usai Curi Barang Milik Pelanggan

“Dari sana awal korban mulai diperas. Bahkan uang hasil memeras korban itu ada yang ditabung di bank sekitar Rp 50 juta,” ucap Yogi.

B merasa dimanfaatkan dan akhirnya menceritakan hal itu pada istrinya. Karena itu, korban dan istrinya membuat laporan kepada Polresta Mataram agar SS bisa ditangkap. 

“Benar B ini sudah punya istri dan anak. Perihal dia sebagai bendahara di kampus swasta itu kami belum dalami. Kami tidak masuk ke soal itu,” ujarnya.

Selanjutnya, SS ditangkap oleh penyidik di suatu kafe di Kota Mataram, di mana ada dua teman SS yang meminta uang kepada B.

Baca Juga:

Video Syur Tersebar, Pria di Situbondo Polisikan Mantan Kekasihnya

Baca Juga :  Kapal Nelayan Tenggelam di Pulau Bawean, Satu Nelayan Hilang, Satu Ditemukan Tewas

“Jadi dua orang yang mengaku saudaranya SS itu bukan berstatus saudara. Tapi itu temannya yang dimanfaatkan untuk meminta uang kepada B,” tegas Yogi.

Menurut Yogi, penyidik akan meneliti peran teman-teman pelaku dan memeriksa video yang digunakan pelaku untuk mengancam B. 

Pada akhirnya, korban diduga telah diperas oleh SS dengan jumlah ratusan juta sejak mereka menjalin hubungan melalui media sosial pada 2020. 

SS memeras B dengan ancaman akan menyebar foto dan video seks saat mereka berpacaran.

Berita Terkait

Pasar Hewan Lamongan Kembali Beroperasi, Pedagang Mulai Berdatangan
Gugatannya Ditolak, Hasto Kristiyanto Kembali Layangkan Praperadilan
37 Orang Diamankan Usai Terlibat Kericuhan Persib VS Persija
Polisi Selidiki Dugaan Pencurian Tas saat Pengajian Denis Lim
Resmi Masuk Gerindra, Bobby Nasution hingga Ahmad Luthfi dapat KTA
Ibu dan Anak di Bogor Terjun ke Jurang 8 Meter Bersama Motornyau
Tabrakan Beruntun di Tol Layang MBZ, Lalu Lintas Tersendat
Rizky Febian dan Mahalini Sambut Kelahiran Anak Pertama, Diberi Nama Zairee Selina Quinlyn Kareema Febian

Berita Terkait

Monday, 17 February 2025 - 09:23 WIB

Pasar Hewan Lamongan Kembali Beroperasi, Pedagang Mulai Berdatangan

Monday, 17 February 2025 - 09:22 WIB

Gugatannya Ditolak, Hasto Kristiyanto Kembali Layangkan Praperadilan

Monday, 17 February 2025 - 09:16 WIB

37 Orang Diamankan Usai Terlibat Kericuhan Persib VS Persija

Monday, 17 February 2025 - 09:07 WIB

Polisi Selidiki Dugaan Pencurian Tas saat Pengajian Denis Lim

Monday, 17 February 2025 - 09:00 WIB

Ibu dan Anak di Bogor Terjun ke Jurang 8 Meter Bersama Motornyau

Berita Terbaru

Berita

37 Orang Diamankan Usai Terlibat Kericuhan Persib VS Persija

Monday, 17 Feb 2025 - 09:16 WIB