Oknum Polsek Sukomanunggal Dilaporkan ke Polisi Atas Kasus Penggelapan Motor

- Redaksi

Wednesday, 15 May 2024 - 07:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus penggelapan motor yang dilakukan oknum polisi (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang polisi yang diketahui bernama Briptu FA sedang diadukan oleh seorang wanita bernama Indah Astuti ke polisi karena diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan motor milik Indah. 

Briptu FA adalah anggota Polsek Sukomanunggal Surabaya dan masih aktif sebagai polisi. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dulu saya kenal (FA) lewat media sosial,” kata Indah saat ditemui awak media, Minggu (12/5). 

Baca Juga:

Kasus yang Seret Adik Via Vallen Berakhir Damai

Indah menjelaskan bahwa Briptu FA meminjam uang sebesar Rp 14 juta darinya dan memohon untuk membayar biaya pengobatan dan Pajak Bumi dan Bangunan, dan Indah pun meminjamkan uang kepadanya. 

Baca Juga :  Kumpulan Doa Menolak Bala yang Wajib Diketahui!

Saat Indah menagih uang pada Briptu FA, FA malah meminjam motor Indah dengan alasan ingin membeli rokok dan tidak mengembalikannya sampai sekarang. 

“Besoknya, tanggal 14 Mei 2024 saya baru bisa minta tolong ke tetangga. Pinjam charger,” katanya.

Akibatnya, Indah merasa kecewa dan rugi hingga Rp 35 juta. Polisi sudah menangkap Briptu FA setelah tidak hadir dalam dua panggilan untuk diperiksa dan kini ia ditahan di Sel Tahanan Khusus Sie Propam Polrestabes Surabaya.

“Tapi, motor saya belum (kembali), dibawa sejak 13 Januari sampai sekarang belum kembali,” ujarnya.

Baca Juga:

Berawal dari PDKT, Pria di Sukabumi Gasak Motor Milik Teman Kencannya

“Yang bersangkutan tidak hadir 2 kali, kami naikkan status penanganan dari lidik (penyelidikan) ke sidik (penyidikan),” ujarnya.

Baca Juga :  Persela Lamongan Datangkan Samsul Arif dan Ezechiel N'Douassel untuk Perkuat Tim di Liga 2

Meskipun demikian, pihak kepolisian enggan menjelaskan secara detail lokasi penangkapan Briptu FA. 

Berita Terkait

Cara Memantau SPMB Jateng 2025, Simak Langkah-langkahnya!
Polemik Batas Wilayah, Aceh dan Sumut Segera Duduk Bersama di Kemendagri
Jadwal Libur Sekolah Juni 2025 di Indonesia
Wapres Gibran Akan Resmikan Bazar Blitar Djadoel 2025, Dorong UMKM Lokal
Jalur Kereta Porong Terendam Banjir, KAI Pastikan Masih Aman Dilewati Meski dengan Kecepatan Terbatas
Jelang HUT Jakarta ke-498, Rano Karno Ziarah ke TMP Kalibata
Puluhan WNI Tertahan di Israel, Yordania, dan Iran Akibat Konflik
Masdddho Batal Tampil di Pembukaan Grebeg Suro 2025, Pindah ke Penutupan

Berita Terkait

Tuesday, 17 June 2025 - 16:40 WIB

Cara Memantau SPMB Jateng 2025, Simak Langkah-langkahnya!

Tuesday, 17 June 2025 - 16:27 WIB

Polemik Batas Wilayah, Aceh dan Sumut Segera Duduk Bersama di Kemendagri

Tuesday, 17 June 2025 - 16:25 WIB

Jadwal Libur Sekolah Juni 2025 di Indonesia

Tuesday, 17 June 2025 - 16:01 WIB

Wapres Gibran Akan Resmikan Bazar Blitar Djadoel 2025, Dorong UMKM Lokal

Tuesday, 17 June 2025 - 15:52 WIB

Jalur Kereta Porong Terendam Banjir, KAI Pastikan Masih Aman Dilewati Meski dengan Kecepatan Terbatas

Berita Terbaru

Pendidikan

Jaminan Sosial: Pilar Perlindungan Ekonomi-Sosial, Wajib Negara

Tuesday, 17 Jun 2025 - 17:39 WIB