Selebgram Adelia Divonis 5 Tahun Penjara Usia Terseret Jaringan Narkoba Fredy Pratama

- Redaksi

Friday, 17 May 2024 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selebgram Adelia saat menghadiri proses hukum di pengadilan (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.idSelebgram Adelia Putri Salma akhirnya divonis 5 tahun penjara dalam kasus narkoba jaringan Fredy Pratama. 

Putusan ini diumumkan oleh Ketua Majelis Hakim, Lingga Setiawan, yang menyatakan bahwa Adelia bersalah karena memiliki dan menyimpan harta kekayaan dari hasil penjualan narkoba oleh suaminya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Epy Kusnandar Pemain Sinetron Preman Pensiun Ditangkap Atas Kasus Narkoba

“Mengadili terdakwa Adelia Putri Salma terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta membelanjakan uang dalam bentuk benda tidak bergerak maupun bergerak yang berasal dari tindak pidana narkotika. Dan turut serta menerima pembelanjaan dalam bentuk benda bergerak maupun tidak bergerak, dengan wujud atau tidak berwujud yang diketahuinya berasal dari tindak pidana narkotika,” katanya dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Bandar Lampung, Kamis (16/5). 

Baca Juga :  Langkah Strategis Manajemen Arema FC Datangkan Pelatih Kiper

“Menjatuhi pidana untuk terdakwa selama 5 tahun dan denda sebesar Rp. 2 miliar subsider 1 bulan penjara,” lanjut Lingga.

Meski tuntutan Jaksa Penuntut Umum sebelumnya meminta vonis 7 tahun penjara, Majelis Hakim memutuskan vonis yang lebih ringan. Namun, Adelia terlihat menahan tangis setelah mendengar putusan hakim.

“Memohon kepada majelis hakim yang mengadili untuk menjatuhkan pidana penjara selama 7 tahun,” tegas Eka.

Baca Juga:

Jadi Pengedar Pil Koplo, Pemuda Probolinggo Berhasil Ditangkap Polisi

Adelia menyatakan akan pikir-pikir terlebih dahulu sebelum menentukan tindakan selanjutnya dengan kuasa hukumnya

“Pikir-pikir dahulu yang mulia,” ucap Adelia.

Hal ini penting untuk dicatat agar semua pihak memahami bahwa Adelia masih mempertimbangkan segala kemungkinan.

Berita Terkait

3 Alasan Utama Nanik S. Deyang Mengundurkan Diri Sebagai Kepala BGN
Kapan Pelunasan Haji 2027 Dimulai? Berikut ini Perkiraan Jadwal Terbarunya!
VIRAL! Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta: Cek Aturan Barunya!
Catat Tanggalnya! Kapan PKH dan BPNT Tahap 3 Cair ke Rekening?
Apakah BCA Gangguan Hari Ini? Cek Penyebab dan Cara Mengatasinya!
Apakah Gaji 3 Juta Wajib Pajak? Cek Aturan PPh 21 Terbaru!
Berburu Diskon Akhir Pekan? Cek Promo JSM Indomaret Terbaru Minggu Ini!
Hotman Paris Jadi Pengacara Febrie Adriansyah, Siap Hadapi Kasus Besar!

Berita Terkait

Wednesday, 22 July 2026 - 10:38 WIB

3 Alasan Utama Nanik S. Deyang Mengundurkan Diri Sebagai Kepala BGN

Wednesday, 22 July 2026 - 07:55 WIB

Kapan Pelunasan Haji 2027 Dimulai? Berikut ini Perkiraan Jadwal Terbarunya!

Monday, 20 July 2026 - 10:35 WIB

VIRAL! Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta: Cek Aturan Barunya!

Monday, 20 July 2026 - 10:20 WIB

Catat Tanggalnya! Kapan PKH dan BPNT Tahap 3 Cair ke Rekening?

Sunday, 19 July 2026 - 14:13 WIB

Apakah BCA Gangguan Hari Ini? Cek Penyebab dan Cara Mengatasinya!

Berita Terbaru

Cara Menghapus Kontak WA

Teknologi

Cara Menghapus Kontak WA dengan Cepat dan Permanen

Wednesday, 22 Jul 2026 - 10:14 WIB