Categories: Berita

Oknum PNS Tulungagung Terciduk Polisi saat Pesta Narkoba di Surabaya

Pelaku yang terseret kasus Narkoba (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Tujuh orang termasuk dua pegawai Dinkes Tulungagung ditangkap karena pesta narkoba jenis ekstasi di salah satu tempat karaoke di Surabaya. 

Salah satu dari mereka adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kasus ini ditemukan berkat laporan dari masyarakat sekitar yang mencurigai aktivitas di tempat tersebut. 

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari tujuh orang yang diamankan, satu di antaranya Pegawai Negeri Sipil (PNS),” ujar Kasubdit Ditresnarkoba Polda Jatim AKBP Windy Syafutra

Baca Juga:

Selebgram Adelia Divonis 5 Tahun Penjara Usia Terseret Jaringan Narkoba Fredy Pratama

Selain penggerekapan, polisi juga berhasil menyita 2 butir pil ekstasi pecahan kecil. Hasil tes urine ketujuh orang itu juga dinyatakan positif mengandung methaphetamine dan amphetamine. 

Terhadap penyalahguna narkoba yang tertangkap akan dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. 

“Terhadap penyalahguna Narkotika tersebut akan dilakukan proses penyidikan lebih lanjut, dikenakan Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Juncto Pasal 55 KUHP,” tuturnya

Dinkes Tulungagung membenarkan kejadian ini dan mereka akan menyerahkan penindakan penggunaan narkoba oleh pegawainya kepada pihak Inspektorat Pemkab 

“Saya prihatin terhadap kejadian ini. Memang itu benar karena kami dapat informasi langsung dari kepolisian,” kata Kadinkes Tulungagung dr Kasil Rohmat, Jumat (17/5).

Baca Juga:

Heboh! Remaja Bulukumba Dipaksa Polisi Ngaku Jadi Kurir Narkoba

Dalam penangkapan kali ini, polisi mengamankan HP (42) yang merupakan PNS Dinkes Tulungagung dan AM warga Karangrejo, Tulungagung.

Sedangkan 5 orang lainnya yakni DP (43) pegawai honorer BKN Surabaya, HED (33) karyawan JW Club & Karaoke, YWA (25), RAP (32) dan DYA (33).

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI

SwaraWarta.co.id – Kapan jadwal penukaran uang baru 2026? Menjelang Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran,…

15 hours ago

Bagaimana Kesesuaian Bhinneka Tunggal Ika dengan Nilai Pancasila? Berikut Penjelasannya!

SwaraWarta.co.id - Bagaimana kesesuaian Bhinneka Tunggal Ika dengan nilai Pancasila? Indonesia adalah negara dengan sebuah…

19 hours ago

BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan

SwaraWarta.co.id - Badan Geologi Nasional (BGN) telah mengumumkan bahwa Museum Geologi Bandung (MBG) akan tetap…

20 hours ago

Lupa PIN? Begini Cara Buka Blokir BRImo Salah PIN 3 Kali dengan Mudah!

SwaraWarta.co.id - Pernahkah Anda merasa panik saat ingin melakukan transaksi mendesak, namun akun BRImo justru…

21 hours ago

Mengapa Alat yang Digunakan untuk Menyembelih Hewan Harus Tajam? Ini Penjelasannya

SwaraWarta.co.id – Mengapa alat yang digunakan untuk menyembelih hewan harus tajam? Dalam proses penyembelihan hewan,…

21 hours ago

Cara Mudah Cek Dapodik Guru 2026: Panduan Lengkap Status Validitas Data

SwaraWarta.co.id - Bagi Bapak dan Ibu Guru di seluruh Indonesia, memantau data di Dapodik (Data…

2 days ago