Korban Banjir di Sumbar Bakal direlokasi oleh Pemerintah

- Redaksi

Friday, 17 May 2024 - 03:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dampak banjir bandang sunbar
( Dok. Ist)

 SwaraWarta.co.id – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengumumkan bahwa pemerintah segera akan melakukan relokasi warga yang terdampak banjir bandang di beberapa daerah di Sumatera Barat (Sumbar). 

Beberapa titik lahan telah disediakan oleh pemerintah daerah untuk segera direlokasi. 

“Kita sudah merapatkan rehabilitasi rekonstruksi opsi relokasi dan sudah dialog dengan masyarakat kemarin. Sementara pemerintah daerah tengah menyiapkan lahan untuk relokasi,” kata Kepala BNPB Letjen Suharyanto dilansir detikSumut, Jumat (17/5/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam tahap awal, Suharyanto menjelaskan bahwa pemerintah akan membangun 200 rumah di lokasi relokasi. 

Baca Juga:

Dampak banjir bandang lahar dingin di Sumbar sebabkan  12 orang tewas

Baca Juga :  WA Akan Rilis Fitur Penerjemah untuk Percakapan Beda Bahasa

“Berjalan waktu, semoga besok sudah jelas (lokasi relokasi). Sementara dari pemerintah dan PUPR sudah menyiapkan 200 unit rumah untuk segera di pasang tempat relokasi,” jelasnya.

“Selain tanggap darurat, kita juga akan menyiapkan lahan relokasi secara terus menerus,” sambungnya.

Pembangunan tersebut akan segera dilakukan setelah lokasi telah ditetapkan oleh pemerintah daerah. 

Baca Juga:

Banjir Bandang Setinggi 1,5 Meter Terjang Kota Palopo

Terpisah dari itu, Bupati Agam, Andri Warman, mengatakan bahwa dirinya akan segera mencari lokasi relokasi bagi masyarakat yang terdampak banjir bandang di Agam. 

Proses relokasi akan diprioritaskan bagi masyarakat yang bermukim di zona merah.

Berita Terkait

Harga Tiket Pesawat Mengalami Kenaikan Signifikan: Penyebab dan Dampaknya
Lupa Bayar? Segini Rincian Berapa Denda Pajak Motor Telat 1 Hari Terbaru
3 Penyebab Harga Plastik Naik: Faktor Global dan Domestik yang Perlu Dipahami
Cara Melihat Pengumuman SPAN PTKIN 2026 Jalur Prestasi Tanpa Ribet
Cara Cek Plat Mobil Milik Siapa? Panduan Lengkap dan Mudah
Cara Mengecek Bansos 2026 Terbaru, Bisa Dilakukan dengan Lewat HP
UPDATE Gaji Pensiunan PNS 2026: Resmi Naik atau Tetap? Cek Nominal & Rinciannya
Cara Membayar UTBK 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Berbagai Bank agar Bebas Kendala

Berita Terkait

Thursday, 9 April 2026 - 09:23 WIB

Harga Tiket Pesawat Mengalami Kenaikan Signifikan: Penyebab dan Dampaknya

Thursday, 9 April 2026 - 07:43 WIB

Lupa Bayar? Segini Rincian Berapa Denda Pajak Motor Telat 1 Hari Terbaru

Tuesday, 7 April 2026 - 17:08 WIB

Cara Melihat Pengumuman SPAN PTKIN 2026 Jalur Prestasi Tanpa Ribet

Monday, 6 April 2026 - 09:50 WIB

Cara Cek Plat Mobil Milik Siapa? Panduan Lengkap dan Mudah

Sunday, 5 April 2026 - 16:32 WIB

Cara Mengecek Bansos 2026 Terbaru, Bisa Dilakukan dengan Lewat HP

Berita Terbaru

Cara Bayar UKT Polsri

Teknologi

3 Cara Bayar UKT Polsri Terbaru dengan Aman dan Sangat Mudah

Thursday, 9 Apr 2026 - 07:53 WIB