Oknum Polsek Sukomanunggal Dilaporkan ke Polisi Atas Kasus Penggelapan Motor

- Redaksi

Wednesday, 15 May 2024 - 07:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus penggelapan motor yang dilakukan oknum polisi (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang polisi yang diketahui bernama Briptu FA sedang diadukan oleh seorang wanita bernama Indah Astuti ke polisi karena diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan motor milik Indah. 

Briptu FA adalah anggota Polsek Sukomanunggal Surabaya dan masih aktif sebagai polisi. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dulu saya kenal (FA) lewat media sosial,” kata Indah saat ditemui awak media, Minggu (12/5). 

Baca Juga:

Kasus yang Seret Adik Via Vallen Berakhir Damai

Indah menjelaskan bahwa Briptu FA meminjam uang sebesar Rp 14 juta darinya dan memohon untuk membayar biaya pengobatan dan Pajak Bumi dan Bangunan, dan Indah pun meminjamkan uang kepadanya. 

Baca Juga :  Kunci Jawaban, HAK dan Kewajiban Merupakan Dua Hal Yang Tidak Bisa Dipisahkan Satu Dengan Yang Lainnya, Kuduanya Ibarat Dua Sisi Mata Uang Yang Saling Berhungan

Saat Indah menagih uang pada Briptu FA, FA malah meminjam motor Indah dengan alasan ingin membeli rokok dan tidak mengembalikannya sampai sekarang. 

“Besoknya, tanggal 14 Mei 2024 saya baru bisa minta tolong ke tetangga. Pinjam charger,” katanya.

Akibatnya, Indah merasa kecewa dan rugi hingga Rp 35 juta. Polisi sudah menangkap Briptu FA setelah tidak hadir dalam dua panggilan untuk diperiksa dan kini ia ditahan di Sel Tahanan Khusus Sie Propam Polrestabes Surabaya.

“Tapi, motor saya belum (kembali), dibawa sejak 13 Januari sampai sekarang belum kembali,” ujarnya.

Baca Juga:

Berawal dari PDKT, Pria di Sukabumi Gasak Motor Milik Teman Kencannya

“Yang bersangkutan tidak hadir 2 kali, kami naikkan status penanganan dari lidik (penyelidikan) ke sidik (penyidikan),” ujarnya.

Baca Juga :  Sebuah Kegiatan Usaha Marketing Property Rata Rata Penjualan Rumah 120 Unit Rumah, Dengan Simpangan Baku 60 Unit Rumah

Meskipun demikian, pihak kepolisian enggan menjelaskan secara detail lokasi penangkapan Briptu FA. 

Berita Terkait

Seleksi Petugas Haji 2026 Digelar November, Simak Jadwal dan Tahapan Seleksinya!
Geger! Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Puluhan Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Kronologi Kebakaran Pasar Cikarang: 45 Kios Ludes dan Kerugian Capai Miliaran Rupiah
Kelebihan Airbus A400M: Penguatan Baru untuk Kesiapan Udara Strategis Indonesia
PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat
Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR
Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan

Berita Terkait

Friday, 7 November 2025 - 16:51 WIB

Seleksi Petugas Haji 2026 Digelar November, Simak Jadwal dan Tahapan Seleksinya!

Friday, 7 November 2025 - 16:40 WIB

Geger! Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Puluhan Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Thursday, 6 November 2025 - 09:43 WIB

Kronologi Kebakaran Pasar Cikarang: 45 Kios Ludes dan Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Wednesday, 5 November 2025 - 09:46 WIB

Kelebihan Airbus A400M: Penguatan Baru untuk Kesiapan Udara Strategis Indonesia

Tuesday, 4 November 2025 - 17:31 WIB

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat

Berita Terbaru

Keutamaan dan Manfaat Berjamaah

Pendidikan

Jelaskan Makna Sholat Berjamaah? Berikut ini Pembahasannya!

Friday, 7 Nov 2025 - 17:17 WIB

Cara Mengubah Email di Mobile JKN

Teknologi

Cara Mengubah Email di Mobile JKN: Panduan Lengkap dan Aman

Friday, 7 Nov 2025 - 16:22 WIB