Bansos 2024 Bakal Cair di Bulan November, Ini Rincian Lengkapnya!

- Redaksi

Thursday, 7 November 2024 - 17:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Daftar 5 Bantuan Bansos di Era Prabowo Subianto: Saldo Cair! Cek NIK KTP di Sini

Daftar 5 Bantuan Bansos di Era Prabowo Subianto: Saldo Cair! Cek NIK KTP di Sini

SwaraWarta.co.id – Pada November 2024, pemerintah kembali menyalurkan berbagai program bantuan sosial (bansos) untuk membantu masyarakat.

Program ini bertujuan meringankan beban masyarakat, khususnya yang mengalami kesulitan ekonomi. Berikut rincian bansos yang akan cair bulan ini:

1. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

BPNT adalah bantuan untuk keluarga berpenghasilan rendah (25% terendah) di setiap daerah.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bentuk bantuannya berupa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), yang bisa digunakan untuk membeli bahan pangan melalui E-Warong (Elektronik Warung Gotong Royong).

Setiap dua bulan, penerima BPNT mendapat bantuan senilai Rp.400.000. Penyaluran bulan November ini adalah tahap keenam sekaligus penyaluran terakhir tahun 2024, mencakup bantuan hingga Desember.

Baca Juga :  6 Foto dan Video Mesum Atlet Basket Beredar di WhatsApp, Begini Kronologi Lengkapnya!

2. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH adalah program rutin yang dikelola Kementerian Sosial (Kemensos) dan diberikan kepada keluarga yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Tujuan PKH adalah meningkatkan kesejahteraan keluarga kurang mampu, untuk membantu menurunkan angka kemiskinan.

Pada November 2024, PKH memasuki tahap ke-4 penyaluran, dan dana akan disalurkan melalui rekening KKS di bank-bank penyalur. Besar bantuan berbeda tergantung kategori penerima, seperti berikut:

  • Balita (0-6 tahun): Rp 750.000 per tahap (total Rp 3.000.000 per tahun)
  • Ibu hamil: Rp 750.000 per tahap (total Rp 3.000.000 per tahun)
  • Siswa SD: Rp 225.000 per tahap (total Rp 900.000 per tahun)
  • Siswa SMP: Rp 375.000 per tahap (total Rp 1.500.000 per tahun)
  • Siswa SMA: Rp 500.000 per tahap (total Rp 2.000.000 per tahun)
  • Lansia 70 tahun ke atas: Rp 600.000 per tahap (total Rp 2.400.000 per tahun)
  • Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 per tahap (total Rp 2.400.000 per tahun)
Baca Juga :  Presiden Jokowi Resmikan RS Terbesar di NTT yang diklaim Punya Fasilitas Lengkap

Nah, itulah rincian bansos bulan November 2024 yang penting untuk dipahami. Mengigat bansos selalu dicairkan secara bertahap setiap periodenya.

Berita Terkait

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah
6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah
Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!
7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!
Heboh Ojol Bali Viral Video, Benarkah Ada Aksi Dewasa Bule dengan Driver Ojol Ini Fakta Sebenarnya Bikin Kaget Warganet
Pegadaian Tutup Lebaran 2026? Catat Tanggal Libur dan Jadwal Buka Kembali agar Tidak Salah Datang
Geger! Video Ojol Bali Viral Diduga Libatkan WNA Australia, Ini Fakta yang Bikin Warganet Heboh

Berita Terkait

Thursday, 19 March 2026 - 12:56 WIB

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Thursday, 19 March 2026 - 12:49 WIB

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Wednesday, 18 March 2026 - 16:22 WIB

Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap

Wednesday, 18 March 2026 - 13:13 WIB

Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!

Wednesday, 18 March 2026 - 12:36 WIB

7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!

Berita Terbaru

Film Bioskop XXI Terbaru

Film

Rekomendasi Film Bioskop XXI Terbaru di Bulan Maret 2026

Thursday, 19 Mar 2026 - 14:25 WIB

 Cara Bayar Zakat Fitrah Online

Berita

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Thursday, 19 Mar 2026 - 12:49 WIB