Categories: Berita

Mabes Polri Buka Suara Terkait Status DPO Pembunuhan Vina Hanya 1 Orang

 

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho
( Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Mabes Polri telah memberikan pernyataan terkait penghapusan dua Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Dani dan Andi dalam kasus pembunuhan pasangan Vina dan Eki pada 2016.

Polda Jabar menyatakan bahwa DPO kasus pembunuhan itu semula tiga, tetapi kini hanya satu yaitu Pegi Setiawan yang telah ditangkap dan dijadikan tersangka. 

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara, dua DPO lainnya telah dihapus dari daftar pencarian karena dianggap tidak ada bukti.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho menjelaskan bahwa dalam hasil penyidikan Polda Jawa Barat, tidak ditemukan alat bukti atau keterangan saksi yang mendukung keberadaan kedua DPO tersebut. 

Baca Juga:

Keluarga Vina Cirebon Tanggapi Penetapan Pegi Setiawan sebagai Dalang Pembunuhan 2016 Silam

“Karena alat bukti yang mengarah kepada dua orang ini sampai dengan saat ini belum mencukupi, bahkan ada beberapa keterangan saksi itu fiktif, nama fiktif,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (30/5).

Meskipun begitu, Sandi menyatakan bahwa apabila ada bukti tambahan terkait kedua sosok DPO tersebut, pihaknya tetap terbuka dan meminta masyarakat untuk melapor kepada penyidik.

Baca Juga:

Linda Kesurupan Lagi, Kuasa Hukum Vina Buka Suara

“Karena itu masih didalami, masih dikerjakan. Apabila memang ada keterangan informasi tambahan alat bukti saksi ataupun yang lainnya untuk membuat terang benderang tindak pidana ini tentunya pihak kepolisian akan sangat berterima kasih,” jelasnya.

Selain itu, Sandi mengapresiasi atensi dan perhatian dari beberapa pengamat dan pakar hukum terkait kasus ini untuk memastikan penyidikan dilakukan secara profesional.

“Ini menjadi penyemangat bagi Polri bahwa dalam menyidik kasus vina ini. Polri tidak sendiri, Polri banyak didukung banyak pihak polri diperhatikan banyak pihak agar kasus ini bisa kebih terang benderang lagi,” ungkapnya

 Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo telah memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menyelesaikan kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon.

“Tanyakan ke Kapolri. Saya sudah menyampaikan agar kasus itu betul betul dikawal dan transparan, terbuka untuk semuanya,” ujar Joko Widodo kepada wartawan di Rupit, Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Kegagalan Tragis Taegeuk Warriors: Timnas Korea Selatan Tersingkir di Piala Dunia 2026

SwaraWarta.co.id - Mimpi Timnas Korea Selatan untuk melangkah jauh di ajang Piala Dunia 2026 resmi…

12 hours ago

Bocoran Gaji BPKH Terbaru Berapa: Benarkah Nominalnya Fantastis?

SwaraWarta.co.id - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) selalu menarik perhatian publik, terutama saat lembaga ini…

13 hours ago

Berapa Biaya Kuliah PPG? Yuk Disimak Informasinya Disini!

SwaraWarta.co.id – Berapa biaya kuliah PPG? Menjadi guru profesional yang tersertifikasi adalah impian banyak lulusan…

13 hours ago

5 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Wafat, Kemenhan Berikan Santunan Rp50 Juta

SwaraWarta.co.id - Kabar duka menyelimuti program pelatihan calon manajer Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih…

13 hours ago

Cara Masuk Ancol Gratis Terbaru, Liburan Hemat Tanpa Bikin Kantong Bolong!

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara masuk Ancor secara gratis? Siapa yang tidak tahu Taman Impian Jaya…

14 hours ago

Mengapa Struktur Organisasi Matriks Rentan Terjadi Konflik di Dunia Kerja? Simak Penjelasannya Berikut Ini!

SwaraWarta.co.id - Pernahkah kamu merasa bingung harus mendengarkan perintah dari siapa saat bekerja? Situasi ini…

1 day ago