Pejabat Dinsos Tangerang Jadi Dalang Pengoplosan Gas 3 Kg, Gunakan Mobil Dinas untuk Operasi

- Redaksi

Saturday, 31 May 2025 - 09:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti yang diamankan pihak kepolisian (Dok. Ist)

Barang bukti yang diamankan pihak kepolisian (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang pejabat di Dinas Sosial Kabupaten Tangerang, berinisial MS (53), diketahui menjadi otak di balik praktik ilegal pengoplosan gas LPG 3 kilogram ke tabung 12 kilogram.

Ironisnya, dalam menjalankan bisnis haram ini, MS bahkan menggunakan mobil dinas milik pemerintah.

Hal ini diungkap oleh AKBP Dony Satria Wicaksono, Kasubdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Banten.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyatakan bahwa pihaknya telah menyita mobil dinas milik Dinas Sosial Kabupaten Tangerang yang digunakan sebagai sarana operasional kejahatan tersebut.

“Kami sita mobil milik Dinas Sosial (Dinsos, Red) Kabupaten Tangerang. Mobil itu disita lantaran digunakan untuk operasional tindak pidana pengolahan gas melon,” ujar Kasubdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Banten, AKBP Dony Satria Wicaksono, Jumat (30/1/2025).

Baca Juga :  Lawrence Wong Bertemu Ketua MPR, Bahas Penguatan Investasi Singapura di Indonesia

Dony menjelaskan bahwa MS menjabat sebagai Kasubag UPT Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Dinas Sosial Kabupaten Tangerang. Dalam aksinya, MS bekerja sama dengan seorang pria berinisial EN (45).

“MS ini otak dari kejahatan pemgoplosan gas LPG 3kg ke tabung 12kg. Aksinyapun telah berlangsung tiga bulan dengan keuntungan per hari Rp6,8 juta,” kata Dony.

Pihak kepolisian berhasil membongkar praktik ilegal ini di sebuah pangkalan gas LPG 3 kg yang terletak di Kampung Jambe, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan kelangkaan gas LPG 3 kg bersubsidi di masyarakat. Kondisi ini membuat harga gas melon tersebut melonjak di tingkat pengecer.

Berita Terkait

Menyambut Bulan Suci: Tata Cara dan Doa Mandi Sebelum Ramadhan
THR ASN 2026 Cair Lebih Awal? Ini Besaran dan Jadwal Terbarunya
Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026
Apakah Pegadaian Buka Hari Ini? Simak Jadwal Terbaru Sebelum Berangkat!
Cara Cek Desil Bansos 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Lewat HP dan Web
Viral! Seruan “Stop Bayar Pajak” di Jawa Tengah, Ini Penyebab dan Fakta Sebenarnya
Penyebab Alasan Dokter Piprim Dipecat oleh Menteri Kesehatan
Siapa Mohan Hazian? Pengusaha Muda di Balik Thanksinsomnia yang Kini Jadi Sorotan

Berita Terkait

Wednesday, 18 February 2026 - 12:00 WIB

Menyambut Bulan Suci: Tata Cara dan Doa Mandi Sebelum Ramadhan

Wednesday, 18 February 2026 - 08:00 WIB

THR ASN 2026 Cair Lebih Awal? Ini Besaran dan Jadwal Terbarunya

Wednesday, 18 February 2026 - 06:14 WIB

Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

Tuesday, 17 February 2026 - 07:33 WIB

Apakah Pegadaian Buka Hari Ini? Simak Jadwal Terbaru Sebelum Berangkat!

Monday, 16 February 2026 - 14:00 WIB

Cara Cek Desil Bansos 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Lewat HP dan Web

Berita Terbaru

Perbedaan iPhone Inter dan iBox

Teknologi

Perbedaan iPhone Inter dan iBox: Mana yang Lebih Worth It?

Friday, 20 Feb 2026 - 11:04 WIB