Categories: Berita

Oknum Polsek Sukomanunggal Dilaporkan ke Polisi Atas Kasus Penggelapan Motor

Kasus penggelapan motor yang dilakukan oknum polisi (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang polisi yang diketahui bernama Briptu FA sedang diadukan oleh seorang wanita bernama Indah Astuti ke polisi karena diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan motor milik Indah. 

Briptu FA adalah anggota Polsek Sukomanunggal Surabaya dan masih aktif sebagai polisi. 

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dulu saya kenal (FA) lewat media sosial,” kata Indah saat ditemui awak media, Minggu (12/5). 

Baca Juga:

Kasus yang Seret Adik Via Vallen Berakhir Damai

Indah menjelaskan bahwa Briptu FA meminjam uang sebesar Rp 14 juta darinya dan memohon untuk membayar biaya pengobatan dan Pajak Bumi dan Bangunan, dan Indah pun meminjamkan uang kepadanya. 

Saat Indah menagih uang pada Briptu FA, FA malah meminjam motor Indah dengan alasan ingin membeli rokok dan tidak mengembalikannya sampai sekarang. 

“Besoknya, tanggal 14 Mei 2024 saya baru bisa minta tolong ke tetangga. Pinjam charger,” katanya.

Akibatnya, Indah merasa kecewa dan rugi hingga Rp 35 juta. Polisi sudah menangkap Briptu FA setelah tidak hadir dalam dua panggilan untuk diperiksa dan kini ia ditahan di Sel Tahanan Khusus Sie Propam Polrestabes Surabaya.

“Tapi, motor saya belum (kembali), dibawa sejak 13 Januari sampai sekarang belum kembali,” ujarnya.

Baca Juga:

Berawal dari PDKT, Pria di Sukabumi Gasak Motor Milik Teman Kencannya

“Yang bersangkutan tidak hadir 2 kali, kami naikkan status penanganan dari lidik (penyelidikan) ke sidik (penyidikan),” ujarnya.

Meskipun demikian, pihak kepolisian enggan menjelaskan secara detail lokasi penangkapan Briptu FA. 

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat

SwaraWarta.co.id - Pada 1 Januari 2025, kebijakan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%…

11 hours ago

Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya

SwaraWarta.co.id - Pemerintah resmi meluncurkan program pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang mulai berlaku pada…

15 hours ago

Kenapa Habis Makan Ngantuk? Pahami Penyebab dan Cara Mengatasinya!

SwaraWarta.co.id – Kenapa habis makan ngantuk? Apakah Anda sering dilanda rasa kantuk yang tak tertahankan…

16 hours ago

Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR

SwaraWarta.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggebrak dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Provinsi…

16 hours ago

FIFA Tegas Tolak Banding FAM, Sanksi untuk 7 Pemain Naturalisasi Tetap Berlaku

SwaraWarta.co.id – Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) secara resmi menolak banding yang diajukan Federasi Sepak Bola…

16 hours ago

DI ERA DIGITAL Seperti Saat Ini, Organisasi Memanfaatkan Teknologi Sebagai Saluran Komunikasi Dalam Organisasi, Menurut Dale Level Dan William Galle

Di era digital seperti sekarang, teknologi berperan besar dalam mendukung komunikasi di dalam organisasi. Hampir…

16 hours ago