Korban Banjir di Sumbar Bakal direlokasi oleh Pemerintah

- Redaksi

Friday, 17 May 2024 - 03:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dampak banjir bandang sunbar
( Dok. Ist)

 SwaraWarta.co.id – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengumumkan bahwa pemerintah segera akan melakukan relokasi warga yang terdampak banjir bandang di beberapa daerah di Sumatera Barat (Sumbar). 

Beberapa titik lahan telah disediakan oleh pemerintah daerah untuk segera direlokasi. 

“Kita sudah merapatkan rehabilitasi rekonstruksi opsi relokasi dan sudah dialog dengan masyarakat kemarin. Sementara pemerintah daerah tengah menyiapkan lahan untuk relokasi,” kata Kepala BNPB Letjen Suharyanto dilansir detikSumut, Jumat (17/5/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam tahap awal, Suharyanto menjelaskan bahwa pemerintah akan membangun 200 rumah di lokasi relokasi. 

Baca Juga:

Dampak banjir bandang lahar dingin di Sumbar sebabkan  12 orang tewas

Baca Juga :  Seorang Pemuda di Gresik Ditemukan Tewas, Ada Racun di Tubuhnya!

“Berjalan waktu, semoga besok sudah jelas (lokasi relokasi). Sementara dari pemerintah dan PUPR sudah menyiapkan 200 unit rumah untuk segera di pasang tempat relokasi,” jelasnya.

“Selain tanggap darurat, kita juga akan menyiapkan lahan relokasi secara terus menerus,” sambungnya.

Pembangunan tersebut akan segera dilakukan setelah lokasi telah ditetapkan oleh pemerintah daerah. 

Baca Juga:

Banjir Bandang Setinggi 1,5 Meter Terjang Kota Palopo

Terpisah dari itu, Bupati Agam, Andri Warman, mengatakan bahwa dirinya akan segera mencari lokasi relokasi bagi masyarakat yang terdampak banjir bandang di Agam. 

Proses relokasi akan diprioritaskan bagi masyarakat yang bermukim di zona merah.

Berita Terkait

Apakah Gunung Anak Krakatau Masih Erupsi? Simak Status Terkininya!
Apa Alasan Jokowi Mengusulkan Pembentukan PBB Versi Baru Saat Berpidato di Malaysia? Simak Penjelasannya!
Mulai 8 September, WhatsApp Resmi Memerlukan Minimal Android 6.0 Marshmallow
Mengapa WhatsApp Menghentikan Dukungan untuk Android Lawas Mulai September 2026? Berikut Ini Alasannya!
Syarat Daftar KAI Lulusan SMA 2026: Panduan Lengkap
Berapa Jumlah Fakultas dan Prodi di UBP Karawang? Simak Selengkapnya!
Beli BBM Subsidi Wajib Tunjukkan STNK? Ini Fakta dan Aturan Terbarunya
Gunung Anak Krakatau Erupsi Menerus dan Keluarkan Lava Panas

Berita Terkait

Tuesday, 8 September 2026 - 07:00 WIB

Apakah Gunung Anak Krakatau Masih Erupsi? Simak Status Terkininya!

Monday, 7 September 2026 - 10:10 WIB

Apa Alasan Jokowi Mengusulkan Pembentukan PBB Versi Baru Saat Berpidato di Malaysia? Simak Penjelasannya!

Monday, 7 September 2026 - 09:20 WIB

Mulai 8 September, WhatsApp Resmi Memerlukan Minimal Android 6.0 Marshmallow

Sunday, 6 September 2026 - 12:07 WIB

Mengapa WhatsApp Menghentikan Dukungan untuk Android Lawas Mulai September 2026? Berikut Ini Alasannya!

Sunday, 6 September 2026 - 11:42 WIB

Syarat Daftar KAI Lulusan SMA 2026: Panduan Lengkap

Berita Terbaru

Jelaskan apa yang kamu tahu soal molding dan pekerjaan terkait molding

Pendidikan

Mengenal Molding: Pengertian, Jenis, dan Detail Pekerjaannya

Tuesday, 8 Sep 2026 - 11:15 WIB

Cara Pembagian Bersusun

Pendidikan

Cara Pembagian Bersusun Mudah dan Cepat untuk Anak Sekolah

Tuesday, 8 Sep 2026 - 06:00 WIB