Categories: Berita

Mabes Polri Buka Suara Terkait Status DPO Pembunuhan Vina Hanya 1 Orang

 

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho
( Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Mabes Polri telah memberikan pernyataan terkait penghapusan dua Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Dani dan Andi dalam kasus pembunuhan pasangan Vina dan Eki pada 2016.

Polda Jabar menyatakan bahwa DPO kasus pembunuhan itu semula tiga, tetapi kini hanya satu yaitu Pegi Setiawan yang telah ditangkap dan dijadikan tersangka. 

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara, dua DPO lainnya telah dihapus dari daftar pencarian karena dianggap tidak ada bukti.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho menjelaskan bahwa dalam hasil penyidikan Polda Jawa Barat, tidak ditemukan alat bukti atau keterangan saksi yang mendukung keberadaan kedua DPO tersebut. 

Baca Juga:

Keluarga Vina Cirebon Tanggapi Penetapan Pegi Setiawan sebagai Dalang Pembunuhan 2016 Silam

“Karena alat bukti yang mengarah kepada dua orang ini sampai dengan saat ini belum mencukupi, bahkan ada beberapa keterangan saksi itu fiktif, nama fiktif,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (30/5).

Meskipun begitu, Sandi menyatakan bahwa apabila ada bukti tambahan terkait kedua sosok DPO tersebut, pihaknya tetap terbuka dan meminta masyarakat untuk melapor kepada penyidik.

Baca Juga:

Linda Kesurupan Lagi, Kuasa Hukum Vina Buka Suara

“Karena itu masih didalami, masih dikerjakan. Apabila memang ada keterangan informasi tambahan alat bukti saksi ataupun yang lainnya untuk membuat terang benderang tindak pidana ini tentunya pihak kepolisian akan sangat berterima kasih,” jelasnya.

Selain itu, Sandi mengapresiasi atensi dan perhatian dari beberapa pengamat dan pakar hukum terkait kasus ini untuk memastikan penyidikan dilakukan secara profesional.

“Ini menjadi penyemangat bagi Polri bahwa dalam menyidik kasus vina ini. Polri tidak sendiri, Polri banyak didukung banyak pihak polri diperhatikan banyak pihak agar kasus ini bisa kebih terang benderang lagi,” ungkapnya

 Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo telah memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menyelesaikan kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon.

“Tanyakan ke Kapolri. Saya sudah menyampaikan agar kasus itu betul betul dikawal dan transparan, terbuka untuk semuanya,” ujar Joko Widodo kepada wartawan di Rupit, Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Cara Membuat Ayam Kecap Manis Gurih yang Meresap Sampai ke Tulang

SwaraWarta.co.id - Mencari cara membuat ayam kecap yang lezat, praktis, dan bikin seisi rumah ketagihan…

15 hours ago

Kabar Buruk! Kiper Timnas Indonesia Emil Audero Cedera Jelang Duel Panas Kontra Malaysia

SwaraWarta.co.id - Jelang laga krusial melawan Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026, Timnas Indonesia diterpa…

16 hours ago

Gunung Merapi Siaga Level III: Awan Panas 2 Km Meluncur, Warga Diminta Waspada!

SwaraWarta.co.id - Gunung Merapi kembali menunjukkan taringnya. Pada Sabtu malam, 26 September 2026, gunung berapi…

16 hours ago

5 Tips Hemat Listrik Pulsa Rumah Agar Kantong Nggak Jebol Setiap Bulan

SwaraWarta.co.id - Menerapkan tips hemat listrik pulsa menjadi kunci utama bagi setiap rumah tangga yang…

17 hours ago

4 Cara Daftar Shopee Affiliate Tanpa Minimal Followers: Panduan Lengkap Untuk Pemula

SwaraWarta.co.id - Mencari cara daftar Shopee Affiliate tanpa minimal followers kini jadi topik yang paling…

18 hours ago

Mimpi Hamil Artinya Apa? Ini 3 Arti Psikologis dan Mitosnya!

SwaraWarta.co.id - Mimpi hamil artinya apa sebenarnya, sampai-sampai bikin kamu terbangun dengan perasaan kaget atau…

19 hours ago