Korban Banjir di Sumbar Bakal direlokasi oleh Pemerintah

- Redaksi

Friday, 17 May 2024 - 03:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dampak banjir bandang sunbar
( Dok. Ist)

 SwaraWarta.co.id – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengumumkan bahwa pemerintah segera akan melakukan relokasi warga yang terdampak banjir bandang di beberapa daerah di Sumatera Barat (Sumbar). 

Beberapa titik lahan telah disediakan oleh pemerintah daerah untuk segera direlokasi. 

“Kita sudah merapatkan rehabilitasi rekonstruksi opsi relokasi dan sudah dialog dengan masyarakat kemarin. Sementara pemerintah daerah tengah menyiapkan lahan untuk relokasi,” kata Kepala BNPB Letjen Suharyanto dilansir detikSumut, Jumat (17/5/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam tahap awal, Suharyanto menjelaskan bahwa pemerintah akan membangun 200 rumah di lokasi relokasi. 

Baca Juga:

Dampak banjir bandang lahar dingin di Sumbar sebabkan  12 orang tewas

Baca Juga :  Terbongkarnys Bisnis Haram Dani Nurdian, Istri Tak Terlibat

“Berjalan waktu, semoga besok sudah jelas (lokasi relokasi). Sementara dari pemerintah dan PUPR sudah menyiapkan 200 unit rumah untuk segera di pasang tempat relokasi,” jelasnya.

“Selain tanggap darurat, kita juga akan menyiapkan lahan relokasi secara terus menerus,” sambungnya.

Pembangunan tersebut akan segera dilakukan setelah lokasi telah ditetapkan oleh pemerintah daerah. 

Baca Juga:

Banjir Bandang Setinggi 1,5 Meter Terjang Kota Palopo

Terpisah dari itu, Bupati Agam, Andri Warman, mengatakan bahwa dirinya akan segera mencari lokasi relokasi bagi masyarakat yang terdampak banjir bandang di Agam. 

Proses relokasi akan diprioritaskan bagi masyarakat yang bermukim di zona merah.

Berita Terkait

Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook
Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!
Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi
Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri
Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek
Apakah Idul Adha Ada Sidang Isbat? Simak Informasi Terbarunya!
Haveibeenpwned.com Apakah Aman? Inilah Fakta yang Perlu Anda Ketahui
Fakta di Balik Hilangnya Akun Instagram Ahmad Dhani yang Gemparkan Jagat Media Sosial

Berita Terkait

Wednesday, 13 May 2026 - 07:57 WIB

Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook

Tuesday, 12 May 2026 - 13:42 WIB

Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!

Monday, 11 May 2026 - 16:14 WIB

Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi

Saturday, 9 May 2026 - 10:37 WIB

Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri

Saturday, 9 May 2026 - 10:26 WIB

Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek

Berita Terbaru