Korban Banjir di Sumbar Bakal direlokasi oleh Pemerintah

- Redaksi

Friday, 17 May 2024 - 03:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dampak banjir bandang sunbar
( Dok. Ist)

 SwaraWarta.co.id – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengumumkan bahwa pemerintah segera akan melakukan relokasi warga yang terdampak banjir bandang di beberapa daerah di Sumatera Barat (Sumbar). 

Beberapa titik lahan telah disediakan oleh pemerintah daerah untuk segera direlokasi. 

“Kita sudah merapatkan rehabilitasi rekonstruksi opsi relokasi dan sudah dialog dengan masyarakat kemarin. Sementara pemerintah daerah tengah menyiapkan lahan untuk relokasi,” kata Kepala BNPB Letjen Suharyanto dilansir detikSumut, Jumat (17/5/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam tahap awal, Suharyanto menjelaskan bahwa pemerintah akan membangun 200 rumah di lokasi relokasi. 

Baca Juga:

Dampak banjir bandang lahar dingin di Sumbar sebabkan  12 orang tewas

Baca Juga :  Pertemuan Abdul Mu'ti dan Prabowo: Langkah Awal Menuju Perubahan Pendidikan

“Berjalan waktu, semoga besok sudah jelas (lokasi relokasi). Sementara dari pemerintah dan PUPR sudah menyiapkan 200 unit rumah untuk segera di pasang tempat relokasi,” jelasnya.

“Selain tanggap darurat, kita juga akan menyiapkan lahan relokasi secara terus menerus,” sambungnya.

Pembangunan tersebut akan segera dilakukan setelah lokasi telah ditetapkan oleh pemerintah daerah. 

Baca Juga:

Banjir Bandang Setinggi 1,5 Meter Terjang Kota Palopo

Terpisah dari itu, Bupati Agam, Andri Warman, mengatakan bahwa dirinya akan segera mencari lokasi relokasi bagi masyarakat yang terdampak banjir bandang di Agam. 

Proses relokasi akan diprioritaskan bagi masyarakat yang bermukim di zona merah.

Berita Terkait

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!
Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah
6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah
Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!
7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!

Berita Terkait

Saturday, 21 March 2026 - 17:42 WIB

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Friday, 20 March 2026 - 07:59 WIB

Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya

Thursday, 19 March 2026 - 12:56 WIB

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Thursday, 19 March 2026 - 12:49 WIB

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Berita Terbaru

 Keutamaan Puasa Syawal

Lifestyle

Meraih Pahala Setahun Penuh: Memahami Keutamaan Puasa Syawal

Saturday, 21 Mar 2026 - 19:05 WIB