Oknum Polsek Sukomanunggal Dilaporkan ke Polisi Atas Kasus Penggelapan Motor

- Redaksi

Wednesday, 15 May 2024 - 07:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus penggelapan motor yang dilakukan oknum polisi (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang polisi yang diketahui bernama Briptu FA sedang diadukan oleh seorang wanita bernama Indah Astuti ke polisi karena diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan motor milik Indah. 

Briptu FA adalah anggota Polsek Sukomanunggal Surabaya dan masih aktif sebagai polisi. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dulu saya kenal (FA) lewat media sosial,” kata Indah saat ditemui awak media, Minggu (12/5). 

Baca Juga:

Kasus yang Seret Adik Via Vallen Berakhir Damai

Indah menjelaskan bahwa Briptu FA meminjam uang sebesar Rp 14 juta darinya dan memohon untuk membayar biaya pengobatan dan Pajak Bumi dan Bangunan, dan Indah pun meminjamkan uang kepadanya. 

Baca Juga :  Bos Angkringan di Jombang Divonis Penjara karena Perkosa Anak Buahnya

Saat Indah menagih uang pada Briptu FA, FA malah meminjam motor Indah dengan alasan ingin membeli rokok dan tidak mengembalikannya sampai sekarang. 

“Besoknya, tanggal 14 Mei 2024 saya baru bisa minta tolong ke tetangga. Pinjam charger,” katanya.

Akibatnya, Indah merasa kecewa dan rugi hingga Rp 35 juta. Polisi sudah menangkap Briptu FA setelah tidak hadir dalam dua panggilan untuk diperiksa dan kini ia ditahan di Sel Tahanan Khusus Sie Propam Polrestabes Surabaya.

“Tapi, motor saya belum (kembali), dibawa sejak 13 Januari sampai sekarang belum kembali,” ujarnya.

Baca Juga:

Berawal dari PDKT, Pria di Sukabumi Gasak Motor Milik Teman Kencannya

“Yang bersangkutan tidak hadir 2 kali, kami naikkan status penanganan dari lidik (penyelidikan) ke sidik (penyidikan),” ujarnya.

Baca Juga :  Resmi Dinikahi Ayus, Video Lawas Wawancara Ayah Kandung Nisa Sabyan Kembali jadi Sorotan

Meskipun demikian, pihak kepolisian enggan menjelaskan secara detail lokasi penangkapan Briptu FA. 

Berita Terkait

Innalillahi, Epy Kusnandar ‘Kang Mus’ Meninggal Dunia di Usia 61 Tahun
Ketua Sidang KIP Tolak Gugatan Ijazah Jokowi
Panduan Lengkap Daftar Mudik Gratis Nataru 2025 dengan Program Motis Kemenhub
Kapan Kenaikan Gaji Pensiunan Dibayarkan? Ini Jadwal dan Prosesnya
Kapan SEA Games 2025 Dimulai? Simak Jadwal Lengkapnya!
Apakah BNI Sedang Gangguan Hari ini? Begini Cara Cek Status Layanan BNI!
Mengenal DLH Kabupaten Kebumen: Upaya Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan
DLH Kabupaten Brebes: Komitmen Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan

Berita Terkait

Wednesday, 3 December 2025 - 16:24 WIB

Innalillahi, Epy Kusnandar ‘Kang Mus’ Meninggal Dunia di Usia 61 Tahun

Wednesday, 3 December 2025 - 16:14 WIB

Ketua Sidang KIP Tolak Gugatan Ijazah Jokowi

Tuesday, 2 December 2025 - 17:06 WIB

Panduan Lengkap Daftar Mudik Gratis Nataru 2025 dengan Program Motis Kemenhub

Tuesday, 2 December 2025 - 16:50 WIB

Kapan Kenaikan Gaji Pensiunan Dibayarkan? Ini Jadwal dan Prosesnya

Monday, 1 December 2025 - 17:11 WIB

Kapan SEA Games 2025 Dimulai? Simak Jadwal Lengkapnya!

Berita Terbaru

Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di SEA Games 2025

sepakbola

Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di SEA Games 2025 Terbaru!

Thursday, 4 Dec 2025 - 16:06 WIB