Categories: Berita

Mabes Polri Buka Suara Terkait Status DPO Pembunuhan Vina Hanya 1 Orang

 

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho
( Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Mabes Polri telah memberikan pernyataan terkait penghapusan dua Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Dani dan Andi dalam kasus pembunuhan pasangan Vina dan Eki pada 2016.

Polda Jabar menyatakan bahwa DPO kasus pembunuhan itu semula tiga, tetapi kini hanya satu yaitu Pegi Setiawan yang telah ditangkap dan dijadikan tersangka. 

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara, dua DPO lainnya telah dihapus dari daftar pencarian karena dianggap tidak ada bukti.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho menjelaskan bahwa dalam hasil penyidikan Polda Jawa Barat, tidak ditemukan alat bukti atau keterangan saksi yang mendukung keberadaan kedua DPO tersebut. 

Baca Juga:

Keluarga Vina Cirebon Tanggapi Penetapan Pegi Setiawan sebagai Dalang Pembunuhan 2016 Silam

“Karena alat bukti yang mengarah kepada dua orang ini sampai dengan saat ini belum mencukupi, bahkan ada beberapa keterangan saksi itu fiktif, nama fiktif,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (30/5).

Meskipun begitu, Sandi menyatakan bahwa apabila ada bukti tambahan terkait kedua sosok DPO tersebut, pihaknya tetap terbuka dan meminta masyarakat untuk melapor kepada penyidik.

Baca Juga:

Linda Kesurupan Lagi, Kuasa Hukum Vina Buka Suara

“Karena itu masih didalami, masih dikerjakan. Apabila memang ada keterangan informasi tambahan alat bukti saksi ataupun yang lainnya untuk membuat terang benderang tindak pidana ini tentunya pihak kepolisian akan sangat berterima kasih,” jelasnya.

Selain itu, Sandi mengapresiasi atensi dan perhatian dari beberapa pengamat dan pakar hukum terkait kasus ini untuk memastikan penyidikan dilakukan secara profesional.

“Ini menjadi penyemangat bagi Polri bahwa dalam menyidik kasus vina ini. Polri tidak sendiri, Polri banyak didukung banyak pihak polri diperhatikan banyak pihak agar kasus ini bisa kebih terang benderang lagi,” ungkapnya

 Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo telah memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menyelesaikan kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon.

“Tanyakan ke Kapolri. Saya sudah menyampaikan agar kasus itu betul betul dikawal dan transparan, terbuka untuk semuanya,” ujar Joko Widodo kepada wartawan di Rupit, Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Apakah Tanggal 26 Desember 2025 Cuti Bersama? Berikut Fakta yang Sebenarnya!

SwaraWarta.co.id - Pertanyaan yang masih hangat mengenai status apakah tanggal 26 Desember 2025 cuti bersama? Hal…

7 hours ago

5 Cara Menjadi Cwok Soft Spoken yang Disenangi Wanita

SwaraWarta.co.id - Cara menjadi cwok soft spoken yang disenangi wanita itu tidaklah mudah. Di era…

7 hours ago

Kenapa Harus Kembang Api? Mengungkap Sejarah dan Tradisi Unik Perayaan Tahun Baru di Berbagai Negara

SwaraWarta.co.id - Pernahkah Anda bertanya-tanya, mengapa setiap kali jarum jam menunjukkan pukul 00.00 di tanggal…

8 hours ago

5 Cara Dapat Uang dari CapCut Terbaru 2026: Ubah Hobi Jadi Cuan!

SwaraWarta.co.id – Ada beberapa langkah cara dapat uang dari CapCut yang perlu Anda pahami. Di…

8 hours ago

Nilai Pasar Jay Idzes Tembus 280 Miliar: Rekor Baru Pemain Indonesia di Eropa!

SwaraWarta.co.id - Dunia sepak bola Indonesia kembali dihebohkan dengan kabar membanggakan dari salah satu punggawa…

8 hours ago

Cara Melihat Nilai TKA Secara Mandiri dengan Mudah, Simak Langkah-langkahnya!

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara melihat nilai TKA? Melihat nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) adalah momen…

8 hours ago