Nasdem Ponorogo Buka Pendaftaran Cabup dan Cawabup Tanpa Mahar, Ini Syaratnya!

- Redaksi

Thursday, 2 May 2024 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Partai Nasdem Ponorogo (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.idPartai NasDem Kabupaten Ponorogo memberikan kesempatan kepada siapapun untuk mendaftar sebagai calon bupati atau wakil bupati tanpa mahar atau biaya. 

“Boleh mendaftar baik online maupun offline, boleh berpasangan atau tidak, yang jelas tidak dipungut biaya,” tutur Ketua DPD NasDem Ponorogo, Ipong Muchlissoni kepada wartawan, Rabu (1/5). 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Belum Sempat Didemo, Bupati Ponorogo Kembalikan Jalan Sultan Agung Jadi 2 Arah

Pendaftaran dibuka selama satu minggu mulai dari tanggal 1 hingga 7 Mei 2024. Tidak wajib menjadi anggota NasDem untuk mendaftar dan siapapun boleh mendaftar. 

“Jadi tidak wajib menjadi anggota NasDem untuk mendaftar, siapapun boleh,” tegasnya.

Baca Juga :  Penuh Pilu, Korban Kecelakaan di Ponorogo Ternyata Hendak Menikah

Namun, para pendaftar harus memenuhi kriteria dalam hal popularitas, elektronik, dan akseptabilitas yang dibutuhkan di lingkungan masyarakat. 

“Yang jelas kriteria kami memiliki popularitas, elektronik dan punya akseptabilitas. Sehingga kami mencari yang benar benar berkualitas,” terang Ipong.

Partai NasDem saat ini sedang menjalin komunikasi dengan partai politik lain, karena dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mendatang, tidak ada partai di Ponorogo yang bisa mengusung calon sendiri. 

“Sudah komunikasi dengan partai politik lain, tapi siapa masih rahasia, silakan menerka menerka sendiri, yang jelas sudah ada tiga partai yang kita saling komunikasi dan itu sudah dari cukup untuk memenuhi persyaratan batas pencalonan,” kata Ipong

Baca Juga :  Identitas Nasional adalah Sebuah Konsep yang Multidimensional. Hal Tersebut Disebabkan…

Baca Juga:

Disebut Maju Jadi Calon Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni Buka Suara

“Ya hasil kemarin bisa kita gunakan untuk evaluasi, selain komunikasi dengan parpol lain kita juga berkomunikasi dengan kelompok masyarakat. Mohon doa restunya agar bisa meraih hasil terbaik dalam Pilkada nantinya,” pungkas Narto.

Partai minimal harus memiliki 9 kursi atau 20 persen dari total 45 kursi di DPRD Kabupaten Ponorogo untuk mengusung pasangan calon dalam Pilkada Ponorogo 2024.

Berita Terkait

Innalillahi, Epy Kusnandar ‘Kang Mus’ Meninggal Dunia di Usia 61 Tahun
Ketua Sidang KIP Tolak Gugatan Ijazah Jokowi
Panduan Lengkap Daftar Mudik Gratis Nataru 2025 dengan Program Motis Kemenhub
Kapan Kenaikan Gaji Pensiunan Dibayarkan? Ini Jadwal dan Prosesnya
Desa Adat Suwat Sediakan Dua Mobil Operasional Gratis, Manfaatkan Pendapatan Wisata untuk Krama
Kapan SEA Games 2025 Dimulai? Simak Jadwal Lengkapnya!
Apakah BNI Sedang Gangguan Hari ini? Begini Cara Cek Status Layanan BNI!
Mengenal DLH Kabupaten Kebumen: Upaya Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan

Berita Terkait

Wednesday, 3 December 2025 - 16:24 WIB

Innalillahi, Epy Kusnandar ‘Kang Mus’ Meninggal Dunia di Usia 61 Tahun

Wednesday, 3 December 2025 - 16:14 WIB

Ketua Sidang KIP Tolak Gugatan Ijazah Jokowi

Tuesday, 2 December 2025 - 17:06 WIB

Panduan Lengkap Daftar Mudik Gratis Nataru 2025 dengan Program Motis Kemenhub

Tuesday, 2 December 2025 - 16:50 WIB

Kapan Kenaikan Gaji Pensiunan Dibayarkan? Ini Jadwal dan Prosesnya

Tuesday, 2 December 2025 - 00:43 WIB

Desa Adat Suwat Sediakan Dua Mobil Operasional Gratis, Manfaatkan Pendapatan Wisata untuk Krama

Berita Terbaru

Cara Update Windows 11

Teknologi

Cara Update Windows 11: Panduan Lengkap untuk Pemula!

Wednesday, 3 Dec 2025 - 16:32 WIB

Ketua Sidang KIP Tolak Gugatan Ijazah Jokowi

Berita

Ketua Sidang KIP Tolak Gugatan Ijazah Jokowi

Wednesday, 3 Dec 2025 - 16:14 WIB