Categories: Berita

Pemprov Jakarta Tindaki Kondom Berserakan di RTH dengan Pasangi CCTV

 

PJ gubernur DKI Jakarta
( Dok. Ist)


SwaraWarta.co.id
– Di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat, ada bekas alat kontrasepsi jenis kondom yang berserakan. 

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana untuk menambahkan lintasan lari serta CCTV di daerah tersebut.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita tambah lintasan lari, lampu penerangan, dan kamera pengawas (CCTV),” kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dilansir Antara, Jumat (3/5/2024).

BACA JUGA: Area RTH Penuh Kondom Berserakan

Menurut Heru, dengan adanya CCTV, para petugas akan mudah melakukan pengawasan. Selain itu, penambahan penerangan dengan lampu diharapkan dapat mencegah orang-orang melakukan hal yang tidak semestinya di RTH yang seharusnya dimanfaatkan dengan baik.

“Ya kalau ada anggaran dari Bina Marga DKI Jakarta, maka semua itu bisa diwujudkan,” ucap Heru.

BACA JUGA: 26 Foto dan Video Bugil Pelajar SMK di Tulungagung Viral di Medsos, Ini Kronologinya

Sebelumnya, Wali Kota Jakbar, Uus Kuswanto, menduga bahwa banyaknya kondom berserakan disebabkan oleh penertiban lokalisasi Kalijodo yang membuat RTH Jakarta menjadi tempat tujuan pelampiasan.

“Sebelumnya dulu di Kalijodo tempat prostitusi, sekarang mungkin di sana tak ada, orang yang begituan sembarangan sekarang,” kata Uus, dilansir Antara, Selasa (30/4/2024).

Karena hal tersebut, Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) telah memerintahkan Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut) untuk menjadikan RTH di Jalan Tubagus Angke sebagai taman pasif.

“Saya segera minta ke Sudin Tamhut untuk segera tindak lanjuti kondisi taman itu. Jadi taman untuk dilintasi saja. Jadi, paling tidak, di situ tak ada ruang buat nongkrong-nongkrong, buat ditanami saja,” kata dia.

Penemuan kondom yang berserakan di RTH tersebut menjadi indikasi bahwa daerah tersebut mungkin digunakan sebagai lokasi prostitusi ilegal. 

Menurut Uus, pengertian taman pasif adalah daerah yang tidak seharusnya dimasuki oleh masyarakat.

Pada hari Senin (29/4), 200 personel dari beragam suku dinas melakukan pembersihan pada lahan seluas 2 kilometer di RTH tersebut. 

Pemkot Jakbar juga memerintahkan agar penjagaan di lokasi tersebut ditingkatkan.

“Sudah saya instruksikan Tamhut ya untuk bersihkan, sudah instruksi ke Satpol PP juga untuk jaga,” kata Uus

Dalam hal ini, ia juga meminta kerja sama dari seluruh jajaran dan masyarakat untuk menjaga lokasi tersebut serta memastikan tidak ada lagi praktik prostitusi ilegal yang terjadi di sana di masa mendatang.

“Harapannya, setelah dibersihkan untuk dijaga, dari kelurahan, kecamatan, Satpol PP termasuk masyarakat di situ untuk ikut menjaga,” katanya

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Prediksi Juara FIFA World Cup: Bagaimana Prediction Market Membantu Membaca Peluang Tim Favorit?

Piala Dunia FIFA selalu menjadi salah satu ajang olahraga paling dinantikan di seluruh dunia. Setiap…

4 hours ago

MENGAPA MENUNTUT ILMU PENTING DALAM KEHIDUPAN MANUSIA BAIK DI DUNIA MAUPUN DI AKHIRAT?

SwaraWarta.co.id - Mengapa menuntut ilmu penting dalam kehidupan manusia baik di dunia maupun di akhirat?…

8 hours ago

Wisata Religi dan Kuliner di Cirebon Lebih Nyaman dengan Sewa Hiace Cirebon dari Hiace Transport

Cirebon merupakan salah satu destinasi favorit di Jawa Barat yang menawarkan perpaduan unik antara wisata…

9 hours ago

Sewa Hiace Indramayu Terpercaya: Solusi Transportasi Nyaman untuk Perjalanan Pribadi, Wisata, dan Kebutuhan Perusahaan

Mobilitas yang nyaman dan efisien menjadi kebutuhan penting, baik untuk perjalanan pribadi, wisata keluarga, perjalanan…

9 hours ago

Rahasia Cuan Rebahan: 4 Cara Jadi Affiliate TikTok untuk Pemula Tanpa Ribet!

SwaraWarta.co.id - Siapa sih yang nggak mau dapat cuan tambahan cuma dari rebahan sambil scroll…

10 hours ago

Jelaskan Kewajiban Menuntu dan Mengamalkan Ilmu dalam Islam, Mengapa Ilmu Tanpa Pengalaman dapat Menimbulkan Masalah Moral dan Sosial?

SwarWarta.co.id - Jelaskan kewajiban menuntut dan mengamalkan ilmu dalam islam. mengapa ilmu tanpa pengamalan dapat…

10 hours ago